TEMPO Interaktif, Malang: Sebanyak 23 persen dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Malang belum tersalurkan. Dari jumlah penerima BLT sebanyak 163.183 rumah tangga sasaran dengan total dana Rp 32,63 miliar. Penerima BLT ini tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Malang. Untuk itu, masa pencairan BLT diperpanjang sebulan hingga akhir Mei dari jadual sebelumnya berakhir April 2009.
Wakil Ketua Satgas BLT kantor pos besar Malang Asro Efendi mengatakan perpanjangan pencairan dana BLT ini berdasarkan permintaan Pemerintah Kabupaten Malang. Alasannya, belum semua rumah tangga sasaran penerima BLT dapat menikmati dana kompenasasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ini. Untuk itu, ia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengecek ulang rumah tangga sasaran yang belum menerima BLT.
Pengecekan dilakukan oleh Kepala Desa setempat langsung ke alamat rumah tangga sasaran. Jika ternyata, penerima BLT pindah ke alamat lain atau berhalangan tetap maka dana BLT yang tersisa diserahkan kembali ke kas negara. Untuk itu, ia berharap keluarga miskin penerima BLT untuk secara aktif menanyakan langsung kepada Kepala Desa setempat. "Agar uang tersbeut tak hangus," katanya, Minggu (10/5).
Kepala Dinas Sosial Pemkab Malang Bambang Siswoko mengatakan untuk efisiensi waktu pencairan, pencairan BLT di 20 Kecamatan ini akan dilakukan secara serentak di empat kecamatan. Ia optimistis pencairan dana BLT akan terserap keseluruhan kepada rumah tangga sasaran.
Dia juga menjamin tak ada serupiah pun hak warga negara penerima BLT yang akan kembali masuk kas negara akibat kelalaian pemerintah daerah. "Terkecuali jika penerima BLT itu tak datang ke balai desa untuk mengambil haknya. Otomatis, jatahnya akan kembali lagi ke kas negara," pungkasnya.
EKO WIDIANTO