Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Sebagai bentuk upaya berkelanjutan atas pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia, Bea Cukai kembali selenggarakan Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang kini masuki tahap kedua. Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 tahap dua ini berlangsung pada 19 September sampai dengan 30 Oktober 2023.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Rabu, 27 September 2023, mengatakan seperti Operasi Gempur Rokok Ilegal tahap pertama, yang terlaksana pada 15 Mei hingga 1 Juli 2023, operasi tahap dua ini juga terdiri dari dua mekanisme, yakni upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi oleh unit pelayanan dan kehumasan dan upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan.
 
Upaya preventif dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal tahap pertama telah berhasil meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dari aspek produksi, pemesanan dan penggunaan pita cukai, distribusi hingga pemasaran. Pengetahuan masyarakat tentang rokok ilegal pun semakin meningkat.
Sementara itu, upaya represif melalui peningkatan jumlah penindakan cukai telah memberi efek deterrent, yang menyebabkan tingkat peredaran rokok ilegal di area pemasaran menurun. Penurunan peredaran rokok ilegal ini pun berdampak pada terciptanya level playing field. Bahkan, operasi tahap pertama membawa dampak kenaikan produksi sigaret kretek mesin golongan II secara signifikan.
 
"Dua upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi lintas unit dalam rangka optimalisasi pengawasan cukai dari hulu hingga hilir. Operasi tahap dua ini diharapkan mampu menjaga konsistensi dampak positif seperti operasi pendahulunya dan menjadi bentuk sinergi seluruh unit di Bea Cukai, baik unit pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal, demi meningkatkan pengawasan rokok ilegal di wilayah Indonesia," ujar Encep.
 
Selain sinergi antarunit di lingkup internal Bea Cukai, pelaksanaan operasi tahap dua juga diperkuat oleh sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum (APH) lainnya, serta dukungan dari pelaku usaha dan masyarakat.
"Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai saja, sehingga melalui operasi tahap dua ini Bea Cukai berkomitmen untuk bersinergi dengan instansi dan APH terkait lainnya, untuk memberantas rokok ilegal, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas community protector, demi kesejahteraan masyarakat dan menciptakan level playing field bagi pelaku usaha," ucapnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Encep, pada Operasi Gempur Rokok Ilegal tahap dua, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan jasa titipan (PJT). Mengingat, peredaran rokok ilegal melalui PJT mengalami peningkatan. Dari data penindakan rokok ilegal di tahun 2023, jumlah barang hasil penindakan di PJT adalah sebesar 73,5 juta batang.
 
Salah satu temuan operasi tahap pertama yang menjadi perhatian dalam operasi tahap kedua ini ialah adanya peningkatan modus dan distribusi rokok ilegal menggunakan PJT. Jumlah barang bukti penindakan terbanyak pun berada di jalur distribusi, baik menggunakan pengangkutan maupun distribusi melalui PJT.
"Adapun kasus-kasus peradaran rokok ilegal tersebut didominasi modus rokok tanpa pita cukai atau polos, diikuti penggunaan pita cukai palsu. Juga adanya peningkatan peredaran rokok polos yang diduga eks impor, yang sebagian besar didistribusikan melalui PJT," ujar Encep.
 
Untuk itu, tak luput ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap proaktif membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung upaya gempur rokok ilegal, dengan secara aktif melaporkan kepada Bea Cukai atau pihak berwenang lainnya, apabila mengetahui adanya indikasi produksi atau distribusi rokok ilegal.
Untuk masyarakat dan pelaku usaha yang sudah mematuhi peraturan dan mendukung upaya Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal, Encep berterima kasih dan berharap dengan kerja sama yang baik kita dapat mewujudkan iklim usaha yang baik dengan terciptanya level of playing field dan berkontribusi penuh terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.
"Sebaliknya, bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan maka akan kami tindak tegas melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal ini," tutur Encep.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

17 menit lalu

Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) yang berlangsung sejak 27 - 29 November di Pontianak.


Berebut Sinyal di Titik Sempadan

20 menit lalu

Berebut Sinyal di Titik Sempadan

Masyarakat di perbatasan kini dapat mengakses internet di titik-titik pelayanan publik


Kursi kayu di depan Pos Semografi

23 menit lalu

Kursi kayu di depan Pos Semografi

Anak-anak di Kampung Semografi Kabupaten Keerom, menikmati akses internet di Pos Pengamanan Perbatasan TNI


Pertamina Patra Niaga Siap Operasikan Depot Pengisian Pesawat Udara

25 menit lalu

Pertamina Patra Niaga Siap Operasikan Depot Pengisian Pesawat Udara

Pertamina Patra Niaga berkolaborasi dengan Surya Dhoho Investama resmi mengoperasikan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) untuk bandar udara (bandara) Dhoho Kediri.


Bank Mandiri Jadi Mitra Bank Terbaik BI dalam Pengembangan Pasar

26 menit lalu

Bank Mandiri Jadi Mitra Bank Terbaik BI dalam Pengembangan Pasar

Bank Mandiri Jadi Mitra Bank Terbaik BI dalam Pengembangan Pasar Uang Valas dan Rupiah


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 jam lalu

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


BTS Bakti Kominfo, Tutup Kesenjangan Digital Nasional

1 jam lalu

BTS Bakti Kominfo, Tutup Kesenjangan Digital Nasional

BTS Bakti berfokus pada wilayah 3T, wilayah yang tidak layak secara ekonomi, dan/atau wilayah yang dinilai masih membutuhkan sarana dan prasarana TIK


Memaksimalkan Akses Internet di Lombok Timur

1 jam lalu

Memaksimalkan Akses Internet di Lombok Timur

Hadirnya BTS Bakti diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga di sekitar Puncak Jeringo


Kementan Dorong Kota di NTB Miliki Perda LP2B

3 jam lalu

Kementan Dorong Kota di NTB Miliki Perda LP2B

Cegah Merebaknya Alih Fungsi Lahan NTB, Kementan Dorong Kab/Kota di NTB Miliki Perda LP2B


Wujudkan Lumbung Pangan Dunia, Kementan Siapkan Lahan Rawa

3 jam lalu

Wujudkan Lumbung Pangan Dunia, Kementan Siapkan Lahan Rawa

Kementerian Pertanian dibawah Komando Menteri Pertanian Amran Sulaiman optimis Indonesia bisa mewujudkan lumbung Pangan Dunia dengan berbagai cara