TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua hakim agung di kasus suap pengurusan perkara Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya adalah Ketua Kamar Pidana MA Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi. “Keduanya dipanggil sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 7 Juni 2023.
Suhadi merupakan hakim agung yang juga juru bicara pada Mahkamah Agung. Sementara, Prim Haryadi adalah hakim agung di Kamar Pidana MA.
Ali mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan. Namun, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk kedua hakim tersebut. Sebelumnya, KPK sempat memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa di kasus ini pada Rabu, 31 Mei 2023. Tetapi Prim meminta pemeriksaannya ditunda dengan alasan punya kegiatan lain.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tersangka. KPK menduga Hasbi dan Dadan menerima suap Rp 11,2 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
KPK menduga suap itu diberikan agar Hasbi dan Dadan mengurus dua perkara yang tengah diajukan Heryanto ke MA. Perkara pertama yang diajukan yakni kasasi putusan bebas terhadap Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandhi Suparman. Sementara, perkara kedua adalah Peninjauan Kembali terhadap gugatan perdata perihal perselisihan internal KSP Intidana.
KPK menduga Dadan berperan menjadi penghubung antara Hasbi dengan Heryanto dan Yosep. Dari Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan, KPK menduga sebagiannya mengalir ke Hasbi. KPK sudah resmi menahan Dadan pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun, KPK belum menahan Hasbi Hasan.
Perkara yang menjerat Hasbi dan Dadan merupakan hasil pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad disebut juga menerima uang untuk mengurus perkara KSP Intidana. Sudrajad divonis 8 tahun di pengadilan tingkat pertama. Dari pengembangan kasus itulah, KPK kemudian menetapkan Hakim Agung kedua menjadi tersangka yaitu Gazalba Saleh. Belakangan, kasus ini ikut menyeret Hasbi dan Dadan.
Pilihan Editor: Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan