TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Kepolisian Resor Cianjur berhasil menggagalkan praktek tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia dari Cianjur ke Arab Saudi pada Kamis malam, 8 Juni 2023.
Polisi menggerebek rumah penampungan di Kampung Sindanggalih, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 10 pekerja migran.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan, menjelaskan, pelaku bernama SA alias Bunda, 38 tahun, mengumpulkan calon PMI dari berbagai daerah di Indonesia untuk dikirim ke Arab Saudi.
"Dia (pelaku) sengaja mengontrak sebuah rumah di Kampung Sindanggalih, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, untuk menampung para calon PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi," ujar Aszhari kepada wartawan di Markas Polres Cianjur, Jumat 9 Juni 2023.
Menurut Aszhari, ada 10 calon PMI yang berhasil diselamatkan dari rumah penampungan tersebut. Semuanya bukan warga lokal Cianjur, tapi berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Para korban berasal dari Sukabumi, Indramayu, Jawa Timur, dan Sulawesi. Tidak ada warga lokal, tapi pelakunya berasal dari warga setempat," kata Aszhari.
Aszhari pun berjanji akan memulangkan para korban ke kampung halaman masing-masing setelah proses pemeriksaan selesai.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait untuk proses pemulangan para korban ini," tutur Aszhari.
Enok Suhaemi, 40 tahun, salah seorang korban asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sebagaimana keterangannya kepada penyidik, mengaku belum lama pulang dari Arab Saudi sebagai PMI. Dia terpaksa berangkat kembali karena uang hasil bekerja selama 2 tahun di Arab Saudi habis dikirimkan kepada pacarnya yang dikenal melalui media sosial Facebook sebelum berangkat.
"Saya malu pulang ke rumah karena penghasilan saya selama di Arab Saudi habis. Saya kemudian bertemu dengan Bunda (pelaku) yang berjanji bisa memberangkatkan kembali untuk bekerja di Arab Saudi," kata Enok.
Sementara itu, Udad, 55 tahun, kakak kandung Enok, mengaku baru tahu adiknya sudah pulang ke Indonesia setelah dihubungi pihak kepolisian dari Polres Cianjur.
"Keluarga tahunya adik saya masih bekerja di Arab Saudi. Saya tahu adik saya sudah pulang setelah dihubungi pihak Polres Cianjur," ujar Udad.
Kepada Udad, Enok mengaku malu pulang ke rumah karena uang dan barang-barangnya habis karena dihipnotis orang saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bilangnya dihipnotis di bandara, jadi malu pulang ke rumah. Tahu-tahu dia mau berangkat lagi ke Arab Saudi dan kena masalah," tutur Udad.
Pilihan Editor: Empat Rumah Rusak dan Jalan Tertutup Longsor di Cianjur Usai Gempa Magnitudo 5,1