Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Teralis, 10 Imigran Afganistan Kabur

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang: Sepuluh imigran gelap asal Afganistan kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang, Jawa Timur, kemarin dinihari. Dengan mencongkel teralis ruang jendela ruang tata usaha di lantai dua kantor itu, mereka ngacir keluar. "Semua barang bawaan ditinggal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Malang Subroto.

Sepuluh orang asing imigran itu berada di kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan setelah tertangkap polisi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (17/5). Tinggal satu orang yang gagal kabur.

Menurut Subroto, karena ruang tahanan sempit para imigran memang tidak disel. Mereka tidur dan makan di aula kantor. Untuk keperluan mandi cuci kakus, disediakan  toilet di ruang tata usaha. Mereka dijaga lima pegawai kantor dengan dibantu Kepolisian Resor Kota Malang. Penjaga mengetahui mereka sudah tidak ada di aula pada pukul 04.00. Subroto memperkirakan mereka kabur sekitar pukul 02.00-03.00.

Untuk memburu imigran itu, lima petugas diterjunkan menyusuri pantai utara Jawa, dari Pasuruan-Probolinggo hingga Banyuwangi.  Rencananya, kemarin Kantor Imigrasi Kota Malang mengirim para imigran itu ke karantina Imigrasi di Makassar. Pengiriman dilakukan setelah pemeriksaan kelar. "Kami menyimpulkan mereka adalah pengungsi yang akan menuju ke Australia," tutur Subroto.

Dalam pemeriksaan, terungkap ke-11 warga Afganistan tak mempunyai dokumen keimigrasian dan identitas diri.  Mereka mengaku hendak mengungsi ke Australia melalui sebuah jasa biro perjalanan. Dari Afganistan, mereka keluar lewat Bangladesh, Pakistan, Singapura, dan Kuala Lumpur.

Saat di Kuala Lumpur, semua dokumen keimigrasian dan identitas diambil oleh petugas biro perjalanan. Dari Kuala Lumpur, imigran Afganistan dibawa ke Indonesia melalui laut dengan menggunakan perahu kecil. Diduga, mereka masuk ke Indonesia melalui sebuah kota di Sumatera yang kemudian menuju Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Jakarta, perjalanan dilanjutkan ke Bali. Namun, baru sampai di Probolinggo, mereka ditangkap polisi dan dibawa ke kantor Imigrasi Malang.  "Kami menduga mereka hendak menuju ke Australia melalui Bali," kata Kepala Pelaksana Tugas Kantor Imigrasi Malang Didik Prasetyo.

Dari hasil pemeriksaan 11 imigran asal Afganistan itu merupakan imigran gelap. Sedangkan tujuh orang warga Irak, tiga di antaranya izinnya telah habis. Karena itu, kantor Imigrasi akan mendeportasi ketiganya. "Izinnya sudah habis seminggu lalu," kata Subroto.

Sedangkan empat warga Irak lainnya, kata Subroto, mengantongi izin sebagai pengungsi. Karena itu, kata Subroto, pihaknya akan mengirim keempat orang itu ke kantor Lembaga Urusan Pengungsi PBB (UNHCR). Dalam pengiriman ini, kantor Imigrasi berkoordinasi dengan International Organization of Migration (IOM).

BIBIN BINTARIADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

7 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.


WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

Ilustrasi penganiayaan
WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.


Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang dilakukan 55 WNA diduga berasal dari Cina yang beroperasi di Indonesia, gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.


Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto  bersama Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, Kadiv Imigrasi Kanwil  Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dan Kasi Inteldakim Kanim Tangerang  B.Oni Armadya  menunjukan paspor empat WNI Kenya yang melanggar  keimigrasian, Senin, 20 Februari  2023. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.


Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi MT, warga Jepang, Rabu 22 Juni 2022. MT adalah tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Foto Istimewa
Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.


Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.


WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceska.
WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.


Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) meninggalkan ruangan seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.


Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.