TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pernyataan ini dikeluarkan setelah ditemukannya 24 orang korban TPPO yang berada di rumah mewah diduga milik anggota Polri di Lampung.
"Siapa saja yang melakukan praktik-praktik tindak pidana perdanganan orang, kami akan melakukan tindakan yang tegas termasuk bila ada oknum anggota Polri yang terlibat kami akan tindak tegas," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 8 Juni 2023.
Namun begitu, Ramadhan mengungkapkan, pihaknya tidak ingin gegabah menyatakan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus TPPO di Lampung tersebut.
"Sabar ya, kami harus prinsip ketelitian dan kehati-hatian tetap ada. Jadi tidak cepat-cepat mengatakan, tapi masih kami dalami. Tentu kalau sudah akurat akan saya sampaikan," kata Ramadhan.
Lebih jauh Ramadhan mengungkapkan, keseriusan Polri dalam menangani kasus TPPO ini telah dibuktikan dengan dibentuknya satgas-satgas di tingkat Polda. "Tidak ada ruang, kami tidak akan memberikan celah, memberikan ruang bagi pelaku TPPO," kata Ramadhan.
Satgas itu, kata Ramadhan, bukan hanya melakukan penindakan, melainkan juga melakukan pemetaan dan pencegahan terhadap praktik-praktik TPPO.
Sebelumnya Polda Lampung menyelamatkan 24 orang perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi korban TPPO dan berada di sebuah rumah penampungan yang berlokasi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Polda Lampung juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus TPPO, yakni DW, AL, AR dan IT, mereka diancam dengan hukuman penjara 3 hingga 15 tahun penjara.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.
"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Kapolda Lampung Helmy, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, seperti dikutip Antara, Rabu 7 Juni 2023.
Namun begitu, lanjut dia, Polda Lampung tentunya akan mendalaminya terlebih dahulu, bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di lokasi rumah tersebut.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Berpidato di Rakernas PDIP, Megawati Menangis saat Kenang Almarhum Taufiq Kiemas