Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Editor

Febriyan

image-gnews
Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan soal pengungkapan perdagangan orang yang memakan korban 123 WNI di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 9 Juni 2023. Dok. Polri.
Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan soal pengungkapan perdagangan orang yang memakan korban 123 WNI di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 9 Juni 2023. Dok. Polri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO menggagalkan pengiriman 123 calon ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka dicegat saat hendak diberangkatkan ke Malaysia. 

Kepala Satgas TPPO, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, mengatakan 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah.

"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban (74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak) yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni 2023.

Tetapkan 8 tersangka dari 9 kelompok

Asep menjelasan pengungkapan ini dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan. Satgas TPPO pun telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka yang berasal dari 9 kelompok.

"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," ujar Asep.

Asep Edi Suheri yang juga menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri ini mengatakan, dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan 2 modus, yakni mengirim pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi (jalur tikus).

"Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT. Pelni, dan PT. Pelindo Cabang Nunukan," kata dia.

Selain menangkap 8 tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 600 juta.

Korban akan dipulangkan oleh BP3MI

Asep menyatakan para korban perdagangan orang ini nantinya akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Dia menyatakan Satgas TPPO telah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).  

"Terkait pemulangan korban, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing," kata dia.

Asep mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Kata Asep, iming-iming itu akan membuat masyarakat menjadi korban perdagangan orang, sehingga tidak mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI," kata Asep.

Kasus perdagangan orang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu tak lepas dari terbongkarnya kasus penyekapan dan perbudakan yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia di Kamboja. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

17 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

1 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

2 hari lalu

Ilustrasi Penculikan. Shutterstock.com
Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

Penculikan WNI di Malaysia dengan korban seorang perempuan, diduga berlatar belakang kasus utang piutang.


Top 3 Dunia: Kronologi Penculikan WNI di Malaysia, Rusia Ukraina Diminta Setop Perang

2 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Top 3 Dunia: Kronologi Penculikan WNI di Malaysia, Rusia Ukraina Diminta Setop Perang

Top 3 dunia adalah kronologi penculikan WNi di Malaysia, Presiden Brasil minta Rusia Ukraina menghentikan perang hingga PDB Ukraina naik.


Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

3 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

Seorang perempuan WNI diculik di Malaysia saat sedang berlibur. Ini kronologinya.


WNI Diculik Saat Liburan di Malaysia, 14 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
WNI Diculik Saat Liburan di Malaysia, 14 Orang Ditangkap

Malaysia menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam penculikan perempuan seorang WNI yang sedang berlibur.


Dugaan Plagiasi Lagu "Halo-Halo Bandung", Dosen Unair Sebut Bisa Pengaruhi Sejarah Bangsa

4 hari lalu

Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Dugaan Plagiasi Lagu "Halo-Halo Bandung", Dosen Unair Sebut Bisa Pengaruhi Sejarah Bangsa

Dosen Unair mengatakan tindakan plagiasi terhadap lagu "Halo-Halo Bandung" merupakan suatu pelanggaran.


Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

4 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Seorang perempuan WNI diculik di Penang, Malaysia. Pelaku meminta tebusan hingga Rp1,7 miliar


Meski Mobilnya Bermasalah, Tim Indonesia Naik Podium di MSF Enduro Malaysia

5 hari lalu

Pembalap tim asal Indonesia Redme Banteng Motorsport x KDRT di MSF Enduro 88 Lap Malaysia. (Foto: KDRT)
Meski Mobilnya Bermasalah, Tim Indonesia Naik Podium di MSF Enduro Malaysia

Tim balap asal Indonesia Redme Banteng Motorsport x Kurang Dana Racing Team (KDRT) mampu naik podium di MSF Enduro 88 Lap Malaysia.


Erdogan dan Anwar Ibrahim Bertemu di New York, Siap Kerja Sama Melawan Islamofobia

5 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan. REUTERS/Murad Sezer
Erdogan dan Anwar Ibrahim Bertemu di New York, Siap Kerja Sama Melawan Islamofobia

PM Malaysia Anwar Ibrahim bertemu dengan Presiden Turki Erdogan membahas kerja sama lebih kuat dalam menangani sentimen Islamofobia dan rasisme