TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, diadukan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual oleh perempuan berinisial A. Pelapor diketahui merupakan bekas anggota DPR RI periode 2014-2019.
Wakil Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.
"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," kata Hermawi, seperti dikutip Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.
Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. "Oh ya pasti," katanya.
Profil Sugeng Suparwoto
Pria kelahiran Purworejo, 11 April 1962 ini menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dipercaya menjadi Ketua Komisi VII. Melansir laman Fraksi NasDem, sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, Sugeng lama berkiprah di dunia profesional, yaitu di bidang media.
Sugeng memulai kariernya sebagai wartawan di Media Indonesia pada tahun 1990-1996. Tak hanya itu, ia juga kerap menjadi Redaktur Opini Harian Umum Media Indonesia pada 1996-2000 hingga Pemimpin Redaksi Televisi Pendidikan Indonesia pada 2000-2003.
Lalu, ia pun pernah mengisi kursi Anggota Dewan Redaksi Media Group pada 2003-2011 serta Wakil Manajer Program Election Metro TV Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
Selanjutnya: Sugeng juga pernah menjabat sebagai…