Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menjelaskan temuan-temuannya saat berkunjung ke Pulau Rempang. Selain ditemukannya selongsong gas air mata, bayi yang terimbas gas air mata, ada juga posko-posko pelayanan terpadu yang dikeluhkan masyarakat di sana. 

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, posko layanan terpadu, awalnya menurut BP Batam digunakan untuk pelayanan masyarakat yang ingin menandatangani persetujuan relokasi untuk proyek Rempang Eco-City. Namun, posko yang ada di titik-titik strategis itu menurut Prabianto faktanya dipakai untuk pos aparat Polri dan TNI.

"Tetapi faktanya memang posko ini kemudian menjadi markas aparat kepolisian dan TNI, ini dikeluhkan oleh para warga karena menimbulkan keterbatasan ruang gerak warga," kata Prabianto di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023.

Bahkan, kata dia, ada juga yang melaporkan aparat TNI-Polri itu melakukan kunjungan door to door untuk meminta warga Rempang menandatangani pernyataan kesediaan mereka untuk relokasi.

Akibat Gas Air Mata 

Komnas HAM dalam kunjungannya ke Pulau Rempang beberapa waktu lalu menemukan ada lima selongsong gas air mata yang ditemukan. Prabianto menjelaskan, selain di atap sekolah, selongsong tersebut ditemukan di halaman dan belakang sekolah, namun mengapa lima selongsong tersebut ditemukan di tempat tersebut masih terus mendalami. 

"Jadi tadi dikatakan perlu pendalaman, apakah itu dipasang atau kah memang sengaja penembakan, tapi kalau sementara dugaan kami tidak ada kesengajaan aparat untuk menembakkan ke sekolah, karena kami juga tanyakan ke guru maupun warga, memang tidak ada aparat yang masuk ke halaman sekolah, dugaan-dugaan tadi memang perlu didalami," kata Prabianto. 

Soal gas air mata yang sampai ke sekolah, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina, menyampaikan keterangan yang mereka dapat dari Polres Balerang bahwa penggunaan gas air mata tidak diarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMP Negeri 22 Galang. Namun karena hembusan angin maka gas air mata tidak dapat terhindarkan masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada siswa dan guru. 

Menurut keterangan Putu, Polresta Balerang juga telah melakukan upaya trauma healing kepada siswa-siswa SD 24 Galang dan SMP Negeri 22 Galang dengan melibatkan psikolog dan tenaga profesional sebagai upaya pemulihan psikologis terhadap siswa yang terdampak peristiwa konflik masyarakat Pulau Rentang pada 7 September 2023. 

Ia menyebut, pihaknya juga mendengarkan keterangan dari pihak sekolah, yang pertama adalah dari pihak SMP 22 Galang, Berdasarkan informasi dari kepala sekolah yang mereka temui, gas air mata masuk ke lingkungan sekolah berasal dari hutan atau di area yang berada di depan SMP 22 Galang yang berjarak sekitar 30 meter dari gedung sekolah, jadi dari titik bentrokan itu ke SMP itu butuh sekitar 30 meter. 

Kepala SMP 22 Galang tersebut juga menyatakan bahwa terdengar tiga kali dentuman dari hutan di depan SMP 22 Galang dan menyebabkan gas air mata masuk ke lingkungan sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga menyebut terdapat sepuluh siswa dan satu orang guru yang harus dilarikan ke faskes terdekat untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami sesak nafas yang hebat pusing mual dan beberapa siswa pingsan.  

"Berdasarkan informasi dari kepala sekolah pascaperistiwa 7 September banyak siswa yang masih merasa takut untuk kembali ke sekolah sehingga kehadiran mereka  sesudah peristiwa terjadi tidak mencapai 100% hingga kemudian ke kunjungan kita kehadiran siswa juga belum mencapai 100%," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya bayi yang terdampak gas air mata...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

10 jam lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

1 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

6 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

23 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

25 hari lalu

Warga Pasir Merah, Pulau Rempang saat bersantai di depan rumah hunian sementara di Batam. Foto Humas BP Batam
Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

Sampai sekarang, ujar Zubri, mayoritas warga Rempang menolak relokasi. Mereka tiak akan pindah meski dibayar berapa pun.


Karangan Bunga Keadilan untuk Rempang Ditemukan Rusak di Tepi Laut

25 hari lalu

Papan bunga yang ditemukan pemilik di tepi laut di bawah jembatan Nongsa, Kota Batam. Pemilik meminta polisi mencari pelaku. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Karangan Bunga Keadilan untuk Rempang Ditemukan Rusak di Tepi Laut

Pemilik karangan bunga untuk keadilan Rempang berharap polisi mencari pelaku pencurian dan perusakan tersebut.


Perpres Jaminan Kompensasi Warga Rempang, Bahlil: Sudah 95 Persen

26 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perpres Jaminan Kompensasi Warga Rempang, Bahlil: Sudah 95 Persen

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Perpres jaminan kompensasi untuk warga Pulau Rempang,


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

26 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

27 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam belum bisa melakukan pergeseran warga Rempang yang berada di Lokasi Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).


PN Batam Tolak Praperadilan 30 Tersangka Unjuk Rasa Pulau Rempang, Ini Kilas Balik Kasusnya

27 hari lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
PN Batam Tolak Praperadilan 30 Tersangka Unjuk Rasa Pulau Rempang, Ini Kilas Balik Kasusnya

Pengadilan Negeri Batam tolak praperadilan 30 tersangka kasus aksi unjuk rasa bela Rempang, di Kantor BP Batam 11 September lalu. Begini awal mula kasusnya.