Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunjungi Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM

Reporter

image-gnews
Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Iklan

Prabianto juga menyoroti rencana pengosongan lahan untuk diserahkan segera ke PT MEG sebagai pengembang pada tanggal 28 September. "Kalau lihat tenggat waktu itu, saya kira ini agak sulit bisa dipenuhi (untuk pengosongan lahan)," ujar Prabianto.

Apalagi Komnas HAM butuh waktu untuk melakukan mediasi pemerintah dengan masyarakat untuk mencari solusi. "Melihat dinamika dan kondisi yang terjadi di lapangan, karena dalam peraturan perundangan yang berlaku, tentunya dalam penerbitan HPL harus dipastikan bahwa hak-hak pihak ketiga (masyarakat lokal) yang ada di dalamnya diselesaikan lebih dahulu," kata dia.

Komnas HAM minta aparat menghindari tindakan represif

Ihwal penerjunan aparat ke Rempang, ia juga meminta kepada aparat untuk menghindari tindakan represif atau melakukan tindak kekerasan kepada warga Rempang.

"Dua kali kami sudah menulis surat untuk BP Batam dan gubernur, Kapolda bahkan ke Kodam untuk menahan diri. Harapan kami rekomendasi tersebut dipenuhi dan akan memantau kondisi di lapangan," kata dia.

Jika rekomendasi itu tidak dipenuhi, Komnas HAM akan membuat laporan kepada presiden dan DPR RI. "Fungsi Komnas HAM melaporkan dugaan pelanggaran kepada presiden dan DPR RI," katanya. 

Ia juga meminta tim terpadu menarik diri dari posko agar masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam menjalankan aktivitas. "Ada dalam pernyataan kami, mendorong (aparat) menarik diri dari posisi saat ini. Evaluasi keadaan posko yang ada," ujar Prabianto.

Pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan apa yang jadi temuan sementara di lapangan. Kata Prabianto, perlu adanya pendalaman lebih lanjut.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Mengenal Pencucian Uang yang Dilakukan Bandar Narkoba Fredy Pratama Melalui Ayahnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

2 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.


Bayang-bayang Paceklik Beras Panjang

2 hari lalu

Bayang-bayang Paceklik Beras Panjang

Musim hujan di berbagai sentra padi yang terlambat datang menyebabkan telatnya masa panen. Bayang-bayang paceklik beras akan panjang.


Kaleidoskop Ekonomi 2023: Catatan Buram Pulau Rempang Hingga Investor IKN

2 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Kaleidoskop Ekonomi 2023: Catatan Buram Pulau Rempang Hingga Investor IKN

Tahun Baru sudah terbayang. Di Kaleidoskop Ekonomi 2023, ada 3 peristiwa yang menyedot perhatian berpekan-pekan. Salah satunya kasus Pulau Rempang.


Kaleidoskop 2023: Penolakan Relokasi Warga Pulau Rempang hingga Berujung ke Meja Sidang

3 hari lalu

Polisi saat menangkap salah seorang warga yang mengikuti aksi unjuk rasa bela Rempang, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan, 11 September 2023.TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kaleidoskop 2023: Penolakan Relokasi Warga Pulau Rempang hingga Berujung ke Meja Sidang

Deretan konflik imbas PSN yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia terjadi di sepanjang 2023, salah satunya Rempang Eco City.


YLBHI: Perpres No 78 Bukan Solusi Konflik Agraria Rempang Eco-city

5 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
YLBHI: Perpres No 78 Bukan Solusi Konflik Agraria Rempang Eco-city

Edy Kurniawan menanyakan perihal hukum yang dipakai BP Batam untuk melancarkan proses pembangunan Rempang Eco-city sebelum Perpres Nomor 78 keluar.


Warga Pulau Rempang: Apapun yang Terjadi Kami Menolak Relokasi

6 hari lalu

Warga bersama tim solidaritas menyampaikan perkembangan pembangunan Rempang Eco-city kepada awak media, Jumat, 22 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Pulau Rempang: Apapun yang Terjadi Kami Menolak Relokasi

Warga Pulau Rempang tetap menolak relokasi meskipun Presiden Jokowi sudah mengeluarkan aturan soal ganti rugi.


Sidang Kasus Bela Rempang, Hakim Ketua Dinilai Sudutkan Terdakwa

6 hari lalu

Polisi berjaga dalam persidangan 35 tersangka unjuk rasa bela Rempang, di Pengadilan Batam, Kamis, 21 Desember 2023. Foto: Yogi Eka Sahputra
Sidang Kasus Bela Rempang, Hakim Ketua Dinilai Sudutkan Terdakwa

"Saya tidak mau kantorku dilempari, seperti kalian melempari BP Batam, ya. Saya jelas-jelas di sini," kata hakim kepada terdakwa kasus Rempang.


Kasus Bela Rempang Mulai Disidangkan, Satu Terdakwa Dituding Sebagai Penghasut

7 hari lalu

Sejumlah terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Desember 2023. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada 35 terdakwa atas kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi warga Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Kasus Bela Rempang Mulai Disidangkan, Satu Terdakwa Dituding Sebagai Penghasut

Seorang terdakwa dalam kasus demonstrasi Bela Rempang yang berakhir kisruh dituding sebagai penghasut.


Sidang Rempang Dikawal Ketat Polisi, Hakim Bilang Itu Permintaannya

7 hari lalu

Polisi berjaga dalam persidangan 35 tersangka unjuk rasa bela Rempang, di Pengadilan Batam, Kamis, 21 Desember 2023. Foto: Yogi Eka Sahputra
Sidang Rempang Dikawal Ketat Polisi, Hakim Bilang Itu Permintaannya

Pengunjung yang datang juga ditanyai tujuan kedatangan mereka di sidang kasus Rempang ini.


Sidang Perdana 35 Tersangka Bela Rempang, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil dan Tidak Memihak

8 hari lalu

Tim solidaritas untuk Rempang menyampaikan hasil praperadilan yang ditolak Hakim Tunggal, 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Sidang Perdana 35 Tersangka Bela Rempang, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil dan Tidak Memihak

Sidang perdana terhadap 35 terdakwa dalam Bela Rempang di depan Kantor BP Batam, 11 September 2023 digelar hari ini