Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Masih Dalami Dugaan Pencucian Uang oleh Johnny Plate

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kejaksaan Agung belum menetapkan mantan Menteri Informasi dan Informatika Johnny Plate sebagai tersangka pencucian uang di kasus korupsi BTS 4G. Kejagung menyatakan belum menemukan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Johnny.

"Sampai saat ini kami masih mendalami dan belum menemukan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Ketut menjelaskan belum menemukan bahwa Johnny melakukan penyamaran dan penyembunyian asetnya. Meski demikian, dia mengatakan Kejagung akan terus menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan Johnny. Kejagung, kata dia, sudah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri dugaan tersebut.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya,” kata dia.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. MAKI menggugat Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak menjerat mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Permohonan pemeriksaan pra peradilan tidak sahnya penghentian penyidikan perkara TPPU dugaan korupsi proyek pengadaan BTS Kominfo,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam berkas pengajuan praperadilan yang dia daftarkan pada Kamis, 15 Juni 2023.

Gugatan tersebut teregister dengan nomor 62/pid.pra/2023/PN.JKT.SEL. MAKI menyebut tergugat dalam hal ini adalah Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Komisi III DPR.

Pilihan Editor: Gerindra Sebut Gagasan Koalisi 4 Parpol Masuki Tahap Serius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Gadungan Ditangkap, Alasan Tampil Gagah Pakai Seragam Intelejen Kejagung

20 jam lalu

Jaksa gadungan  ditangkap  Tim  Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan  Agung, Senin 4 Desember  2023. FOTO:dokumen Kejagung
Jaksa Gadungan Ditangkap, Alasan Tampil Gagah Pakai Seragam Intelejen Kejagung

Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan pada Senin, 4 Desember 2023. Alasan pelaku ingin mencari jodoh dengan seragam jaksa.


Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

1 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

Kelima orang itu diperiksa Kejaksaan Agung untuk tersangka Achsanul Qosasi dan Edward Hutahaean.


Aset Dana Pensiun Masih Disita Kejaksaan, Pensiunan Pupuk Kaltim Siap Layangkan Gugatan

2 hari lalu

Sejumlah pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Mereka menuntut pembayaran uang pensiun dan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana pensiun di perusahaan tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Aset Dana Pensiun Masih Disita Kejaksaan, Pensiunan Pupuk Kaltim Siap Layangkan Gugatan

Puluhan pensiunan PT Pupuk Kaltim terus mengupayakan pengembalian aset dana pensiun yang disita Kejaksaan Agung.


Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

3 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari tersangkaNaek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH) perkara korupsi BTS Kominfo. Kamis 30 November  2023. FOTO: dokumen  Kejagung
Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita Porsche 911 Carrera milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Edward Hutahaean.


Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Sedan Porsche Senilai Rp 3 Miliar Milik Edward Hutahaean

3 hari lalu

Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo, Edward Hutahean memakai rompi tahanan saat berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Sedan Porsche Senilai Rp 3 Miliar Milik Edward Hutahaean

Kejagung menyita mobil sport Porsche yang dibeli Edward Hutahaean dari aliran dana korupsi BTS.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

4 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

6 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Mereka diperiksa untuk Achsanul Qosasi dan Feriandi Mirza yang disangka menerima uang untuk mengamankan audit kasus BTS Kominfo.


Kejagung Periksa Direktur PT Bio Konservasi Indonesia Sebagai Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejagung Periksa Direktur PT Bio Konservasi Indonesia Sebagai Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi untuk tersangka Achsanul Qosasi (AQ) pada Selasa, 28 November 2023.


Sidang Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Hadirkan 7 Saksi untuk Windi Purnama dan M Yusrizki

7 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Hadirkan 7 Saksi untuk Windi Purnama dan M Yusrizki

JPU menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, yaitu Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan


Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

7 hari lalu

Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo hari ini, Selasa, 28 November 2023.