INFO NASIONAL - Undang-Undang Cipta Kerja Upaya Pemerintah Songsong Indonesia Emas 2045 Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menegaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menuju dan mencapai target Indonesia Emas 2045.
Menurut Dimas, Presiden Jokowi menginginkan adanya transformasi yang kuat khususnya di bidang regulasi untuk mendorong Indonesia dapat keluar dari middle income trap atau negara berpendapatan menengah, dan menjadi negara maju.
“UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu upaya serius bangsa ini menyongsong Indonesia Emas 2045, menjadi negara maju. Dan menurut saya, hal ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, baik pusat maupun daerah, atau pihak pengusaha, industri atau masyarakat ekonomi semata, tapi juga seluruh masyarakat, termasuk masyarakat sipil, kampus, komunitas anak muda dan khususnya para adik-adik mahasiswa,” ucapnya Dimas menambahkan Indonesia untuk itu memerlukan sebuah 'political will' dan kebijakan untuk mewujudkan perubahan atau bahkan lompatan. Sehingga kita tidak terjebak pada middle income trap.
Dirinya turut menyinggung target negara menjadi lima besar ekonomi dunia pada 2045 mendatang. Guna mencapai tujuan besar itu, lanjut Dimas, berbagai lini dalam ekonomi harus diperkuat. Termasuk dengan strategi ekonomi yang baik, dan kebijakan ekonomi yang relevan dan progresif. “Saya pikir ini dapat membantu kita untuk mencapai target yang diinginkan,” ujarnya.
Salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah adalah meningkatkan sektor investasi. Baginya penting untuk meningkatkan investasi, sebab nantinya investasi akan sejalan dengan pemenuhan lapangan pekerjaan. Dimas menuturkan UU Cipta Kerja nantinya akan mempermudah investasi dari dalam maupun luar negeri.
Salah satunya adalah penciptaan wirausaha-wirausaha baru di dalam negeri. Harapannya UUCK akan memuluskan jalan generasi muda dalam mendirikan usaha. Pemerintah, dengan undang-undang ini tugasnya memfasilitasi pemuda yang memiliki minat untuk berusaha agar dapat menjalankan usahanya. “Untuk menjadi negara maju, adalah jumlah rasio pengusaha ini minimal 4% dari total penduduk,” ujarnya.
Dimas juga menyinggung pasar tenaga kerja Indonesia yang besar. Dari sekitar 209 juta penduduk usia kerja, 143 juta diantaranya adalah angkatan kerja, ditambah sekitar 65 juta yang belum masuk angkatan kerja.
Baginya, salah satu indikator penting dalam mencapai Indonesia emas 2045 adalah pengoptimalan penduduk usia kerja. Meningkatnya kualitas penduduk usia kerja dapat menyuburkan sektor perekonomian Indonesia ke depan. “Jadi pemerintahannya siapapun dia yang jadi presiden, itu harus memastikan bahwa negara mampu menyediakan lapangan kerja yang baik kepada seluruh masyarakat, tentunya hal itu harus melibatkan dan mampu menggalang seluruh potensi ekonomi nasional kita,” tegas Dimas.(*)