Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet: MPR Telah Lakukan 4 Kali Amandemen

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, konstitusi yang dibangun dan diperjuangkan bangsa Indonesia adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman. Sekaligus konstitusi yang 'bekerja' (working constitution), yang dapat dijadikan rujukan, dilaksanakan, dan memberi kemanfaatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Agar 'hidup' dan 'bekerja', konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan. Sebab, perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan. 

Pimpinan MPR pun telah melakukan serangkaian pertemuan dengan para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, dan berbagai komponen masyarakat lainnya. MPR telah mengidentifikasi bahwa ada enam aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait agenda perubahan konstitusi.

Pertama, amandemen terbatas, perubahan terkait dibentuknya Pokok-pokok Haluan Negara model GBHN. Kedua, penyempurnaan terhadap UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen. Ketiga, perubahan dan kajian menyeluruh terhadap UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen.

Keempat, kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kelima, kembali ke UUD tahun yang asli, kemudian diperbaiki dan disempurnakan melalui adendum. "Serta (keenam) tidak perlu dilakukan amandemen konstitusi, karena konstitusi yang ada saat ini dipandang masih mencukupi," kata Bamsoet dalam Webinar 'Wacana Amandemen UUD 1945. Renungan 25 Tahun Pasca Reformasi', secara virtual, di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam rangka memenuhi tuntutan reformasi konstitusi, MPR telah melakukan empat kali amandemen dari tahun 1999 hingga 2002. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat telah melakukan 27 kali amandemen dalam kurun waktu lebih dari dua abad, dari tahun 1791 sampai dengan 1992. 

Dengan materi amandemen rata-rata hanya 1 sampai 3 ayat dan paling banyak 6 ayat. Perubahan pertama ditetapkan pada Sidang MPR 19 Oktober 1999, dengan materi perubahan berkaitan dengan kekuasaan pembentukan undang-undang dan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perubahan kedua ditetapkan pada Sidang MPR 18 Agustus 2000, yang pada prinsipnya mengatur tentang otonomi daerah; pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus, istimewa, dan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat; penegasan fungsi dan hak DPR; penegasan NKRI sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara; perluasan jaminan konstitusional hak asasi manusia; sistem pertahanan dan keamanan Negara; pemisahan struktur dan fungsi TNI dengan Polri; serta pengaturan bendera, bahasa, lambang Negara, dan lagu kebangsaan.

Perubahan ketiga ditetapkan pada Sidang Tahunan MPR 9 November 2001, dengan materi perubahan terkait penegasan Indonesia sebagai negara demokratis berdasar hukum berbasis konstitusionalisme; perubahan struktur dan kewenangan MPR; pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat; mekanisme pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden; kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah; pemilihan umum; pembaharuan kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan; perubahan kewenangan dan proses pemilihan dan penetapan hakim agung; pembentukan Mahkamah Konstitusi; dan pembentukan Komisi Yudisial.

Perubahan keempat ditetapkan pada Sidang Tahunan MPR 10 Agustus 2002, dengan materi perubahan yang berkaitan dengan perubahan susunan MPR (menjadi terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum); tambahan aturan mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden; pelaksana tugas kepresidenan; Dewan Pertimbangan Presiden menggantikan Dewan Pertimbangan Agung yang dihapuskan; ketentuan mengenai bank sentral; prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD; kebudayaan nasional; pengembangan sistem jaminan sosial dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum; serta syarat perubahan Undang-Undang Dasar.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini mengatakan, secara kuantitatif, dari empat kali perubahan tersebut, jumlah ayat dalam UUD bertambah sekitar tiga kali lipat. Secara kualitatif, perubahan yang dilakukan sangat banyak dan mendasar.

Inilah yang kemudian menghadirkan pandangan, bahwa amandemen yang kita lakukan atas UUD 1945 telah melahirkan sebuah 'konstitusi baru'. "Meskipun banyak kritik, harus diakui Amandemen konstitusi yang dilakukan MPR dari 1999 hingga 2002 telah membangun sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis, menegaskan prinsip negara hukum, dengan pemisahan kekuasaan yang jelas antar organ negara yang disertai prinsip check and balance," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

1 jam lalu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, memegang penghargaan dari Kompas TV, saat HUT Kompas TV ke-13. Dok. Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

Danny Pomanto menerima penghargaan dari Kompas TV untuk kategori Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik terbaik. Apresiasi diberikan Menteri PAN/RB Azwar Anas.


Fireside Session: Menghadirkan Keterbukaan dengan Diskusi Model Baru 'Closed Door'

1 jam lalu

Tempo dan ID COMM memperkenalkan Fireside Session, format diskusi tertutup yang eksklusif atau 'closed door meeting'. Dok. Istimewa
Fireside Session: Menghadirkan Keterbukaan dengan Diskusi Model Baru 'Closed Door'

Tempo dan ID COMM memperkenalkan Fireside Session, format diskusi tertutup yang eksklusif atau 'closed door meeting' yang mendorong dialog terbuka dan jujur antar berbagai kelompok pemangku kepentingan dunia usaha atau sektor pembangunan. Ada pembatasan jumlah peserta dan larangan membawa perangkat elektronik.


The Gade Coffee & Gold Hadir di Menara Brilian

3 jam lalu

(Dari kiri) Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan bersama Direktur Utama BRI Sunarso, saat launching gerai kopi The Gade Coffee and Gold ke-45  di Menara Brilian Lantai 1, Jl Gatot Subroto, Tebet Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2024. Dok. Pegadaian
The Gade Coffee & Gold Hadir di Menara Brilian

Pembukaan gerai ini menjadi wujud komitmen Pegadaian untuk terus konsisten dalam meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat melalui secangkir kopi.


BNPT Dukung Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

3 jam lalu

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bangbang Surono, saat kegiatan Youth of Indonesia (YoI) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau yang dilaksanakan di Anjung Seni Idrus Tintin pada Rabu 11 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Dukung Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Peran generasi muda sangat krusial dalam menentukan keberlanjutan bangsa karena mereka memiliki beragam potensi mulai dari kreativitas hingga pelestari budaya.


Ada Pameran Instalasi Seni di Bandara Soekarno-Hatta, Bentuk Komitmen Wujudkan Green Airports

3 jam lalu

Hadir dalam kegiatan Injourney Airports, Direktur Komersial Injourney Airports M. Rizal Pahlevi, Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Harman, Direktur Kreatif Felix Tjahyadi, Founder Sejauh Mata Memandang Chitra Subyakto, dan melalui daring, Forest Conservationist Farwiza Farhan. Dok. TEMPO
Ada Pameran Instalasi Seni di Bandara Soekarno-Hatta, Bentuk Komitmen Wujudkan Green Airports

Kampanye melalui pameran seni instalasi maupun penerapan tata kelola green airports di Bandara Soekarno Hatta dapat diaplikasikan ke bandara-bandara lainnya


BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan

4 jam lalu

Ketua Klaster Budidaya Jeruk Semboro Imam Sobari di Desa Semboro, Jember, Jawa Timur. Dok. BRI
BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan

BRI Memiliki komitmen kuat dalam mendukung penguatan sektor pertanian di Indonesia. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah menjadi mitra strategis bagi para petani Jeruk Semboro dengan pembinaan lewat program Klasterku Hidupku.


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh 2024

17 jam lalu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan  Pomanto (kiri) menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari Direktur PT. Tempo Inti Media Tbk Meiky Sofyansyah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh 2024

Penghargaan yang diprakarsai Tempo Media Media Group ini membawa Danny Pomanto memperoleh apresiasi di kategori Pariwisata dan Pelestarian Budaya.


Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Global

17 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Global

Bambang Soesatyo menuturkan sebagai bagian dari komunitas global, bangsa Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh dan situasi global


Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

17 jam lalu

Kampanye terbaru Telkomsel bertajuk #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih mengangkat keberhasilan para pelanggan bisnis yang telah sukses melakukan langkah berani transformasi digital untuk menghadapi berbagai misi bisnis dengan solusi teknologi dari Telkomsel.
Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

Telkomsel meluncurkan kampanye baru #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih yang menekankan komitmen mendukung transformasi digital dengan solusi inovatif berbasis teknologi terkini, membantu pelaku bisnis menghadapi tantangan dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan.


Gubernur Kepri Ansar Ahmad Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

17 jam lalu

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan bantuan secara simbolis untuk masyarakat Kota Tanjungpinang dalam acara silaturahmi di Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Selasa 7 Agustus 2024. Dok Pemprov Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Program Pinjaman Modal UMKM Tanpa Bunga yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Program ini memberikan bantuan finansial tanpa bunga kepada pelaku UMKM di seluruh wilayah Kepri.