Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BW Sebut Korupsi Kepala Basarnas Sebagai Penyelenggara Negara Bukan Komandan Militer

image-gnews
Kantor Basarnas. Google
Kantor Basarnas. Google
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bambang Widjojanto angkat bicara soal kisruh saling berebut penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas antara TNI dan KPK. 

Menurut Bambang, Basarnas merupakan lembaga nonkementerian dan bukan militer, sehingga siapa pun pemimpinnya merupakan penyelenggara pemerintahan dan bukan komandan dari institusi militer sesuai UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. 

 "Dalam UU No. 29 Tahun 2014 secara tegas menyatakan Basarnas adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan," kata Bambang melalui keterangan resminya, Ahad, 30 Juli 2023. 

Menurut Bambang, pada Pasal 5 UU 29 tahun 2014 dinyatakan dengan sangat jelas, Negara bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan dimana pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini dilakukan oleh Basarnas sesuai Pasal 1 angka 7 UU tersebut. 

"Sangat fatal dan mendasar dari Pimpinan KPK atas pemahaman mengenai Lembaga Basarnas serta tugas dan kewajibannya," kata Bambang. 

Apalagi, lanjut Bambang, KPK memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tipikor yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf a UU 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

"Lebih lanjut Pasal 42 UU KPK juga secara jelas sudah menyatakan, KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum," kata Bambang. 

Pendiri Indonesian Corruption Watch itu melanjutkan, dugaan tindak kejahatan yang dilakukan Kepala Basarnas merupakan tindak korupsi yang dilakukan penyelenggara negara bukan komandan militer di institusi kemiliteran. 

"Seandainya, pelaku masih aktif di militer, tapi kejahatan dilakukan bersama dengan pihak yang tindak tunduk pada peradilan militer, sehingga KPK tetap dapat otoritas untuk mengordinasikan dan mengendalikan proses pemeriksaan atas kejahatan dimaksud," kata Bambang. 

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di dua tempat berbeda yaitu Jakarta dan Bekasi. Operasi ini dilakukan dalam kaitan kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas. Dalam OTT itu, KPK menangkap 10 orang termasuk seorang perwira menengah TNI yaitu Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Arief Budi Cahyanto.

Dalam konferensi persnya, KPK juga menjelaskan bahwa mereka telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

“Diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC (Arif Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA) sebagai pemberi suap.  

Selanjutnya TNI tak terima penetapan tersangka Henri...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana Profil Gunung Berapi di Tanah Datar Sumbar Ini?

8 jam lalu

Proses evakuasi pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Tim Gabungan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Marapi
Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana Profil Gunung Berapi di Tanah Datar Sumbar Ini?

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar terus terjadi, proses evakuasi dilakukan Basarnas, TNI dan Polri. Berikut profil gunung berapi di daerah Tanah Datar.


Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

1 hari lalu

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.


Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

2 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan atraksi saat kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

Syarat masuk Akmil TNI AD untuk lulusan SMA/MA.


Tembakan Salvo hingga Bunga dari Pejabat dalam Prosesi Pemakaman Doni Monardo

2 hari lalu

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Doni Monardo mengepalai BNPB pada 2019-2021. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tembakan Salvo hingga Bunga dari Pejabat dalam Prosesi Pemakaman Doni Monardo

Prosesi pemakaman Doni Monardo telah selesai. Upacara pemakaman tersebut diwarnai dengan tembakan salvo hingga taburan bunga dari beberapa pejabat.


Soal Kebocoran Data DPT, Bambang Widjojanto Desak KPU Minta Maaf

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kebocoran Data DPT, Bambang Widjojanto Desak KPU Minta Maaf

Bambamh Widjojanto menyebut KPU harus bertanggungjawab atas kebocoran data DPT Pemilu 2024.


Jenazah Doni Monardo Tiba di TMP Kalibata, Begini Penjagaan Kopassus dan Komentar Mensos Risma

2 hari lalu

Jenazah Doni Monardo tiba di Taman Makam Pahlawan (TMP)Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023./TEMPO: Advist Khoirunikmah
Jenazah Doni Monardo Tiba di TMP Kalibata, Begini Penjagaan Kopassus dan Komentar Mensos Risma

Jenazah Doni Monardo telah tiba di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Simak bagaimana penjagaan Kopassus dan komentar menteri berikut ini.


Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

2 hari lalu

Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

Bambang Widjojanto menyebut fenomena ini punya dampak besar, yaitu merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.


4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

2 hari lalu

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya. Foto: Canva
4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya.


Presiden Jokowi Berduka atas Wafatnya Doni Monardo

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo dan Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Jokowi turut memantau ruang kerja kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menyimpan peta densitas sebaran kasus virus Corona di Indonesia. ANTARA/POOL/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Berduka atas Wafatnya Doni Monardo

Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.


Ganjar Kenang Doni Monardo sebagai Sosok Pekerja Keras dan Pecinta Lingkungan

2 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Kenang Doni Monardo sebagai Sosok Pekerja Keras dan Pecinta Lingkungan

Ganjar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Doni Monardo. Ganjar dan Doni sempat berjanji akan mencari bibit pohon di Maluku.