"Jangan dianggap negatif, tapi justru dibuktikan dengan jaminan seluruh vaksin untuk haji aman," ujar Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marfaudin ketika dihubungi Selasa (12/5)
Lembaga Pengkajian enggan percaya klaim Pabrik GlaxoSmithKline yang menyatakan dalam surat edarannya (4 Mei lalu) bahwa vaksinnya sejak 2009 bebas material binatang termasuk sapi dan babi. Maka lembaga merencanakan bertemu dengan Departemen Kesehatan, Departemen Agama dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk membahas kelanjutan penggunaan vaksin meningitis dalam waktu dekat.
Pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama harus menjamin semua vaksin yang diberikan ke jamaah baik haji maupun umroh berstatus halal. "Ini kan penggunannya selama 2 tahun," jelas Ade. Akibatnya jamaah bisa terpengaruh sekala psikologis kalau ada barang haram di dalam tubuhnya selama 2 tahun.
Agar masyarakat bisa tenang ibadahnya, maka Ade melanjutkan pemerintah harus segera mengumumkan status kehalalan vaksin maningitis. Diakuinya banyak jamaah haji dan umroh yang memang wajib vaksinasi tidak tahu dan tidak memperhatikan status kehalalan vaksin meningitis.
DIANING SARI