Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bripka Andry Ajukan Perlindungan ke LPSK, Polri: Kami Siap Lindungi

image-gnews
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Arif Zulkifli (tengah), dan Pemimpin Redaksi Tempo.co Anton Aprianto (kiri) memberikan sambutan dalam kick off tim mudik Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Selasa, 18 April 2023. Redaksi Tempo.co akan melakukan liputan khusus mudik Lebaran 2023 dengan enam destinasi yakni Medan, Solo, Gunungkidul, Trenggalek, Surabaya-Malang, Cikampek-Tegal-Bandung. Tim ini akan melaporkan situasi mudik dari berbagai daerah periode 18 April hingga 1 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Arif Zulkifli (tengah), dan Pemimpin Redaksi Tempo.co Anton Aprianto (kiri) memberikan sambutan dalam kick off tim mudik Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Selasa, 18 April 2023. Redaksi Tempo.co akan melakukan liputan khusus mudik Lebaran 2023 dengan enam destinasi yakni Medan, Solo, Gunungkidul, Trenggalek, Surabaya-Malang, Cikampek-Tegal-Bandung. Tim ini akan melaporkan situasi mudik dari berbagai daerah periode 18 April hingga 1 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Bripka Andry Darma Irawan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Kompol Petrus Simamora yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu merupakan hak dari Bripka Andry. 

"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, pasti kami akan lakukan perlindungan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 8 Juni 2023. 

Namun, kata Ramadhan, dirinya belum mengetahui maksud dan tujuan dari Bripka Andry meminta perlindungan kepada LPSK. 

"Jadi kami belum tahu nih, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya siapapun yang minta perlindungan, kami wajib berikan perlindungan," kata Ramadhan. 

Ditanya lebih jauh soal kasus Andry, Ramadhan menjawab masih dalam proses penanganan di Polda Riau

"Itu secara detailnya nanti dijelaskan oleh Polda Riau. Kita percayakan, kemarin sudah disampaikan apabila ada keterlibatan katakanlah atasannya, akan ditindak," katanya. 

Andry bongkar praktik setoran di Brimob Polda Riau

Nama Bripka Andry Darma Irawan belakangan ramai dibicarakan setelah menceritakan soal praktik setoran yang dilakukan oleh atasannya di akun media sosial Instagram. Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Riau yang bermarkas di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir. 

Awalnya, Andry menceritakan soal proses mutasi yang dialaminya. Dia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru. Tak hanya dimutasi, Andry menyatakan mendapatkan penurunan pangkat atau demosi.

Andry menyatakan tak tahu penyebab mutasi dan demosi tersebut. Dia pun menolak proses tersebut dengan alasan sedang mengurus ibunya yang tengah sakit. 

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengupayakan pembatalan mutasi tersebut, Andry mengaku sempat bertemu dengan Komandan Brimbob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.  Dalam pertemuan itu, Ronny menjelaskan bahwa Andry dimutasi bukan karena adanya kesalahan, melainkan karena sudah terlalu lama berada di Batalyon B. Ronny pun menyebut bahwa Andry tak memiliki kontribusi pada kesatuannya.

Tak terima dengan penjelasan Ronny, Andry kemudian menceritakan bagaimana dirinya berkontribusi dengan memenuhi semua permintaan komandannya, Kompol Petrus Simamora. 

Menurut Andry, dirinya sempat memenuhi perintah Petrus untuk mencarikan dana untuk pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang terletak di markas Batalyon B Brimob Polda Riau. Andy menyatakan mengajukan proposal pembangunan Polindes itu ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

Tak hanya itu, Andry juga menyatakan bahwa Kompol Petrus kerap memintanya menyediakan sejumlah uang. Dia mengaku selalu memenuhi permintaan Petrus tersebut. Untuk membuktikan ceritanya, Andry mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan Petrus hingga bukti transfer yang menurut dia total bernilai Rp 650 juta. 

Andry meminta perlindungan LPSK

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, menyatakan bahwa Bripka Andry mendatangi lembaganya pada Rabu 7 Juni 2023 sore. Andry, menurut dia datang untuk meminta perlindungan. 

"Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK," kata Hasto dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023. 

Namun, Hasto mengatakan, LPSK masih mendalami soal permintaan Bripka Andry yang meminta diberikan perlindungan. 

"Iya (ajukan perlindungan ke LPSK), tapi masih dalam penelaahan," kata Hasto.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

3 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

14 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

Tiara Maharani, ibu hamil muda yang menjadi korban KDRT Budyanto Djauhari itu sempat meminta perlindungan kepada LPSK.


107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

20 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

SBMI mendampingi 107 korban TPPO yang direkrut dan akan diberangkatkan ke Selandia Baru dengan tujuan dieksploitasi.


107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

20 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

Serikat Buruh Migran Indonesia mendampingi sebanyak 107 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta perlindungan ke LPSK.


Peradilan Koneksitas 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Apa Maksudnya?

21 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman tiba di Kodam XVII Cendrawasih, Papua, Sabtu 19 Agustus 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Peradilan Koneksitas 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Apa Maksudnya?

KSAD Dudung mendukung ide peradilan koneksitas bagi 3 prajurit TNI yang membunuh Imam Masykur. Lantas, apa itu peradilan koneksitas?


Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dukung Ide Peradilan Koneksitas

21 hari lalu

Jendral TNI Dudung Abdurachman.
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dukung Ide Peradilan Koneksitas

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mendukung ide peradilan koneksitas bagi 3 prajurit TNI yang membunuh Imam Masykur.


LPSK dan Komnas HAM Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres

25 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
LPSK dan Komnas HAM Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres

Tiga dari empat tersangka merupakan anggota TNI aktif dari berbagai kesatuan. Salah satunya anggota Paspampres.


Brimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Pemilu 2024

29 hari lalu

Personil Sat Brimob Polda Kalimantan Barat melaksanakan latihan anti anarkis menghadapi pengamanan Pemilu 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar.
Brimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Pemilu 2024

Pamungkas berpesan agar personel Brimob Polda Kalbar melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024 sesuai aturan berlaku.


Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Apa Pengertiannya?

31 hari lalu

Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda sebesar 120 miliar, pada pleidoinya Mario meminta maaf krpada David Ozora atas penganiayaan yang dilakukanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Apa Pengertiannya?

Jaksa menuntut pelaku penganiayaan David Ozora, Mario dandy penjara 12 tahun dan restitusi Rp 120 miliar. Berikut pengertian restitusi.


Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta, Polda Metro Jaya Bantu Siram Jalanan

32 hari lalu

Unit mobil water cannon milik Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air membersihkan jalan protokol di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Polda menyatakan ikut membantu penanganan polusi udara. Tempo/Advist Khoirunikmah
Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta, Polda Metro Jaya Bantu Siram Jalanan

Menyiram jalanan untuk mengurangi debu dan polusi udara termuat dalam rincian Instruksi Mendagri kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek.