INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan perbaikan kualitas pendidikan. Terbaru, melalui program Jakarta Sekolah Komunitas yang memungkinkan satuan pendidik meningkatkan kualitasnya.
Program Jakarta Sekolah Komunitas adalah kumpulan satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum yang sama dan bekerja sama dalam pengembangan serta pelaksanaan kegiatan atau aktivitas secara bersama, belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin, dengan tujuan yang jelas serta terukur untuk meningkatkan layanan pendidikan, sehingga berdampak peningkatan kualitas pendidikan.
Program Jakarta Sekolah Komunitas tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 151 Tahun 2023 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Peserta Sekolah Komunitas. Komunitas terdiri dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB negeri dan swasta.
“Melalui program ini, sekolah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, hingga peserta didik, sehingga dapat membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Menurutnya, program ini sejatinya pengembangan dari program sekolah kolaborasi. Pembagian sekolah komunitas sudah dilakukan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan pada triwulan kedua 2023.
Baca juga:
“Pada triwulan ketiga ini sedang dilaksanakan pemantapan panduan sekolah komunitas dan sosialisasi kepada satuan pendidikan. Walau demikian, evaluasi terhadap dampak akses dan kulaitas pendidikan program sekolah komunitas masih perlu waktu,” kata Purwo.
Linda Haerunisa, guru di SD Gambir 01 Jakarta Pusat, mengungkapkan, selama ini upaya peningkatan kualitas guru dijalankan dengan berbagai cara. Hingga saat ini, ia tergabung dalam komunitas Guru Penggerak.
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama enam bulan bagi calon Guru Penggerak. “Anggota komunitas merupakan guru-guru dari berbagai sekolah di Indonesia,” ucapnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan, Program Guru Penggerak merupakan ujung tombak transformasi pendidikan di tanah air.
"Kami berharap, Guru Penggerak dapat menjadi obor perubahan. Guru Penggerak tidak cukup menjadi guru yang baik, tapi menggerakkan perubahan kepada guru lain, kurikulum, perubahan dalam acara mendidik siswa dan cara mereka berpartisipasi dalam belajar," tuturnya saat meluncurkan program ini pada 2020.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam beberapa kesempatan mengingatkan, peran guru penting dalam menyiapkan generasi muda yang dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Misalnya, saat berbicara kepada Persatuan Guru Republik Indonesia, beberapa waktu lalu. “PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), guru, dan tenaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi untuk menjadikan generasi emas yang menopang kemajuan Indonesia,” papar Heru seperti dimuat Tempo.co.
Sebab itu, Disdik DKI mengupayakan berbagai cara agar kualitas pendidikan di Jakarta terus meningkat. Purwosusilo menjabarkan, pihaknya juga melaksanakan program Pengembangan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan.
Setidaknya terdapat tujuh kegiatan yang dijalankan, yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan; Peningkatan Kompetensi Guru dengan Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Berbasis Virtual Reality (VR) bagi Guru SMA dan SMK melalui Dana Hibah IGI (Ikatan Guru Indonesia); dan Peningkatan Kompetensi Guru dengan Kolaborasi Organisasi Profesi Guru di Provinsi DKI Jakarta untuk Guru Jenjang PAUD, SD, dan SMP melalui Dana Hibah Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama).
Selanjutnya, Peningkatan Kompetensi Teknis Pendidik di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4); Peningkatan Kompetensi Nonteknis Pendidik di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4); Peningkatan Kompetensi Teknis Tenaga Kependidikan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4); serta Peningkatan Kompetensi Nonteknis Tenaga Kependidikan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4).
Selain itu, Disdik DKI Jakarta aktif pula menjalankan program Revitalisasi Pendidikan. Adapun revitalisasi ini dijalankan mulai dari sinkronisasi kurikulum bersama industri, PBL (Project Based Learning) Basis Industri, Guru Tamu, PKL (Praktik Kerja Lapangan) Siswa, Sertifikasi Siswa, Magang Guru, Tefa, keterlibatan industri lewat CSR (Corporate Social Rensponse), keterserapan tamatan sekolah, pemenuhan pengawas, kepemimpinan kepala sekolah, penataan dan pengeloaan keuangan, serta sarana dan prasarana.
Tefa atau singkatan dari teaching factory adalah model pembelajaran berbasis produk (barang/jasa) melalui sinergi sekolah dengan industri, untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri. Contoh penerapan tefa yakni SMK PGRI 20 Jakarta yang menjalankan bisnis Shop and Drive TEFA di bawah binaan PT Astra Otoparts, TBK.
Menurut Purwosusilo, revitalisasi ini telah dijalankan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016, didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 tahun 2019, Kepgub 199 Tahun 2020, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022.
Revitalisasi Pendidikan dengan cara membekali peserta didik agar kompeten dan siap untuk bekerja, melanjutkan sekolah, maupun berwirausaha. “Kerja sama dengan kalangan industri dilakukan dengan model 8+i. Mulai dari sinkronisasi kurikulum yang disusun bersama dengan industri dan perguruan tinggi, sampai proses rekrutmen,” beber Purwo.
Ia kemudian menjelaskan maksud model belajar 8+i. Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikan hardskills, softskills, serta karakter yang kuat.
Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Tingkatkan secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” imbau Mendikbudristek.
Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester. Kelima, bagi lulusan dan guru/instruktur, sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar serta kebutuhan dunia kerja. Keenam, bagi guru/instruktur, perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.
Ketujuh, diadakan riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan. Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. Sedangkan huruf “i” adalah berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja. Di antaranya beasiswa dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium, dan lainnya. (*)