TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, menjelaskan perihal informasi adanya pertemuan Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo dengan tahanan KPK, Dadan Tri Yudianto di Lantai 15 Gedung KPK beberapa waktu lalu. Kasus tersebut saat ini sedang ditelusuri oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).
Alex mengatakan, awalnya rombongan Puspom TNI mendatangi KPK pada 28 Juli 2023 untuk menanyakan penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
“Berdasarkan situasi seperti itulah kemudian ketika rapat selesai, ada satu perwira mengatakan kenal salah satu tersangka ditahan di Gedung Merah Putih KPK dan minta izin untuk bertemu. Saya mengizinkan, saya tekankan silakan dengan melihat situasi kondisi saat itu. Tapi saya lupa apakah saya menyebut silakan diterima di lantai 15 atau apa saya lupa. Setelah itu saya langsung pulang,” kata dia, Kamis, 21 September 2023.
Ia menjelaskan, terjadinya pertemuan seorang perwira TNI dengan tahanan KPK tak bisa dilepaskan dari situasi rapat yang terjadi antara KPK dengan Puspom TNI. “Jadi saya tekankan, kalau informasi di luar, adanya pimpinan menemui tahanan, saya tekankan lagi tidak ada satu pun pimpinan bertemu atau berkeinginan menemui tersangka tersebut,” tegasnya.
Pertemuan itu, kata dia, bermula saat Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, selaku penyidik dengan prosedur yang ada, mengajukan bon untuk mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Mungkin Pak Asep menyarankan di lantai 15 karena rapatnya di situ, tapi bukan di ruangan pimpinan. Pertemuannya di mana saya juga tak tahu,” kata Alex.
Mendinginkan suasana
Kendati demikian, Alex mengaku tak menghalang atau menyarankan agar pertemuan dilakukan di lain hari. Ia menjelaskan, kalau kondisinya normal, dirinya juga akan menyampaikan untuk sebaiknya bertemu di lain hari.
“Tapi kita tak bisa melepas konteks situasi saat itu. Dan rasanya dalam kondisi normal, Pak Asep juga tak akan minta izin ke pimpinan soal pertemuan itu. Karena kalau untuk bertemu dengan tahanan kan biasa saja, memang tidak harus izin ke pimpinan. Tapi persoalam ini memang tak bisa dilepaskan dari konteks situasi saat itu,” ujarnya.
“Jadi bisa dikatakan saya mengiyakan permintaan pertemuan itu untuk “mendinginkan” suasana.”
Alex juga mengaku tak mengetahui hubungan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto. “Saya pikir persoalan ini sudah clear, bahwa tak ada pimpinan yang bertemu. Bahkan kalau sekarang saya ditunjukkan fotonya (Nazali Lempo) saya tak tahu, karena saya tak pernah ketemu,” terang dia.
Ditanya mengenai hubungan Dadang Tri Yudianto dengan kasus Basarnas, Alex juga tak mengetahuinya. “Kalau disebut-sebut Oditur TNI, saya tak tahu dan tak ingat. Dalam kondisi waktu itu, cara saya bertindak dan berpikir tak normal,” terangnya.
Senang hati jika harus mengundurkan diri
Mengenai informasi adanya intimidasi dari TNI ke KPK, Alex tak menampik hal itu. Ia mengaku secara tak langsung hal itu bisa saja terjadi. “Secara tak langsung ada oknum yang menekan pimpinan. Tapi itu kan tergantung bagaimana kita menerimanya. Kalau saya pribadi ya tak nyaman, tak tahu dengan yang lain,” terangnya.
Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun membantah adanya intimidasi dari TNI dalam pertemuan tersebut. Dia juga menyatakan tak mengenal Nazali Lempo.
“Kalau dibilang dia menemui pimpinan di luar pertemuan Basarnas, saya tidak tahu. Nanti juga kalau para pimpinan dipanggil Dewas tentu kami akan memenuhi dan mengikuti secara prosedur,” kata Ghufron.
Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK. “Bikin kisruh. Jadi hal-hal yang tak substansial itu dibesar-besarkan.”
“Bagi saya, tugas utama di KPK adalah memberantas korupsi. Kalau kemudian situasi menjadi gaduh dan membuang energi, kan terganggu juga,” tegas Alex.
Dewas KPK saat ini tengah menelusuri laporan dugaan pelanggaran kode etik soal pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Nazali Lempo. Pertemuan itu dianggap bermasalah karena dilaksanakan di Lantai 15 Gedung KPK yang merupakan lantai dimana ruangan para pimpinan berada.
“Sedang diproses Dewas,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada Tempo.
Sementara Alex menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK, dan bersedia dengan apapun keputusan Dewas. “Silakan saja. Saya tak pernah mempermasalahkan itu. Siapa saja silakan lapor,” katanya.
“Saya siap dengan keputusan Dewas. Kalau nanti disuruh harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya. Sudah delapan tahun saya,” ucap Alex.
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Sebut AHY Aset Bangsa hingga Puji Pemerintahan SBY