Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIsu pegawai negeri sipil atau PNS pria bisa beristri lebih dari satu, sedangkan PNS perempuan tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga atau keempat ramai diperbincangkan publik. 

"Work! Loh kok PNS ini makin aneh dan gaje? Keuntungan untuk masyarakat apa ya?" cuit warganet melalui media sosial Twitter @workfess, Rabu, 31 Mei 2023.

 Badan Kepegawaian Negara atau BKN ikut buka suara soal polemik ini. Berikut ragam respons BKN dihimpun Tempo.

Aturan 40 tahun silam

Menanggapi hal itu, BKN menyebut peraturan terkait telah terbit sejak 40 tahun silam. 

"Ketentuan mengenai dibolehkannya PNS pria yang beristri lebih dari seorang maupun PNS wanita yang dilarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat sudah diterbitkan sejak 40 tahun yang lalu dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN, namun sudah lama diatur di dalam regulasi mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian PNS (PP 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP 45 Tahun 1990)," tulis BKN dalam keterangan resminya, Jumat, 2 Juni 2023.

Hal senada juga diungkap Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Bima mengatakan, soal aturan tersebut yang kini ramai dibicarakan merupakan aturan lama.

“Sudah 40 tahun yang lalu, gak ada yang baru. Saya gak tahu kenapa bisa ramai. Itu kan PP 10 tahun 1983 kemudian diperbaiki PP 45 tahun 1990, jadi yang sekarang tidak ada perubahan sama sekali,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa aturan ASN (aparatur sipil negara) boleh poligami mengacu pada Undang-Undang atau UU Perkawinan.

“Itu kan aturan di Undang-undang Perkawinan, dan udah 40 tahun yang lalu. PNS boleh saja memiliki istri ke-2, istilahnya bukan poligami, tapi memiliki istri ke-2, 3, dan 4 sejauh syarat-syaratnya di penuhi, undang-undang itu,” kata dia di Bandung, Jumat, 6 Juni 2023.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

23 jam lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

Rincian alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.


Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

Persyaratan CPNS 2023 akhirnya resmi dibuka pada hari ini. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhhi?


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.


DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DPR setuju anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.090 triliun. Untuk Pemilu, PSN, hingga gaji ASN.


6 Instansi Pusat yang Tidak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
6 Instansi Pusat yang Tidak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Daftar instansi pusat yang tidak buka seleksi CPNS dan PPPK 2023, di antaranya Kemenko Marves, Sekretariat Jenderal MK, dan Ombudsman RI


Ini Link SSCASN dan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2023

2 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Ini Link SSCASN dan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2023

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang semula dibuka mulai 17 September 2023 diundur hingga 20 September 2023


Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

2 hari lalu

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

DPRD DKI mengungkap saat ini ada 14 ribu nakes honorer yang ikut berperan dalam melawan pandemi Covid-19. Diprioritaskan jadi ASN dan PPPK.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

2 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

Topik tentang pengguna media sosial X bisa menyembunyikan tab Likes miliknya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Mengapa Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur?

2 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Mengapa Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur?

Jadwal seleksi CASN 2023, temasuk CPNS dan PPPK mundur menjadi 20 September 2023. Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan penyebabnya.


Simak Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS 2023

3 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Simak Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mengalami perubahan. Simak jadwal terbarunya.