TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Sigit menegaskan Polri memastikan akan menindak mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami yang terlibat sindikat Fredy Pratama.
“Bukan rencana, pasti kita tindak,” kata Sigit di gedung The Tri Brata, Kamis, 14 September 2023.
Sigit menyampaikan Polri selalu memberikan reward dan punishment terhadap anggotanya. Ia mengatakan Polri akan memberikan apresiasi terhadap anggota yang berprestasi, dan sebaliknya akan menghukum mereka yang melanggar. Ia menegaskan anggota tersebut akan diproses pidana sekaligus etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
“Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu,” kata Sigit.
AKP Andri Gustami jadi tersangka
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan AKP Andri Gustami telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengungkapkan peran Andri sebagai kurir narkoba jaringan Fredy Pratama.
“Iya sudah tersangka,” kata Mukti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, 14 September 2023.
AKP Andri Gustami saat ini sudah dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Lampung.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.
Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu menyatakan bahwa Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Wahyu menyatakan bahwa sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
Tim itu tidak hanya berhasil menangkap kaki tangan Fredy Pratama, tetapi juga menyita aset para tersangka, yang diperkirakan bernilai Rp 10,5 triliun.
EKA YUDHA SAPUTRA I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN | NAUFAL RIDHWAN
Pilihan Editor: PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013