TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigas langsung ke Pulau Rempang, Kota Batam, Sabtu, 16 September 2023. Konflik di Pulau Rempang yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus Komnas HAM.
Saat mengunjungi Pulau Rempang, tim Komnas HAM menemukan sejumlah temuan seperti selongsong peluru gas air mata di atap sekolah dan meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Rempang Eco-city. Berikut beritanya dihimpun Tempo.
Komnas HAM kunjungi sekolah
Komnas HAM melakukan kunjungan pertama di dua sekolah yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi, yaitu SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 024 Galang. Komnas HAM bertemu langsung dengan kepala sekolah dan guru.
Sebelumnya puluhan siswa SD dan SMP di sekitar Jembatan 4 Barelang ini terkena gas air mata saat terjadi kericuhan antara aparat dan warga. Saat itu 1.010 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam membuka blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga Rempang. Blokade itu dilakukan warga untuk melarang pematokan lahan kampung mereka untuk proses pembangunan Rempang Eco-city. Pembangunan ini masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN 2023.
"Kami akan melihat dan verifikasi kejadian tanggal 7, dan dampaknya terhadap para siswa, yang kemarin banyak pengaduan siswa disini telah terkena dampak kerusuhan, tembakan gas air mata," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo usai mengunjungi sekolah tersebut Sabtu, 16 September 2023.
Temuan sementara, Komnas HAM menemukan banyak siswa murid yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi di kawasan tersebut. Tidak hanya mengenai siswa sekolah, kejadian penembakan gas air mata yang menyasar sekolah tersebut juga menimbulkan traumatik kepada murid.
Komnas HAM sudah mengantongi beberapa keterangan dari pihak sekolah. Hasil tersebut akan didiskusikan dan dibicarakan kepada pihak kepolisian terhadap tindakan yang telah mereka lakukan.
"Apakah memang hal ini dibenarkan dan sesuai SOP Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ini ada unsur pelanggaran, ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.