Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya agar Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku obat dan biofarmasi. Kemandirian ini akan mendorong ketahanan industri kesehatan Indonesia sehingga tidak tergantung impor dari negara lain.

“Kemendag mendukung program kerja AB3O yang berfokus pada pada kemandirian pembuatan bahan baku obat untuk kemajuan kesehatan Indonesia,” kata Mendag Zulkifli saat menerima kunjungan Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB30) di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Jumat, 22 September 2023. 

Pada pertemuan ini, perwakilan AB3O dipimpin FX Sudirman. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.

Mendag Zulkifli mengapresiasi AB3O yang telah berupaya mengembangkan kemandirian bahan baku obat dan biofarmasi Indonesia. Saat ini, AB30 sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan industri vaksin di India untuk pengembangan biofarmasi dan bahan obat di Indonesia.

“Kemendag mendukung penuh dalam pengembangan industri biofarmasi dan bahan obat di Indonesia. Terkait hal ini, Kemendag akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memfasilitasi rencana tersebut,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, terdapat beberapa bahan baku obat yang termasuk dalam kategori jenis barang yang dibatasi importasinya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 juncto Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Bahan baku obat dimaksud masuk dalam kategori Bahan Berbahaya (B2), yang diimpor untuk Industri farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetik, serta industri pangan olahan dan bahan tambahan pangan. Impor terhadap barang yang dibatasi impornya tersebut hanya dapat dilakukan oleh Importir yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku juga sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan Perizinan Berusaha dari Kementerian Perdagangan.

Sementara bahan baku obat dan obat-obatan yang tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 juncto Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, importir dapat mengimpor tanpa perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Kemendag. Namun, Importir tetap diwajibkan untuk memiliki NIB yang berlaku juga sebagai API. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan-Panglima TNI : Kembalikan Swasembada Pangan dan Optimasi Lahan Tidur

10 jam lalu

Mentan-Panglima TNI : Kembalikan Swasembada Pangan dan Optimasi Lahan Tidur

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Panglima TNI Agus Subiyanto melakukan penandatangan Dukungan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian.


BRI Berdayakan UMKM Masuk Pasar Global

11 jam lalu

BRI Berdayakan UMKM Masuk Pasar Global

BRI kembali menyelenggarakan UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR menjelang hari ulang tahun yang ke-128.


Irjen Kemenkumham Pastikan Ujian PPPK Berjalan dengan Lancar

13 jam lalu

Irjen Kemenkumham Pastikan Ujian PPPK Berjalan dengan Lancar

Kemenkumham, Razilu memantau langsung jalannya seleksi kompetensi teknis tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

13 jam lalu

Logo WTO. Ekonomski.net
Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke WTO. Apa alasannya?


Penyerahan DIPA &TKD APBN 2024 Secara Digital

14 jam lalu

Penyerahan DIPA &TKD APBN 2024 Secara Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemani Presiden Joko Widodo dalam seremoni digital penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)


PNM Percaya Pendampingan Nasabah Solusi Kredit Macet Pelaku UMKM

14 jam lalu

PNM Percaya Pendampingan Nasabah Solusi Kredit Macet Pelaku UMKM

UMKM di Indonesia dikenal sebagai penggerak perekonomian bangsa. Terbukti setiap krisis ekonomi UMKM tetapi menjadi penyangga ekonomi kita.


Biografi Jokowi Karya Dirut PLN Diluncurkan di Dubai Dalam Bahasa Arab

14 jam lalu

Biografi Jokowi Karya Dirut PLN Diluncurkan di Dubai Dalam Bahasa Arab

Jadi Inspirasi, Biografi Jokowi Karya Dirut PLN Diluncurkan di Dubai Dalam Bahasa Arab


Berbahasa Luhur dan Beragama Maslahat

14 jam lalu

Berbahasa Luhur dan Beragama Maslahat

Patutlah bersyukur atas penetapan bahasa Indonesia baru-baru ini sebagai bahasa persidangan di forum UNESCO.


Menteri Zulhas Kaget Cabai Rawit Tembus Rp 120 Ribu: Mahal Sekali

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menijau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin 4 Desember 2023. Mendag mengatakan harga bahan pokok masih stabil serta masih sesuai dengan ketentuan Kementerian Perdagangan. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Zulhas Kaget Cabai Rawit Tembus Rp 120 Ribu: Mahal Sekali

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memantau harga bahan pokok di Jakarta. Kaget harga cabai rawit tembus Rp 120 ribu per kilogram.


Kemendag Bertemu Promotor Konser Coldplay, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

20 jam lalu

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Bertemu Promotor Konser Coldplay, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Mitra Muda Jaya atau PK Entertainment di Jakarta. PK Entertainment adalah penyelenggara konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023.