TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mendatangi Komisi III DPR pada Kamis, 8 Juni 2023. Dia berencana menyerahkan data dan hasil analisis mengenai pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
“Kami ingin BTS diselesaikan secara menyeluruh, menyelesaikan siapa pun yang berpotensi terlibat di dalamnya,” kata Saut ditemui di Gedung DPR, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam perkara korupsi BTS 4G, Kejaksaan Agung baru menetapkan 7 orang menjadi tersangka. Di antaranya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama.
Kejaksaan Agung menduga para tersangka telah melakukan pemufakatan jahat berupa pengaturan tender dan penggelembungan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Selain kerugian negara, Kejagung menduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara ini.
Saut meyakini kasus ini seharusnya tidak berhenti hanya pada 7 orang tersangka itu. Menurut dia, masih banyak pihak yang berpotensi bisa dijerat dengan pasal korupsi di kasus itu. Dugaan Satu didasarkan pada besarnya anggaran dan kompleksitas proyek ini.
Saut mengatakan telah membuat peta mengenai konstruksi kasus perkara BTS 4G di Kominfo. Bagan tersebut, kata dia, menghubungkan pihak-pihak yang berpotensi terlibat di kasus BTS 4G Kominfo. “Tetap saya tidak bisa menjelaskan di sini secara detail, karena ini menyangkut permasalah yang kompleks,” kata dia.
Saut membuat bagan itu beradasarkan sejumlah sumber data, di antaranya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Dia berkata berniat untuk berdiskusi dan menyerahkan bagan tersebut kepada anggota Komisi III DPR.
Dia mengatakan sengaja menyerahkan bagan itu kepada Komisi III yang bermitra dengan Kejaksaan Agung. Dia berharap Komisi III dapat mendesak Kejaksaan Agung untuk menelusuri data yang dia buat. “Harapan saya kasus ini diselidiki sampai tuntas,” kata dia.
Pilihan Editor: Puan Bilang AHY Masuk Bursa Capres Ganjar, Demokrat: Ucapan Sambil Lewat