Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jauh Sebelum Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, PDIP Pernah Bilang Begini

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Budiman Sudjatmiko menyambangi Prabowo Subianto untuk bersilahturahmi dan diskusi kebangsaan. Menurutnya diskusi tersebut juga untuk menggali pemikiran Prabowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Budiman Sudjatmiko menyambangi Prabowo Subianto untuk bersilahturahmi dan diskusi kebangsaan. Menurutnya diskusi tersebut juga untuk menggali pemikiran Prabowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Budiman Sudjatmiko mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) 2024 berbuntut panjang. PDIP bakal memberikan sanksi kepada kadernya tersebut pada hari ini, Senin, 21 Agustus 2023, mundur atau dipecat dari partai.

Padahal jauh sebelum Budiman resmi mendukung Prabowo, Ketua PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pernah memanggil Budiman ke kantor DPP PDIP pada Jumat, 28 Juli 2023. Adapun pemanggilan tersebut terkait pertemuan Budiman dengan Prabowo pada Selasa, 18 Juli 2023.

Saat itu, Komarudin mengatakan kunjungan Budiman pada Selasa, 18 Juli 2023 tersebut, bukanlah untuk memberikan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai bakal capres 2024.

“Ya niatnya dia bukan untuk dukung Pak Prabowo, sebenarnya dia ingin supaya ada konsolidasi calon yang dianggap sebagai calon reformasi, katakanlah begitu,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jumat, 28 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu, PDIP belum menjatuhkan sanksi dan hanya memberikan peringatan kepada Budiman. Menurut Komarudin, Budiman mengaku kepada dirinya hanya ingin melakukan konsolidasi terhadap dua sosok yang saat ini akan maju sebagai capres.

Sementara itu Budiman juga mengaku pertemuannya dengan Menteri Pertahanan yang berlangsung selama lebih kurang dua jam itu hanya untuk membicarakan perihal kebangsaan, kemanusiaan, dan masa depan.

Mereka, lanjut Budiman, juga membahas seputar hubungan di antara keduanya yang sudah terjalin sejak Prabowo belum menjadi Ketua Umum Partai Gerindra dan sebelum dirinya bergabung dengan PDIP.

“Kami melampaui soal status-status kami. Kita bisa bicara soal kebangsaan, kita bisa bicara soal kemanusiaan, kita bicara masa depan,” kata Budiman, Selasa, 18 Juli 2023.

Budiman bakal diberi sanksi

Namun kemudian, Budiman mendeklarasikan “Prabu” alias Prabowo Budiman Bersatu di Marina Convention Centre, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 18 Agustus 2023. Deklarasi Prabu ini resmi secara terbuka mendukung Prabowo sebagai capres 2024.

Selanjutnya: Jika insyaallah, Pak Prabowo jadi Presiden…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

2 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

3 jam lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

3 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

3 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) berfoto bersama calon anggota dewan terpilih saat menghadiri pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.


Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

6 jam lalu

Partai politik menggunakan berbagai cara untuk mengganti calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029 terpilih. Bagaimana proses penggantian caleg terpilih tersebut?
PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.


Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

6 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

6 jam lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

7 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.