TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono masih mendalami pemicu kecelakaan di jalan Tol Layang MBZ yang didalangi aksi anggota TNI Lettu GDW yang melawan arus. "Itu yang saya gak tahu alasannya apa, makanya kami periksa. Ini mengapa kok sampai seperti itu, ini kan aneh toh," kata Yudo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 12 September 2023.
Yudo mengatakan, Polisi Militer Daerah Militer Jakarta Raya atau Pomdam Jaya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Lettu GDW. "Begitu terjadi seperti itu (kecelakaan), diperiksa pomdam, diperiksa karena mungkin memakai obat-obatan kemarin sudah diperiksa (juga) RSPAD," kata Yudo Margono.
Yudo mengatakan, pihaknya akan memproses hukum sesuai dengan hasil penyelidikan Pomdam Jaya, Pom AD, bekerja sama dengan Puspom TNI. "Pasti diproses hukum, sanksinya nanti sesuai dari hasil penyidikan pomdam dan suvervisi dari puspom TNI, jadi semua permasalahan prajurit menjadi supervisi, apabila disidik oleh pom angkatan, pasti disupervisi oleh puspom TNI," kata Yudo.
Yudo mengatakan, jika terbukti Lettu GDW mengonsumsi obat-obatan terlarang saat mengendarai kendaraan, maka akan dikenakan sanksi berat berupa pasal berlapis dalam proses hukumnya. "Iyalah (sanksi berat), kok bisa enggak normal seperti itu berarti kan ada sesuatu. Makanya kami periksa mengandung zat adiktif atau tidak di dalam tubuhnya. Ini lagi diperiksa di RSPAD. Tentunya kan enggak boleh TNI menggunakan obat-obat itu," kata Yudo.
Sebelumnya, anggota TNI Angkatan Darat Lettu Kavaleri GDW yang mengendarai kendaraan melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu 9 September 2023. Akibat aksi pria berusia 29 tahun dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu mengakibatkan kecelakaan beruntun tujuh mobil di jalan tol layang tersebut.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | TIKA AYU
Pilihan Editor: Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang: Urusan Gitu Sampai Presiden