Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam praktir setoran atasan ke bawahan setelah viral kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry menyetor uang ke atasannya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan tidak ada di lingkungan Polri mengatur setoran. 

“Jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Kalau memang ada seperti itu tentu akan berhadapan dengan hukum,” kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 7 Juni 2023. 

Namun Ramadhan enggan menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat anggota brimob berpangkat Bripka Andry yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir, dan atasannya, Komandan Batalyon Komisaris Polisi Petrus Simamora. Dia mengatakan agar detail kasus tersebut ditanyakan ke Polda Riau.

“Kami pastikan kasus itu, bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana, pasti ditindaklanjuti,” ujar Ramadhan.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan pihaknya saat ini masih memeriksa Bripka Andry dan Komandan Batalyonnya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.. 

"Kasus dugaan setoran itu sedang proses. Sedang berjalan, Danyon dan anggotanya sudah dimutasi sambil pemeriksaan," kata Iqbal kepada awak media, Senin, 5 Juni 2023.

Bripka Andry curhat di media sosial

Sebelumnya Bripka Andry mengunggah bukti percakapannya dengan Kompol Petrus Simamora di media sosial Instagram. Dia juga mengunggah foto bukti transfer dan foto ibunya yang dirawat diserta pada Senin, 5 Juni 2023. 

Andry mengunggah itu karena keberatan dengan mutasi dan demosi yang diberikan kepadanya. Dia mengaku tak tahu alasan mutasi dan demosi tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Padahal, dia menyatakan selama ini kerap memunih permintaan uang dari atasannya. Dia menyatakan, hingga Februari 2023 telah memberikan setoran sejumlah Rp 650 juta kepada atasannya. 

Bripka Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol Petrus Simamora.

Andry sempat datangi Dansat Brimob Polda Riau

Dia mengaku mendatangi Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol bersama ibunya yang sedang sakit. Andry saat itu menyatakan meminta pertimbangan agar tak dimutasi.

Namun, menurut Ronny, Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan. Namun, ia dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Andry pun menceritakan bahwa dirinya sudah menjalankan semua perintah Kompol Petrus Simamora. Salah satunya mencarikan dana untuk pembangunan Polindes di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir  hingga klinik tersebut berdiri.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan," ujar Bripka Andry.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

12 jam lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

4 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

Buronan Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang, pada Selasa 3 September 2024. Ia dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

6 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata


Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

6 hari lalu

Polisi berjaga jelang kedatangan Paus Fransiskus di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Markas Besar TNI dan Polri mengerahkan 9.030 personel yang tergabung dalam pasukan gabungan untuk pengamanan kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Jakarta pada 36 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

Pasukan Antiteror hingga Sniper disiapkan TNI-Polri untuk menjaga Paus Fransiskus selama di Indonesia.


Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

6 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.


Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

7 hari lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

Masyarakat membayar pajak tapi justru menerima dampak negatif atas pengadaan gas air mata tersebut.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

7 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pelontar gas air mata di kepolisian.


Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

7 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tekankan pembagian tugas dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Polri amankan tamu VIP, TNI amankan tamu VVIP.