Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemarin, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas politikus Partai Nasdem itu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023.

Lalu, bagaimana perjalanan kasus Syahrul Yasin Limpo? Berikut detailnya:


Gelar perkara

Pada 14 Juni 2023, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan bahwa KPK sudah hampir pasti menaikkan kasus Syahrul itu ke penyidikan. 

KPK juga dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Kesimpulan rapat adalah menyetujui menetapkan kader Partai Nasdem itu menjadi tersangka. Termasuk sepakat menjadikan dua bawahan Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi KPK soal status dari tiga orang tersebut.

Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.

Juru bicara KPK Ali Fikri berharap Syahrul akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK tersebut. “Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali Fikri pada 16 Juni 2023 lalu.

Saat itu, Syahrul mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Dia mengatakan akan bekerja sama sekalipun ada pihak yang mengaitkan kasus ini dengan sikap politik partainya, yaitu Nasdem yang mendukung Anies Baswedan menjadi calon presiden. 

“Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” kata Syahrul.


Diperiksa KPK

Pada 19 Juni lalu, Syahrul juga memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. "Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," ujar Syahrul saat itu.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. "(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," ucap Syahrul.

Sebenarnya, KPK sudah memanggil Syahrul untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Syahrul tidak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahrul meminta KPK menjadwalkan kegiatan permintaan keterangan terhadap dirinya pada 27 Juni 2023. Sebab, setelah pergi ke India, Syahrul berencana melanjutkan lawatannya ke Cina dan Korea Selatan dalam rangka kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian. Namun, permintaannya ditolak.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.


Rumah dinas digeledah 

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul. nformasi tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri. "Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 September 2023.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. "Giat sedang berlangsung," ujar Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Saya baru dengar. Saya belum dapat info malah," kata Arief saat dihubungi Tempo, Kamis.

Arief mengatakan saat ini Syahrul sedang berada di Spanyol. Menurutnya, Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Arief pun menyatakan tengah mencari informasi lebih lanjut soal penggeledahan itu. 

MOH KHORY ALFARIZI | IHSAN RELIUBUN | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

9 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

17 menit lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

25 menit lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

1 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

Fraksi NasDem DPRD DKI menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden seperti tertuang dalam RUU DKJ.


KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

3 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

KPK akan memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka besok. Belum bisa dipastikan apakah akan langsung ditahan atau tidak.


KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

3 jam lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

KPK menilai eksepsi Andhi Pramono tak berdasar dan telah masuk materi perkara.


Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

5 jam lalu

KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

6 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Kemenkumham mengatakan belum mengetahui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

7 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi