Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito Buka Suara Soal Tak Umumkan Nama Penjabat Gubernur Sebelum Pelantikan

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat  Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 5 September 2023. Adapun penunjukan Pj Gubernur ini, untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 5 September 2023. Adapun penunjukan Pj Gubernur ini, untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian buka suara soal alasan pihaknya tak mengumumkan sejak awal nama dan latar belakang para penjabat gubernur yang hari ini dilantik.

Menurut Tito, hal itu untuk melakukan efisiensi waktu dalam menunjuk para Pj Gubernur tersebut. 

"Namanya ASN mungkin aja ada salahnya, begitu kemudian munculkan nama, semua informasi-informasi yang negatif bisa saja muncul yang belum tentu benar, dan kami memerlukan waktu panjang lagi untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi," kata Tito kepada wartawan, Selasa 5 September 2023. 

Untuk itu, Tito mengatakan, biarlah penunjukan Pj Gubernur itu dipercayakan kepada Presiden dan Mendagri sesuai amanat Undang-undang. Karena selain untuk efisiensi waktu, juga akan lebih mudah membebankan tanggung jawab. 

"Jadi biarlah kami lakukan klarifikasi secara silent oleh tim yang ada, (karena) yang tanggung jawab ini tembakannya ya Mendagri sama Presiden, makanya kami juga nggak mau salah, kami pilih hati-hati betul," kata Tito. 

Jikapun ditengah jalan para Pj Gubernur itu melakukan kesalahan, kata Tito, dapat dipastikan itu karena oknumnya yang melakukan kesalahan secara insidentil. 

"Kalau salah ya karena salah insidental tapi bukan salah karena dari awalnya sudah salah milih," kata Tito. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Tito mengatakan, dengan dibukanya seluruh informasi terkait calon nama Pj Gubernur, tidak menutup kemungkinan akan terjadi transaksional. 

"Semakin banyak kami melibatkan orang, di satu sisi positif kami bisa tahu suara dari banyak pihak, tapi disisi lain, ya mohon maaf dengan segala hormat ya, yang terjadi bisa transaksional," kata Tito. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Mendagri Tito Karnavian membangkang dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa dokumen hukum serta informasi terkait penunjukan PJ Kepala Daerah harus terbuka bagi publik sesuai putusan KIP Nomor 007/I/KIP-PS-A/2023.  

"Sudah tidak ada ruang lagi bagi Kemendagri untuk berkilah dan menyampaikan argumen-argumen baru sebagai alasan pembenaran terhadap penutupan akses informasi yang sudah dinyatakan wajib dibuka oleh Majelis Komisioner KIP dalam putusannya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya yang dikutip Tempo, Selasa 5 September 2023.

Pilihan Editor: Saat Ridwan Kamil Setir Mobil Sendiri dari Bandung untuk Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Jabar

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

50 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.


Pantau Hoaks dan Netralitas ASN, Kominfo Ingatkan Ada Sanksi Teguran hingga Pidana

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pantau Hoaks dan Netralitas ASN, Kominfo Ingatkan Ada Sanksi Teguran hingga Pidana

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan pihaknya ikut memantau netralitas ASN.


Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

5 hari lalu

Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

Pesan Oding kepada Heru agar tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan prioritas yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokow


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

5 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.


Peluang ASN Meniti Karir di Pemerintahan

5 hari lalu

Peluang ASN Meniti Karir di Pemerintahan

Lisman Manurung, Ph.D memuji langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memberikan peluang karir kepada anak buahnya di pemerintahan.


Menteri Amran: ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi

6 hari lalu

Menteri Amran: ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi

Jalan Sehat Kementan, Menteri Amran Ingatkan ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi.


52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Rakernas Korpri ini bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR yang digelar hari ini. Adapun Rakernas Korpri ini mengambil tema
52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia berusia 52 tahun. Berikut isi 5 janji yang harus dipatuhi anggota Korpri di seluruh Indonesia.


Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

6 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

Ganjar mengatakan pernah mendapatkan cerita tentang seseorang yang tidak bisa menjadi ASN karena tidak memiliki akses pejabat di institusi itu.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

6 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

Berikut kisaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) dengan skema single salary. Nilainya mencapai lebih dari Rp 11 juta per bulan.