Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Lahan Rempang, Anggota DPRD Kepri: Pisahkan Pengarap Lahan dengan Tanah Kampung Tua

image-gnews
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar dipanggil Polda Kepri dalam kaitan izin lahan di Pulau Rempang, Rabu siang 13 September 2023. Ia diklarifikasi perihal status kepemilikan lahan kebunnya yang ada di Pulau Rempang. 

Taba memenuhi panggilan polda pada pukul 10.00 wib siang ini. Setelah diperiksa sekitar satu jam. Taba keluar dengan membawa dua pucuk surat. Ia menyampaikan hasil pemanggilan tersebut kepada awak media.

"Saya dipanggil dalam rangka penyelidikan status lahan di Rempang, Sebenarnya saya ada rapat, tetapi bagi saya ini penting," kata Taba. Hal itu penting, kata Taba karena ini kasus berkaitan dengan status lahan di Rempang yang harus diperhatikan pemerintah.

Taba menjelaskan, ia ditanyai polisi terkait status kepemilikan lahan kebunnya yang ada di Pulau Rempang. Ia kemudian menceritakan kronologis lahan itu. "Supaya terang dan jelas masalahnya, saya datang. Saya jelaskan, saya mengarap lahan punya negara, saya diminta untuk mengembalikan, saya kembalikan dengan sukarela," kata Taba. 

Namun, dalam surat pernyataan pengembalian lahan redaksinya tertulis lahan Taba Iskandar seluas 1,8 hektar di Pulau Rempang itu dikembalikan sukarela ke Hak Pengunaan Lahan (HPL) BP Batam. "Pada awalnya redaksi surat ini, lahan saya diserhkan ke HPL Batam, makanya saya keberatan, karena saya serahkan ke negara (bukan BP Batam), setelah dicek rupanya lahan saya HPK bukan HPL," kata Taba.

Dalam situasi itu kata Taba. Pemerintah harus memahami masalah status lahan di Rempang, yaitu pemerintah harus membedakan orang yang mengarap lahan dengan orang kampung tempatan yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka di Rempang. "Jadi, pengarap liar jangan digabung dengan lahan penduduk warga asli sana, cara pandangnya harus berbeda," kata Taba. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalau pengarap lahan seperti yang dimiliki Taba, dia sangat mendukung diambil alih negara. "Negara ya, bukan BP Batam, karena belum tentu semuanya punya HPL BP Batam," kata Taba. 

Menurut Taba, warga penduduk asli rempang harus diperhatikan dengan adil. Jangan dianggap mereka tidak punya sertifikat. Mereka itu sudah ada sejak negara ini belum merdeka sudah turun temurun di Rempang. 

"Warga Rempang itu harus diberikan keadilan," katanya.  

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Jokowi Bakal Utus Bahlil, Warga Pulau Rempang: Kalau Bisa Kami Jangan Direlokasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hindari Kepadatan, ASDP Batam Minta Penumpang Nataru Mudik Lebih Cepat

2 jam lalu

Beberapa warga Batam naik ke atas kapal Kelud saat mudik Lebaran Idul Fitri 2023 lalu. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Hindari Kepadatan, ASDP Batam Minta Penumpang Nataru Mudik Lebih Cepat

Penumpang diminta untuk melakukan perjalanan mudik libur Natal dan Tahun Baru 2024 lebih awal


Video Viral, Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing Batam Bantah Terlantarkan Hewan

20 jam lalu

Hutan Wisata Mata Kucing Batam (TEMPO/Yogi Eka Sahputra)
Video Viral, Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing Batam Bantah Terlantarkan Hewan

Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing Batam dihujat netizen setelah video viral menunjukkan seekor binatang tergeletak di dalam kandang.


5 Hari Pasokan Air Terganggu di Batam, Pengusaha Hotel Merugi Ratusan Juta

2 hari lalu

Pemandangan hotel dan apartemen berjejer di Kawasan Batam Center, Kota Batam. (TEMPO/Yogi Eka Sahputra)
5 Hari Pasokan Air Terganggu di Batam, Pengusaha Hotel Merugi Ratusan Juta

Terputusnya suplai air bersih di Batam disebabkan kebocoran pipa di beberapa kawasan.


Presiden Jokowi Bagikan 2,5 Juta Sertifikat Tanah di Istana

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bagikan 2,5 Juta Sertifikat Tanah di Istana

Presiden Jokowi menyerahkan 2.550.800 sertifikat tanah di Istana Negara.


Warga Batam Menjerit, Air Bersih Mati Sudah Empat Hari

4 hari lalu

Seorang warga menampung air bersih yang keluar dari tanah di Jalan Simpang Jam, Batam, Minggu, 3 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Batam Menjerit, Air Bersih Mati Sudah Empat Hari

Berhentinya pasokan air tersebut disebabkan kebocoran pipa di Simpang Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam.


Gubernur Kepri Tetapkan UMK, Upah Batam Tembus Rp 4.6 Juta

5 hari lalu

Bebeperapa pengunjung bersantai di Jembatan Barelang Kota Batam. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Gubernur Kepri Tetapkan UMK, Upah Batam Tembus Rp 4.6 Juta

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2024.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

6 hari lalu

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

7 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Asparnas Kepri Fest 2023 Digelar di Tanjungpinang, Majukan Pariwisata dan UMKM Lokal

15 hari lalu

Pembukaan acara Asparnas Kepri Fest 2023 di TCC Mall Tanjungpinang, 19 November 2023. (Asparnas Kepri)
Asparnas Kepri Fest 2023 Digelar di Tanjungpinang, Majukan Pariwisata dan UMKM Lokal

Asparnas Kepri Fest 2023 di Tanjungpinang dipenuhi beragam kegiatan mulai dari pameran hingga layanan publik pada 19 hingga 25 November 2023.