INFO NASIONAL - Keterlibatan hampir seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kementerian/lembaga hingga serikat pekerja, dalam proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja menunjukkan betapa pentingnya peran publik dalam mewujudkan demokrasi yang baik.
Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho, telah menjelaskan pentingnya partisipasi yang bermakna dalam proses ini. Penjelasannya itu dia sampaikan saat membuka workshop yang digelar Satuan Tugas Undang-undang Cipta Kerja (Satgas Cipta Kerja) dengan tema “Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Generasi Muda,” di Denpasar, Bali, Senin 11 September 2023.
Menurutnya, partisipasi ini merupakan tindakan yang selaras dengan mandat Mahkamah Konstitusi yang mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses perumusan undang-undang. Namun, keberadaan Satgas ini tidak hanya sebagai tanggapan terhadap mandat konstitusi, tetapi juga sebagai upaya untuk mengakselerasi dan mengawal proses transformasi sosial ekonomi melalui UU Cipta Kerja.
Dimas mengatakan, sebelum mandat Mahkamah Konstitusi diberikan, Satgas telah aktif berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemda, kampus, UMKM, sejumlah asosiasi masyarakat, untuk mendengar masukan yang terkait UU Cipta Kerja ini.
"Kita telah melakukan berbagai kegiatan, tidak hanya dengan pihak kampus, tetapi juga dengan pemerintah daerah, UMKM, asosiasi profesi, serikat pekerja dan berbagai unsur masyarakat lainnya," kata Dimas Oky Nugroho. Ini adalah upaya yang luar biasa untuk melibatkan masyarakat secara lebih langsung dalam perumusan kebijakan.
Menurut Dimas, peran perguruan tinggi sebagai mitra dalam mengkaji dan mendukung program-program pemerintah yang berdampak luas menjadi semakin penting. Ini adalah praktik yang telah terbukti berhasil di negara-negara maju lainnya, di mana universitas berperan dalam merumuskan hingga ikut mengawal pelaksanaan berbagai kebijakan publik sehingga betul-betul dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat.
Selain itu, Dimas Oky Nugroho menekankan peran kritis generasi muda dalam menghadapi tantangan dan memastikan partisipasi publik yang lebih besar. "Anak muda lah yang menjadi kunci keberhasilan transformasi bangsa ini untuk semakin maju dan sejahtera," katanya.
Dalam menghadapi perubahan global dan bonus demografi Indonesia, partisipasi aktif anak muda khususnya dalam berwirausaha dianggap sangat penting. Undang-Undang Cipta Kerja mendorong semangat kewirausahaan anak muda, memberikan kemudahaan berusaha dan harapannya menciptakan lapangan kerja, yang sesuai dengan visi Indonesia menuju ekonomi maju.
Dimas menjelaskan, "Penting untuk mencapai minimal 4 persen penduduk yang berwirausaha, negara maju seperti Singapura 12 persen dari populasinya adalah wirausaha." Dorongan untuk menjadi wirausaha adalah langkah penting menuju Indonesia Emas 2045, di mana bonus demografi harus menjadi kekuatan ekonomi yang produktif.
Namun, tantangan yang dihadapi anak muda juga tidak bisa diabaikan. Digitalisasi dan transformasi ekonomi dari ekonomi lama ke ekonomi baru menuntut adaptasi, inovasi, kreativitas dan kolaborasi. Di sinilah peran pemerintah dan kampus untuk saling mendukung meningkatkan sumber daya manusia anak-anak muda sehingga dapat menjadi pemain utama dan penggerak transformasi sosial ekonomi menuju Indonesia Emas.
Workshop kali ini dihadiri lebih dari 200 peserta dari Badan Eksekutif Mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana, Universitas Mahendradatta, Universitas Pendidikan Nasional, dan Universitas Marwadewa Bali, yang dihadiri oleh Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Putu Gede Arya Sumertha Yasa sebagai Keynote Speaker, dan narasumber dari jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, dan unsur dari Kemenkop & UKM serta Wirausahawan yang juga Alumni Universitas Udayana.