Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

image-gnews
Iklan
INFO NASIONAL - Dalam fungsi sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di beberapa wilayah pengawasannya. Penindakan kali ini dilakukan Bea Cukai Malang terhadap tiga modus berbeda, masing-masing melalui jasa ekspedisi, penindakan dalam toko, dan pengiriman menggunakan minivan.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, masing-masing di Klojen, Kota Malang, serta Kecamatan Pujon dan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pada Jumat, 15 September 2023, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada jasa ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Klojen, Kota Malang. Dalam penindakan ini Bea Cukai Malang berhasil menindak 45 koli rokok ilegal siap kirim. “Di dalamnya berisi 14.974 bungkus atau 299.440 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos). Perkiraan nilai barang mencapai Rp375.957.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp200.489.360,” rinci Gunawan.
Kemudian pada Selasa, 19 September 2023, Bea Cukai Malang kembali melakukan operasi pasar di Kecamatan Ngantang dan Pujon, Kabupaten Malang, dan mendapati dua toko yang menyimpan dan menyediakan untuk dijual barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) jenis SKM dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 182 bungkus dengan total 3.640 batang. Sedangkan pada Rabu (20/09), berbekal informasi intelijen terdapat pengiriman BKC Ilegal menggunakan mobil minivan, Bea Cukai Malang segera melakukan penyisiran pada jalur distribusi rokok ilegal dan berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan sarana pengangkut tersebut di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan terhadap minivan tersebut, didapati BKC HT Jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 19.800 bungkus dengan total 396.000 batang.
“Dari hasil dua penindakan beruntun tersebut, perkiraan nilai barang mencapai Rp501.558.600,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp267.369.820,00,” jelas Gunawan.
“Tiga penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di pertengahan bulan September ini menjadi bukti ketegasan kami dalam menindaklanjuti peredaran rokok ilegal. Kami harap ini dapat menimbulkan dampak positif kepada masyarakat dari penerimaan dana bagi hasi cukai hasil tembakau di wilayah Malang,” pungkasnya.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

9 menit lalu

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

14 menit lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

12 jam lalu

Ilustrasi rokok ilegal
Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.


Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Uji Terbang EHang 216

14 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Uji Terbang EHang 216

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan uji terbang kendaraan udara otonom 'taksi terbang' tanpa awak, EHang 216, di Bandar Udara Budiarto, Curug, Tangerang.


Kisah Inspiratif Evi, Nasabah Disabilitas PNM Mekaar

14 jam lalu

Kisah Inspiratif Evi, Nasabah Disabilitas PNM Mekaar

Nasabah PNM berhasil mengikuti Pekan Paralimpiade Nasional (Perpanas) yang merupakan kompetisi beberapa cabang olahraga bagi atlet penyandang disabilitas.


Arief Mulyadi Terpilih dalam Top 100 CEO 2023

14 jam lalu

Arief Mulyadi Terpilih dalam Top 100 CEO 2023

Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi meraih penghargaan Top 100 CEO 2023.


Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

15 jam lalu

Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bersama Tempo telah menggelar Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Inklusivitas Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".


Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

15 jam lalu

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecek langsung stok Cadangan Beras Pemerintah.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

15 jam lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

18 jam lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

KPK menilai eksepsi Andhi Pramono tak berdasar dan telah masuk materi perkara.