Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam praktir setoran atasan ke bawahan setelah viral kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry menyetor uang ke atasannya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan tidak ada di lingkungan Polri mengatur setoran. 

“Jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Kalau memang ada seperti itu tentu akan berhadapan dengan hukum,” kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 7 Juni 2023. 

Namun Ramadhan enggan menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat anggota brimob berpangkat Bripka Andry yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir, dan atasannya, Komandan Batalyon Komisaris Polisi Petrus Simamora. Dia mengatakan agar detail kasus tersebut ditanyakan ke Polda Riau.

“Kami pastikan kasus itu, bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana, pasti ditindaklanjuti,” ujar Ramadhan.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan pihaknya saat ini masih memeriksa Bripka Andry dan Komandan Batalyonnya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.. 

"Kasus dugaan setoran itu sedang proses. Sedang berjalan, Danyon dan anggotanya sudah dimutasi sambil pemeriksaan," kata Iqbal kepada awak media, Senin, 5 Juni 2023.

Bripka Andry curhat di media sosial

Sebelumnya Bripka Andry mengunggah bukti percakapannya dengan Kompol Petrus Simamora di media sosial Instagram. Dia juga mengunggah foto bukti transfer dan foto ibunya yang dirawat diserta pada Senin, 5 Juni 2023. 

Andry mengunggah itu karena keberatan dengan mutasi dan demosi yang diberikan kepadanya. Dia mengaku tak tahu alasan mutasi dan demosi tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Padahal, dia menyatakan selama ini kerap memunih permintaan uang dari atasannya. Dia menyatakan, hingga Februari 2023 telah memberikan setoran sejumlah Rp 650 juta kepada atasannya. 

Bripka Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol Petrus Simamora.

Andry sempat datangi Dansat Brimob Polda Riau

Dia mengaku mendatangi Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol bersama ibunya yang sedang sakit. Andry saat itu menyatakan meminta pertimbangan agar tak dimutasi.

Namun, menurut Ronny, Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan. Namun, ia dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Andry pun menceritakan bahwa dirinya sudah menjalankan semua perintah Kompol Petrus Simamora. Salah satunya mencarikan dana untuk pembangunan Polindes di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir  hingga klinik tersebut berdiri.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan," ujar Bripka Andry.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

4 jam lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

4 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang Papua dilumpuhkan oleh Satgas Damai Cartenz.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

5 jam lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.


Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

1 hari lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

Pantauan pada Jumat siang, 29 September 2023, suasana di Pulau Rempang sudah sepi petugas aparat gabungan.


Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

2 hari lalu

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan liga 2 2018


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

2 hari lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cegah terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

3 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menjelaskan rangkaian pemeriksaan perihal kebakaran di Museum Nasional. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

Salah satu pejabat Polda Metro Jaya kena mutasi Polri baru-baru ini. Kapolres Jakarta Pusat Komarudin diangkat menjadi Dirlantas Polda Jawa Timur.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

3 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 60 personel Polri, baik perwira menengah dan perwira tinggi.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

4 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.