Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Tahanan Korupsi Bisa Temui Pimpinan KPK, IM57: Mau Gunakan Alasan Apa Lagi?

image-gnews
Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers "Tolak Pembunuhan Demokrasi dan Anti Korupsi" di YLBHI, Rabu 31 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute menanggapi kabar adanya tahanan yang bertemu pimpinan di lantai 15 gedung Merah Putih KPK. 

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan, pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi dengan alasan apapun.

"Salah satu nilai dari KPK adalah indepedensi dan bebasnya dari konflik kepentingan. Hal tersebut merupakan design fundamental dari KPK yang tercermin pada ketentuan dalam Pasal 36 UU KPK," kata Praswad dalam keterangan resminya, Selasa, 12 September 2023. 

Praswad mengatakan aturan tersebut memberikan keistimewaan bagi KPK untuk bertindak independen dengan adanya sistem yang kuat mencegah adanya konflik kepentingan. 

"Lalu mau menggunakan alasan apa lagi pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka," kata Praswad. 

Mantan penyidik KPK itu menjelaskan kalaupun alasannya adalah tugas jabatan dalam rangka proses penegakan hukum, perlu diingat pimpinan KPK saat ini bukanlah penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum lagi seiring dengan revisi UU 19 tahun 2019 (UU KPK yang baru). 

"Artinya mereka bukanlah pihak yang mempunyai kewenangan melakukan penanganan kasus dan pencarian alat bukti secara langsung," kata Praswad. 

Penyidik KPK sendiri pun tidak memiliki wewenang untuk memeriksa saksi dan tersangka pada perkara selain perkara yang di tangani oleh satgas penyidikannya.  

"Seluruh pegawai KPK dilarang bertemu dengan alasan apapun dengan pihak yang berperkara," kata Praswad. 

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan laporan adanya tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait laporan yang sampai ke meja pengawas lembaga antirasuah itu.  "Ya ada laporan, masih didalami dan dipelajari oleh Dewas," kata Syamsuddin dikonfirmasi Tempo, Selasa, 12 September 2023. 

Namun, saat ditanyai lebih lanjut soal kabar tahanan yang bisa pelesiran ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK itu, Syamsuddin tidak meresponnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 36 Undang-undang (UU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, diatur bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana kourpsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun. 

Sementara itu, dalam revisi UU tersebut yakni UU No.19/2019 pasal 37 mengatur bahwa ketentuan pada pasal 36 juga berlaku untuk pegawai KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo terkait laporan yang masuk ke Dewas KPK tersebut.

Pilihan Editor: Kondisi Terkini Rempang: Warga Resah Dicari Polisi, Polda Kepri Minta Warga Tidak Usah Takut

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikonfirmasi soal Penggeledahan Apartemen, Firli Bahuri Hanya Tersenyum

21 menit lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikonfirmasi soal Penggeledahan Apartemen, Firli Bahuri Hanya Tersenyum

Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun saat dikonfirmasi, Firli Bahuri sama sekali tak menjawab


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

56 menit lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK. Ia tiba di Gedung ACLC KPK untuk menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.


Sidang Korupsi Netanyahu Tetap Berlanjut di Tengah Perang Hamas Israel

5 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konferensi pers dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Kabinet Benny Gantz (tidak digambarkan) di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv, Israel, 28 Oktober 2023. ABIR SULTAN POOL/Pool via REUTERS
Sidang Korupsi Netanyahu Tetap Berlanjut di Tengah Perang Hamas Israel

Sebuah pengadilan di Yerusalem akan melanjutkan sidang Benjamin Netanyahu yang terjerat tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.


KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

6 jam lalu

Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

Salah satu yang paling penting dalam melawan tindakan korupsi adalah kejujuran. Itu menjadi salah satu integritas melawan tindakan korupsi KPK.


KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

16 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK hari ini memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi. Belum melakukan penahanan, meski Eddy berstatus tersangka.


Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

16 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berdialog dengan penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Ganjar Pranowo mengunjungi warga disabilitas di Mataram, Lombok, NTB untuk mendengar aspirasi dan menyampaikan program unggulan terkait penyandang disabilitas yang lebih berdaya dengan tersedianya akses pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan sekolah inklusif, peningkatan kuantitas dan kualitas SLB serta menyediakan beasiswa khusus bagi warga disabilitas. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

Ganjar mengklaim ketika dirinya dulu menjadi Gubernur Jawa Tengah ia mengusung jargon pemimpin tidak korupsi dan menipu.


Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

17 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

Eddy Hiariej beserta dua asisten pribadinya itu mengajukan permohonan pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023 ke Paniteraan Pidana PN Jaksel.


Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

17 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.