Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR RI Ingatkan Peserta Didik, Praktik Tidak Seindah yang Diajarkan di Kampus

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur Bambang Soesatyo menekankan bahwa ilmu hukum dan ilmu politik masih sangat diperlukan sebagai salah satu program studi, fakultas maupun mata ajar dalam perkuliahan.

Dalam praktiknya, ilmu hukum juga turut berkaitan dengan ilmu politik, ilmu ekonomi, dan juga praktik kekuasaan. Politik tanpa hukum bisa menimbulkan anarki, hukum tanpa politik hanya menjadi rangkaian kata-kata, serta politik dan hukum tanpa kekuasaan hanya berupa angan-angan.

Jika dijalankan dengan baik sesuai ketentuan, politik, hukum, dan kekuasaan, bisa berujung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bukan ekonomi perorangan ataupun golongan. Namun ironisnya, saat ini sudah menjadi rahasia umum, untuk menguasai sumber daya ekonomi, banyak yang terlebih dahulu menguasai kekuasaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Mendapatkan kekuasaan, selain melalui jalan politik juga seringkali dilakukan dengan mempolitisasi hukum. 

"Karenanya, jika ingin menjadi negara maju yang modern, Indonesia harus memiliki tokoh politik, tokoh hukum, tokoh ekonomi, dan tokoh kekuasaan yang bisa menjaga masing-masing pilar tersebut sesuai tugas dan fungsinya," ujar Bamsoet dalam Kuliah Umum Politik, Hukum, Ekonomi, dan Kekuasaan, di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 9 September 2023.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan tokoh yang mampu mencegah terjerumusnya negara dalam pratik demokrasi NPWP (Nomor Piro Wani Piro) yang ujung-ujungnya melahirkan oligarki atau kekuasaan yang terpusat pada satu kelompok pemilik modal, yang diakui atau tidak telah masuk ke dalam relung-relung demokrasi kita yang semakin mahal.

"Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan peserta didik yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila," ujarnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengajak berbagai perguruan tinggi melalui lembaga kajian dan penelitian yang dimilikinya untuk mengkaji sistem politik dan pemilihan langsung yang dilakukan dari mulai tingkat pemilihan kepala desa, bupati/walikota, gubernur, legislatif, hingga presiden. Dalam konteks keindonesiaan, praktik kehidupan demokrasi dijiwai sila keempat Pancasila yang mengamanatkan penegakan kedaulatan rakyat, serta melembagakannya dalam mekanisme permusyawaratan/perwakilan. 

Mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan, idealnya dapat dimanifestasikan melalui beberapa jalur representasi. Antara lain representasi politik yang sudah terwadahi dalam DPR RI, representasi kedaerahan yang sudah terwadahi dalam DPD RI, serta representasi golongan/kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam Utusan Golongan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR terdiri terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Pasca amandemen, sesuai ketentuan pasal 2 Ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur Utusan Golongan. Akibatnya, tidak heran jika kini banyak yang menilai bahwa gambaran ideal mengenai demokrasi partisipatoris yang melingkupi semua kelompok kepentingan belum sepenuhnya terpenuhi," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, sejak Indonesia merdeka tahun 1945, pembangunan hukum terus dilakukan. Antara lain dengan mengganti produk hukum yang berasal dari jaman sebelum Indonesia merdeka, melakukan pembaharuan hukum nasional, hingga membentuk hukum baru. Inilah yang kita sebut sebagai politik hukum nasional.

"Dasar hukum pembangunan yang digunakan pada Orde Lama yaitu Rencana Pembangunan Semesta Berencana. Pada Orde Baru dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam dua era kekuasaan tersebut, pembentukan peraturan perundang-undangan berada pada presiden.

Pada era reformasi, kekuasaan pembentukan Undang-Undang beralih ke DPR. Kita juga tidak lagi memiliki GBHN, yang mengakibatkan tidak adanya keselarasan antara pembangunan pusat dan daerah, serta kesinambungan antara pemerintahan yang satu dengan penggantinya," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, MPR RI saat ini sedang mempersiapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0.

Pentingnya menghadirkan PPHN berangkat dari sebuah kebutuhan terhadap hadirnya prinsip-prinsip yang bersifat direktif, yang bisa menjabarkan prinsip-prinsip normatif dalam Konstitusi menjadi kebijakan dasar politik negara, sebagai panduan atau pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.

"Selain memastikan program pembangunan tidak mangkrak, keberadaan PPHN juga akan menjawab megatrend dunia. Seperti, kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia," ujar Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

1 jam lalu

Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bersama Tempo telah menggelar Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Inklusivitas Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".


Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

1 jam lalu

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecek langsung stok Cadangan Beras Pemerintah.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

1 jam lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.

4 jam lalu

Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.


Prakerja Dorong Lifelong Learning, Sesuaikan Kebutuhan Masa Depan

4 jam lalu

Prakerja Dorong Lifelong Learning, Sesuaikan Kebutuhan Masa Depan

Program prakerja terus memberikan dampak positif, program ini berhasil memberikan manfaat kepad 17,5 juta penerima di seluruh Indonesia.


Pemerintah Berkomitmen Mendorong Transformasi Digital dan Ekonomi Digital

4 jam lalu

Pemerintah Berkomitmen Mendorong Transformasi Digital dan Ekonomi Digital

Pemerintah terus fokus kepada inovasi digital dan peningkatan keterampilan masyarakat salah satunya dengan merangkul sektor non formal.


Pemerintah Mendorong Proyek Ramah Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 jam lalu

Pemerintah Mendorong Proyek Ramah Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dukungan pemerintah untuk kebijakan hilirisasi dan transisi ekonomi hijau.


Jaringan Ekspor Diperluas, Industri Plastik Raih Daya Saing

4 jam lalu

Jaringan Ekspor Diperluas, Industri Plastik Raih Daya Saing

Ekspor plastik intermediate dan plastik hilir meningkat sebesar 19,1%, mencapai USD1,31 miliar.


Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

5 jam lalu

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan


Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

5 jam lalu

Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

Bea Cukai Ambon menghibahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa satu unit yacht tipe catamaran