Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Helmut Hermawan Disebut Sakit, Kejari Makassar Pertanyakan Kondisinya ke Rumah Sakit

image-gnews
Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, menyurati Direktur Rumah Sakit Primaya Hospital untuk memastikan kondisi mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri atau CLM Helmut Hermawan. Pengusaha nikel itu sebelumnya terjerat kasus perebutan hak PT CLM hingga menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Helmut sebelumnya mengklaim sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti sidang secara langsung. Namun, Kejari Makassar mempertanyakan keterangan sakit Helmut tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit swasta, bukan RS Umum Daerah. 

“Kami meminta kepada Saudara untuk segera memberikan informasi terkini secara tertulis terkait kondisi kesehatan Pasien/Terdakwa HELMUT HERMAWAN dan berapa lama masa pemulihan pasca Pasien/Terdakwa tersebut menjalani operasi," bunyi salinan surat Kejari Makassar bernomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 yang diperoleh Tempo, Sabtu, 10 Juni 2023. 

Dalam surat tertanggal 6 Juni 2023 itu, Sundari mempertanyakan apakah memungkinkan Helmut untuk mengikuti persidangan secara tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Makassar atau hanya dimungkinkan terdakwa menghadiri persidangan secara virtual. Sundari juga mempertanyakan informasi terkini Helmut, karena bakal menjadi bahan laporan Jaksa Penuntut Umum kepada Majelis Hakim. 

"Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut. 

Surat keterangan sakit diduga langgar aturan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kejari Makassar, langkah Helmut yang memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit swasta untuk penangguhan penahanan tidak dibenarkan secara hukum. Mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) melalui SEMA nomor 4 tahun 2016 disebutkan bahwa terdakwa tidak pernah hadir di sidang pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter rumah sakit umum pusat atau daerah. 

Mengacu pada aturan itu, Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan pemeriksaan kesehatan ulang atau second opinion oleh tim dokter RSUP atau RSUD soal kondisi Helmut. 

Kasus Helmut Hermawan merupakan konflik perebutan hak kepemilikan perusahaan PT CLM. Polda Sulawesi Selatan menangkap Helmut Hermawan pada 22 Februari 223. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.
 
Surat perintah penangkapan tersebut ditandatangani Kompol Herly Purnama, dan Kombes Helmi Warta Kusuma Putra. "Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," dalam surat tersebut, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Dari surat perintah penangkapan tersebut disebutkan Helmut ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai dirut PT CLM. Dia diduga melakukan tindak pidana pemegang IUP dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu.

M JULNIS FIRMANSYAH I MIRZA BAGASKARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

1 jam lalu

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa, 17 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon atas keberhasilannya dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri (eks Matahari).


6 Penyebab Orang Sering Sakit

21 jam lalu

Ilustrasi pria sakit. Nbc.news.com
6 Penyebab Orang Sering Sakit

Berikut beberapa penyebab utama orang sering sakit, termasuk tertular dari anak dan kurang tidur.


Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

4 hari lalu

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.


Anak Sakit, Kapan Boleh Tetap Sekolah atau di Rumah Saja?

4 hari lalu

Ilustrasi Anak Sakit/Halodoc
Anak Sakit, Kapan Boleh Tetap Sekolah atau di Rumah Saja?

Orang tua boleh khawatir bila anak sakit tapi bukan berarti otomatis tak mengizinkan ke sekolah. Kapan anak sakit harus di rumah atau tetap sekolah?


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

5 hari lalu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, memegang penghargaan dari Kompas TV, saat HUT Kompas TV ke-13. Dok. Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

Danny Pomanto menerima penghargaan dari Kompas TV untuk kategori Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik terbaik. Apresiasi diberikan Menteri PAN/RB Azwar Anas.


Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

8 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat, 6 September 2024. Dok. Adhi Karya
Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibangun oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), di Makassar, pada Jumat, 6 September 2024. RS Kemenkes ini menjadi pusat pelayanan kesehatan modern, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.


Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

10 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams kunjungan kerja ke Makassar pada 5-6 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

Duta Besar Australia untuk Indonesia ke Makassar sebagai bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia,


Agen BRILink Mariyati Daeng Ngintang, Tokoh Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

11 hari lalu

Mariyati Daeng Ngintang (kiri) membantu keuangan nelayan setelah menjadi AgenBRILink di Pulau Lae-lae Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Dok. BRI
Agen BRILink Mariyati Daeng Ngintang, Tokoh Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Penduduk di Pulau Lae-lae Kecamatan. Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merasakan manfaat keberadaan agen BRILink.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

12 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

20 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa sudah kembali pulang.