Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelabelan Kandungan BPA Pada Kemasan Disarankan Masuk Ke PP Label Iklan Pangan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pelabelan kandungan bisphenol-A (BPA) pada kemasan plastik berbahan polikarbonat (PC) disarankan untuk dimasukkan ke dalam revisi peraturan pemerintah (PP) tentang label iklan pangan. Hal itu disampaikan Staf Khusus Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden (Stafsus Kedeputian 2 KSP) Brian Sriprahastuti saat pertemuan antara Center for Sustainability and Waste Management Universitas Indonesia (CSWM UI) dengan KSP di Jakarta.

Hadir juga dalam kegiatan itu perwakilan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), serta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Brian mengatakan, sejak tahun 2018, KSP tengah menyusun draf revisi PP tentang label iklan pangan. Akan tetapi, ia mengaku bahwa proses penyusunan revisi itu belum selesai karena harus melibatkan berbagai sektor terkait. Sebagai contoh, PP tentang label iklan pangan tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga sektor perdagangan yang berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan.

Sejauh ini, kata Brian, masalah pelabelan masih sebatas pada pencantuman kandungan gizi dan belum menyentuh pada pencantuman kandungan substansi tertentu pada kemasan suatu produk. Ia mempersilakan agar isu tentang ketentuan pemberian label yang mencantumkan kandungan BPA dalam kemasan produk makanan dan minuman diusulkan untuk diakomodir dalam revisi PP tentang label iklan pangan.

“Jika hal ini akan diangkat, sebaiknya tidak usah membuat peraturan baru, tetapi diusulkan untuk masuk dalam bagian PP tentang label iklan pangan,” kata Brian.

Dalam pertemuan itu, Kepala CSWM UI Mochamad Chalid menekankan bahwa label tentang kandungan BPA dalam kemasan diperlukan untuk keselamatan bangsa, terutama terkait dengan masalah kesehatan pada anak dan generasi muda. “Pelabelan ini merupakan satu hal yang urgent menurut kami, mengingat bahwa di masyarakat kita penggunaan galon sudah sangat luar biasa, dan itu sudah menjadi suatu hal yang tidak terlepas dari kehidupan masyarakat kita. Kemudian, yang tidak kalah penting adalah adanya aturan tentang standar umur pakai dan standar untuk penggunaan kemasan. Selain itu, penggunaan bahan PC juga perlu untuk ditinjau ulang,” kata Mochamad Chalid.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pihaknya, penggunaan kemasan air minum, terutama galon berbahan PC yang mengandung BPA tidak hanya dilakukan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek, tetapi juga pengusaha air isi ulang tidak bermerek berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia memberi contoh penelitan CSWM UI yang menemukan penggunaan kemasan galon berbahan PC pada AMDK tidak bermerek berbasis UMKM di beberapa daerah di Sumatera Barat, seperti Padang, Batusangkar, Padang Pariaman, dan Payakumbuh. Dalam hal ini, Chalid menggarisbawahi perlunya perlindungan konsumen AMDK hingga ke daerah-daerah, karena konsumsi AMDK sudah menjadi kebutuhan masyarakat secara umum, mengingat ketersediaan air bersih langsung dari sumbernya sudah makin terbatas.

Selain aspek kesehatan, Chalid menggarisbawahi pentingnya kajian pada aspek engineering dan ekonomi bagi suatu kemasan plastik. Ia menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mencegah migrasi substansi berbahaya ke dalam tubuh manusia melalui kemasan adalah dengan mengatur desain, standar umur pakai, serta standar penggunaan suatu bahan kemasan.

Menurut Chalid, produsen sebaiknya melakukan inovasi untuk mendapatkan galon yang aman dan sehat sebagai kemasan produk AMDK sebagai konsekuensi penyesuaian umur pakai dan jumlah kali dari penggunaan. Di antaranya dengan menggunakan metode post-consumer resin atau PCR, yaitu suatu cara daur ulang kemasan plastik dengan mencacah galon yang telah digunakan menjadi resin plastik. Selanjutnya, resin itu dicampur dengan resin baru yang belum pernah digunakan dengan komposisi tertentu untuk kemudian dibentuk menjadi kemasan baru.

Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Agustina Puspitasari mengetengahkan efek negatif penggunaan BPA bagi kesehatan. Paparan BPA, kata dia, dapat mempengaruhi fisiologi yang dikendalikan hormon endokrin. Selain itu, BPA dapat mempengaruhi perkembangan otak pada janin yang sedang dikandung, peningkatan tekanan darah, diabetes tipe 2, serta penyakit kardiovaskular.

“Sudah banyak studi yang meneliti bahwa ditemukannya konsentrasi BPA di dalam urin berhubungan dengan turunnya kualitas sperma. Kemudian pada wanita hamil dengan paparan BPA selama prenatal berhubungan dengan perilaku agresif dan hiperaktif anak, terutama pada anak perempuan,” kata dia.

Agustina lebih lanjut menjelaskan  bahwa penggunaan kemasan BPA telah semakin diawasi di berbagai negara. Sebagai contoh, Kanada telah mengklasifikasikan BPA sebagai zat beracun dan menetapkan larangan terbatas penggunaan BPA. Pada tahun 2011, Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan yang melarang penggunaan bahan mengandung BPA untuk botol susu bayi.

Di Amerika Serikat, negara bagian California telah mewajibkan produsen yang menggunakan kemasan dengan kandungan BPA untuk mencantumkan label yang menerangkan bahwa produk itu mengandung BPA yang menyebabkan kanker, gangguan kehamilan, dan sistem reproduksi. Bahkan, beberapa negara seperti Denmark, Austria, Swedia, dan Malaysia telah melarang penggunaan kemasan mengandung BPA pada kemasan kotak pangan untuk konsumen pada rentang usia 0 (nol) hingga 3 tahun.

Untuk itu, menurut Agustina, PB IDI mendukung upaya pelabelan kandungan BPA pada kemasan produk yang akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, PB IDI sangat mendukung upaya edukasi konsumen untuk mengetahui upaya yang dapat mencegah migrasi BPA ke dalam tubuh. Antara lain, untuk tidak menyimpan kemasan di bawah suhu tinggi dalam waktu lama, serta tidak menggosok atau menyikat permukaan kemasan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

3 jam lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.
Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengulas cara beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang terjadi di sektor perikanan dan masyarakat pesisir di Indonesia.


Penutupan Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

4 jam lalu

Penutupan Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Sulawesi Utara.


Sejak 2018, Pemkab Serang Gratiskan Isbat Nikah 8.395 Pasangan

22 jam lalu

Sejak 2018, Pemkab Serang Gratiskan Isbat Nikah 8.395 Pasangan

Pemkab Serang terus menggencarkan program isbat nikah.


Mulai Dibangun di Kragilan, Pemkab Serang Dukung RSU Adhyaksa Banten

22 jam lalu

Mulai Dibangun di Kragilan, Pemkab Serang Dukung RSU Adhyaksa Banten

Rumah Sakit Umum (RSU) Adhiyaksa di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan mulai dibangun.


Kembangkan Potensi Maritim, Pemkab Serang dan UPI Berkolaborasi

22 jam lalu

Kembangkan Potensi Maritim, Pemkab Serang dan UPI Berkolaborasi

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam mengembangkan potensi maritim.


Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

22 jam lalu

Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Dampak kekeringan, krisis air bersih, dan kemarau yang berkepanjangan direspons Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.


BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response


Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

1 hari lalu

Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

Bea Cukai raih lima penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023


Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

1 hari lalu

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul dalam foto bersama usai mengikuti Seminar Nasional (Semnas) di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Hira/nr
Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menekankan satu data meniscayakan adanya integrasi antar-lembaga yang menjadi 'produsen' dari data itu sendiri.


Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan enam direktur utama dari enam subholding di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto: Oji/nr
Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi