TEMPO Interaktif, Malang: Sepuluh imigran gelap asal Afganistan kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang, Jawa Timur, kemarin dinihari. Dengan mencongkel teralis ruang jendela ruang tata usaha di lantai dua kantor itu, mereka ngacir keluar. "Semua barang bawaan ditinggal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Malang Subroto.
Sepuluh orang asing imigran itu berada di kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan setelah tertangkap polisi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (17/5). Tinggal satu orang yang gagal kabur.
Menurut Subroto, karena ruang tahanan sempit para imigran memang tidak disel. Mereka tidur dan makan di aula kantor. Untuk keperluan mandi cuci kakus, disediakan toilet di ruang tata usaha. Mereka dijaga lima pegawai kantor dengan dibantu Kepolisian Resor Kota Malang. Penjaga mengetahui mereka sudah tidak ada di aula pada pukul 04.00. Subroto memperkirakan mereka kabur sekitar pukul 02.00-03.00.Untuk memburu imigran itu, lima petugas diterjunkan menyusuri pantai utara Jawa, dari Pasuruan-Probolinggo hingga Banyuwangi. Rencananya, kemarin Kantor Imigrasi Kota Malang mengirim para imigran itu ke karantina Imigrasi di Makassar. Pengiriman dilakukan setelah pemeriksaan kelar. "Kami menyimpulkan mereka adalah pengungsi yang akan menuju ke Australia," tutur Subroto.
Dalam pemeriksaan, terungkap ke-11 warga Afganistan tak mempunyai dokumen keimigrasian dan identitas diri. Mereka mengaku hendak mengungsi ke Australia melalui sebuah jasa biro perjalanan. Dari Afganistan, mereka keluar lewat Bangladesh, Pakistan, Singapura, dan Kuala Lumpur.
Saat di Kuala Lumpur, semua dokumen keimigrasian dan identitas diambil oleh petugas biro perjalanan. Dari Kuala Lumpur, imigran Afganistan dibawa ke Indonesia melalui laut dengan menggunakan perahu kecil. Diduga, mereka masuk ke Indonesia melalui sebuah kota di Sumatera yang kemudian menuju Jakarta.
Dari Jakarta, perjalanan dilanjutkan ke Bali. Namun, baru sampai di Probolinggo, mereka ditangkap polisi dan dibawa ke kantor Imigrasi Malang. "Kami menduga mereka hendak menuju ke Australia melalui Bali," kata Kepala Pelaksana Tugas Kantor Imigrasi Malang Didik Prasetyo.
Dari hasil pemeriksaan 11 imigran asal Afganistan itu merupakan imigran gelap. Sedangkan tujuh orang warga Irak, tiga di antaranya izinnya telah habis. Karena itu, kantor Imigrasi akan mendeportasi ketiganya. "Izinnya sudah habis seminggu lalu," kata Subroto.
Sedangkan empat warga Irak lainnya, kata Subroto, mengantongi izin sebagai pengungsi. Karena itu, kata Subroto, pihaknya akan mengirim keempat orang itu ke kantor Lembaga Urusan Pengungsi PBB (UNHCR). Dalam pengiriman ini, kantor Imigrasi berkoordinasi dengan International Organization of Migration (IOM).
BIBIN BINTARIADI