TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung akan menyegel kebun binatang atau Bandung Zoo pada Juli 2023. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, upaya penutupan dilakukan bertahap sesuai prosedur yaitu lewat pemberitahuan tertulis. “Kalau disegel aktivitas kunjungan masyarakat sementara tutup dulu,” katanya, Jumat, 9 Juni 2023.
Alasan rencana penutupan Bandung Zoo itu menurutnya karena pengelola yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari tidak membayar uang sewa tanah. Pemerintah Kota Bandung mengklaim sebagai pemilik sah lahan kebun binatang seluas 13,9 hektar. Rencana penyegelan akan melibatkan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyampaikan surat teguran pertama dan kedua dimulai pekan depan.
Agus mengatakan, Yayasan Margasatwa Tamansari pada 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka tidak membayar uang sewa lagi. Hingga April 2023 jumlah tunggakan sewa yayasan dihitung sebesar Rp17.157.131.766 atau sekitar Rp17,1 miliar.
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafii mengatakan, jika merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Bandung, tidak ada yang menyebutkan bahwa lahan kebun binatang milik pemerintah Kota Bandung. “Jadi kita juga bingung kenapa mereka mau menyegel,” katanya, Jumat, 9 Juni 2023. Pihaknya yang menduduki lahan itu sudah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung pada Februari lalu sehingga harus menunggu keputusan.
Penyegelan menurutnya tidak sesuai dengan status quo lahan dimana semua pihak harus menahan diri sambil menunggu hasil putusan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Menurut Sulhan, yang mengklaim lahan kebun binatang tidak hanya pemerintah Bandung dan yayasan, tapi juga beberapa pihak lain. Karena belum ada kejelasan soal kepemilikan lahan kebun binatang Bandung, yayasan memutuskan untuk tidak membayar sewa.
Sampai tingkat pengadilan tinggi, menurut Sulhan, belum jelas pemilik lahan itu sehingga yayasan mendaftarkan kasasi. “Menurut kuasa hukum kami di dalam vonis Pengadilan Tinggi itu tidak menyebutkan lahan itu milik pemerintah kota Bandung,” kata dia. Sejauh ini belum ada surat pemberitahuan ke yayasan untuk penyegelan dan bukti-bukti yang sah kepemilikan lahan kebun binatang Bandung.
Pilihan Editor: Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo