Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisaris Surati Direksi soal Seorang Manajer BIJB Daftar Caleg

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat atau BIJB Yayat Hidayat membenarkan telah menyurati direksi soal Manajer Komersial Agus Sugeng Widodo yang diketahui tercatat namanya dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg DPR RI.

“Beliau tercatat sebagai calon anggota DPR RI dengan nomor urut 1 Dapil Gorontalo dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), atas dasar itu saya layangkan surat ke direktur agar menerbitkan surat pemberhentian,” kata dia, pada Tempo, Rabu, 13 September 2023.

Yayat mengatakan, surat bertanggal 22 Agustus 2023 yang ditujukan pada direksi PT BIJB itu merupakan surat kedua. Surat pertama dikirimnya pada Mei 2023 yang isinya mengingatkan direksi mengenai ketentuan yang harus dipatuhi jika ada yang ingin maju menjadi caleg dalam pemilu 2023.

“Surat pertama mengingatkan tentang Undang-undang nomor 7 terkait dengan persyaratan calon anggota legislatif khususnya yang dari BUMN, BUMD,” kata Yayat.

Yayat mengaku, sudah lama mendapat informasi mengenai soal niat Agus untuk nyaleg. Kepastian informasi tersebut terbukti setelah KPU menetapkan DCS calon anggota DPR dalam yang tertuang dalam Keputusan KPU RI nomor 1039 tahun 2023.

Ia mengatakan, dalam persyaratan untuk mendaftar sebagai caleg memang hanya menunjukkan surat pengunduran diri bagi pegawai BUMN/BUMD. “Dalam prosedur undang-undangnya juga harus melampirkan surat pengunduran diri yang tidak bisa ditarik lagi. Di PKPU begitu, tidak bisa ditarik lagi,” kata dia.

Menurut Yayat, ia sengaja mengirimkan surat pada direksi untuk secepatnya menerbitkan surat pemberhentian dari pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan. “Sebelum surat ini sudah mengingatkan pada direksi begitu  bagi yang mengajukan pengunduran diri untuk segera memprosesnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengaku belum menerima balasan suratnya tersebut. “Saya minta agar surat pemberhentiannya ditembuskan ke komisaris, ternyata belum pernah ada tembusan ke komisaris,” kata dia.

Yayat mengatakan, pejabat yang mendaftarkan diri untuk nyaleg sebaiknya langsung diproses surat pemberhentiannya. “Kalau etikanya begitu daftar langsung surat diterbitkan, surat pemberhentiannya,” kata dia.

Dihubungi terpisah,  Vice President Corporate Secretary PT BIJB Dian Nurrachman membenarkan soal surat komisaris tersebut. Ia meneruskan pesan direksi yang menyatakan sudah memproses pemberhentian Agus. “Perusahaan sudah memproses sesuai ketentuan, yang bersangkutan sudah dipanggil dan sudah diproses pemberhentiannya,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 September 2023.

Pilihan Editor: Cak Imin Optimistis PKS-PKB Bisa Bersatu Meski Beda Basis Ideologi

AHMAD FIKRI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

2 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan PAN sejak awal menolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

6 jam lalu

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

6 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengklaim tak mengetahui sosok yang mengusulkan gubernur diangkat secara langsung oleh Presiden di RUU DKJ.


NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

19 jam lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

NasDem bersurat ke DPR menolak klausul gubernur ditunjuk presiden yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

21 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

22 jam lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Akhirnya Tema Kebudayaan Masuk dalam Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Respons Budayawan

1 hari lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bertarung pada Pemilu 2024: Prabowo Subianto (kiri), Anies Baswedan (tengah), dan Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai makan siang bersama Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Akhirnya Tema Kebudayaan Masuk dalam Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Respons Budayawan

Setelah sebelumnya tak tercantum dalam tema debat capres-cawapres pada Pilpres 2024, akhirnya tema kebudayaan ditetapkan menjadi topik debat.