Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Rumah Penampungan Korban TPPO di Cianjur

image-gnews
Polisi menggerebek rumah penampungan calon PMI korban TPPO di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Kamis 8 Juni 2023. TEMPO/Deden abdul azis
Polisi menggerebek rumah penampungan calon PMI korban TPPO di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Kamis 8 Juni 2023. TEMPO/Deden abdul azis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Kepolisian Resor Cianjur berhasil menggagalkan praktek tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia dari Cianjur ke Arab Saudi pada Kamis malam, 8 Juni 2023.

Polisi menggerebek rumah penampungan di Kampung Sindanggalih, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 10 pekerja migran.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan, menjelaskan, pelaku bernama SA alias Bunda, 38 tahun, mengumpulkan calon PMI dari berbagai daerah di Indonesia untuk dikirim ke Arab Saudi. 

"Dia (pelaku) sengaja mengontrak sebuah rumah di Kampung Sindanggalih, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, untuk menampung para calon PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi," ujar Aszhari kepada wartawan di Markas Polres Cianjur, Jumat 9 Juni 2023. 

Menurut Aszhari, ada 10 calon PMI yang berhasil diselamatkan dari rumah penampungan tersebut. Semuanya bukan warga lokal Cianjur, tapi berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

"Para korban berasal dari Sukabumi, Indramayu, Jawa Timur, dan Sulawesi. Tidak ada warga lokal, tapi pelakunya berasal dari warga setempat," kata Aszhari. 

Aszhari pun berjanji akan memulangkan para korban ke kampung halaman masing-masing setelah proses pemeriksaan selesai. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait untuk proses pemulangan para korban ini," tutur Aszhari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enok Suhaemi, 40 tahun, salah seorang korban asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sebagaimana keterangannya kepada penyidik, mengaku belum lama pulang dari Arab Saudi sebagai PMI. Dia terpaksa berangkat kembali karena uang hasil bekerja selama 2 tahun di Arab Saudi habis dikirimkan kepada pacarnya yang dikenal melalui media sosial Facebook sebelum berangkat. 

"Saya malu pulang ke rumah karena penghasilan saya selama di Arab Saudi habis. Saya kemudian bertemu dengan Bunda (pelaku) yang berjanji bisa memberangkatkan kembali untuk bekerja di Arab Saudi," kata Enok. 

Sementara itu, Udad, 55 tahun, kakak kandung Enok, mengaku baru tahu adiknya sudah pulang ke Indonesia setelah dihubungi pihak kepolisian dari Polres Cianjur. 

"Keluarga tahunya adik saya masih bekerja di Arab Saudi. Saya tahu adik saya sudah pulang setelah dihubungi pihak Polres Cianjur," ujar Udad. 

Kepada Udad, Enok mengaku malu pulang ke rumah karena uang dan barang-barangnya habis karena dihipnotis orang saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Bilangnya dihipnotis di bandara, jadi malu pulang ke rumah. Tahu-tahu dia mau berangkat lagi ke Arab Saudi dan kena masalah," tutur Udad. 

Pilihan Editor: Empat Rumah Rusak dan Jalan Tertutup Longsor di Cianjur Usai Gempa Magnitudo 5,1

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

31 menit lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

17 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Macet Parah Masih Terjadi di Jalur Puncak arah Bogor dari Cianjur, Puluhan Polisi Bersiaga di Titik Rawan

1 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Macet Parah Masih Terjadi di Jalur Puncak arah Bogor dari Cianjur, Puluhan Polisi Bersiaga di Titik Rawan

Macet parah masih terjadi di jalur Puncak arah Bogor dari Cianjur. Puluhan polisi disiagakan di titik rawan macet.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

2 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.


Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

2 hari lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

Pluhan warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO saat ini tersandera di Myanmar. Mereka dipekerjakan secara paksa dan mendapat siksaan.