TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Bripka Andry Darma Irawan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Kompol Petrus Simamora yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu merupakan hak dari Bripka Andry.
"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, pasti kami akan lakukan perlindungan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 8 Juni 2023.
Namun, kata Ramadhan, dirinya belum mengetahui maksud dan tujuan dari Bripka Andry meminta perlindungan kepada LPSK.
"Jadi kami belum tahu nih, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya siapapun yang minta perlindungan, kami wajib berikan perlindungan," kata Ramadhan.
Ditanya lebih jauh soal kasus Andry, Ramadhan menjawab masih dalam proses penanganan di Polda Riau.
"Itu secara detailnya nanti dijelaskan oleh Polda Riau. Kita percayakan, kemarin sudah disampaikan apabila ada keterlibatan katakanlah atasannya, akan ditindak," katanya.
Andry bongkar praktik setoran di Brimob Polda Riau
Nama Bripka Andry Darma Irawan belakangan ramai dibicarakan setelah menceritakan soal praktik setoran yang dilakukan oleh atasannya di akun media sosial Instagram. Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Riau yang bermarkas di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Awalnya, Andry menceritakan soal proses mutasi yang dialaminya. Dia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru. Tak hanya dimutasi, Andry menyatakan mendapatkan penurunan pangkat atau demosi.
Andry menyatakan tak tahu penyebab mutasi dan demosi tersebut. Dia pun menolak proses tersebut dengan alasan sedang mengurus ibunya yang tengah sakit.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.
Untuk mengupayakan pembatalan mutasi tersebut, Andry mengaku sempat bertemu dengan Komandan Brimbob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol. Dalam pertemuan itu, Ronny menjelaskan bahwa Andry dimutasi bukan karena adanya kesalahan, melainkan karena sudah terlalu lama berada di Batalyon B. Ronny pun menyebut bahwa Andry tak memiliki kontribusi pada kesatuannya.
Tak terima dengan penjelasan Ronny, Andry kemudian menceritakan bagaimana dirinya berkontribusi dengan memenuhi semua permintaan komandannya, Kompol Petrus Simamora.
Menurut Andry, dirinya sempat memenuhi perintah Petrus untuk mencarikan dana untuk pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang terletak di markas Batalyon B Brimob Polda Riau. Andy menyatakan mengajukan proposal pembangunan Polindes itu ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Tak hanya itu, Andry juga menyatakan bahwa Kompol Petrus kerap memintanya menyediakan sejumlah uang. Dia mengaku selalu memenuhi permintaan Petrus tersebut. Untuk membuktikan ceritanya, Andry mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan Petrus hingga bukti transfer yang menurut dia total bernilai Rp 650 juta.
Andry meminta perlindungan LPSK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, menyatakan bahwa Bripka Andry mendatangi lembaganya pada Rabu 7 Juni 2023 sore. Andry, menurut dia datang untuk meminta perlindungan.
"Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK," kata Hasto dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023.
Namun, Hasto mengatakan, LPSK masih mendalami soal permintaan Bripka Andry yang meminta diberikan perlindungan.
"Iya (ajukan perlindungan ke LPSK), tapi masih dalam penelaahan," kata Hasto.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA