Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Kamis 28 September 2023.
KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Kamis 28 September 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong boks dan tas jinjing usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Saat penggeledahan, dua pria yang mengaku diperintah oleh seorang kader NasDem sempat mendatangi rumah dinas Mentan Syahrul.

Berikut sederet fakta KPK geledah rumah dinas Mentan Syahrul, mulai dari Kamis sore, 28 September 2023 hingga Jumat dini hari, 29 September 2023.

Digeledah KPK Kamis sore

Dilansir dari Tempo, rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, mulai digeledah KPK pada Kamis sore, 28 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Tempo, tampak seorang perempuan mengenakan mukena lalu lalang di teras rumah kader Partai NasDem itu saat menjelang magrib. Sementara penyidik komisi antirasuah masih tetap berada di dalam rumah Syahrul.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar penggeledahan tersebut. "Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 28 September 2023.

Periksa dua mobil di garasi

Pada pukul sekitar 19.00 WIB, muncul dua pria dan seorang perempuan mengenakan rompi KPK bergegas menuju mobil yang terparkir di garasi rumah dinas Syahrul.

Ketiga orang itu ditemani seorang pria bertubuh gempal. Mereka lantas memeriksa mobil tersebut. Ada yang membuka pintu depan. Ada yang turut menggeledah mobil itu dari pintu belakang.

Kedatangan dua pria

Dua pria mendatangi rumah dinas Syahrul pada Kamis malam, 28 September 2023. Mereka mengaku diperintah oleh seorang kader NasDem. Namun mereka enggan menyebut nama kader NasDem tersebut.

Salah seorang pria dengan papan nama Sugandi menempel di kemejanya mengatakan dirinya bersama rekannya diusir oleh petugas KPK. Mereka dinilai belum resmi sebagai kuasa hukum Syahrul.

Selanjutnya: Penggeledahan berakhir Jumat dini hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke polisi karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

6 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

Menurut Boyamin Saiman, RBS berperan menginisiasi sejumlah pertemuan hingga mendanai proyek timah diduga berujung pada tindak pidana korupsi.


Dasco Sebut Bakal Ada Pertemuan antara Prabowo dan Surya Paloh

6 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat pengukuhan pengurus DPP Partai NasDem periode 2024-2029 di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis 19 September 2024.  Selain itu, majelis tinggi partai juga menugaskan kepada Surya Paloh untuk sebagai ketua umum untuk menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem untuk periode 2024-2029. TEMPO/Subekti.
Dasco Sebut Bakal Ada Pertemuan antara Prabowo dan Surya Paloh

Dia memastikan bahwa partai pimpinan Surya Paloh itu tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Sampai dengan saat ini, Dewas KPK belum memeriksa Alexander Marwata ihwal pertemuan dengan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.


Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

9 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.  Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

Jokowi memiliki waktu sekitar 14 hari menyerahkan nama-nama itu ke DPR sejak Panitia Seleksi KPK menyerahkan komposisi itu ke presiden.


Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

11 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

Sahbirin Noor menggugat praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan digelar 28 Oktober.


Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

11 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

Hal yang memberatkan vonis Gazalba Saleh adalah hakim agung itu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.


Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

12 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Alasan NasDem Pilih Tak Masuk Dalam Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Partai NasDem menyatakan tak bergabung ke dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Alasan NasDem Pilih Tak Masuk Dalam Kabinet Prabowo

Dukungan NasDem terhadap pemerintahan Prabowo akan diberikan melalui Fraksi di DPR.


Diperiksa di Polda Metro, Alexander Marwata Klaim Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Pertemuan dengan Eko Darmanto

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Diperiksa di Polda Metro, Alexander Marwata Klaim Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata mengatakan tidak ada keuntungan yang didapatnya atas pertemuan tersebut, begitu pula Eko Darmanto.