TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertua. Dugaan tersebut muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di Kota Batam beberapa waktu lalu.
"Kami melakukan penggeledahan karena menduga aset-aset AP itu sebagian disimpan di Batam, kalau enggak salah di rumah mertuanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Alex mengatakan mulanya KPK mengetahui bahwa rumah istri Andhi, termasuk rumah mertuanya, berada di Batam. Tim penyidik kemudian berangkat ke kota tersebut untuk mencari aset-aset yang disembunyikan Andhi.
"Itulah kemudian kami lakukan penggeledahan dan menyita aset yang bersangkutan," kata dia.
KPK melakukan penggeledahan di wilayah Batam, pada Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah mewah kompleks perumahan Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan bukti-bukti elektronik.
KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah ruko. Di tempat itu, penyidik menemukan tiga mobil, yaitu Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris.
Ketiga mobil ditemukan disimpan di sebuah ruko tertutup. Dia mengatakan Andhi diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka tersebut di dalam ruko ini. “Diduga ada kesengajaan menyembunyikan,” kata Ali.
KPK diketahui memang sudah menetapkan Andhi menjadi tersangka kasus korupsi. KPK menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana yakni penerimaan gratifikasi yang dilakukan Andhi. "Dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali pada Senin, 15 Mei 2023.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga sudah mencegah Andhi Pramono berpergian ke luar negeri selama 6 bulan dari 15 Mei hingga 15 November 2023. Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum menahan Andhi. KPK akan menyampaikan detail perkara korupsi yang menjerat Andhi pada saat penahanan tersangka.
Pilihan Editor: Berpidato di Rakernas PDIP, Megawati Menangis saat Kenang Almarhum Taufiq Kiemas