Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Ungkap Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Masih Dikaji Menkopolhukam

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi bersiap menaiki pesawat Kepresidenan untuk menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi bersiap menaiki pesawat Kepresidenan untuk menuju ke Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, aturan soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK masih dikaji oleh Menteri Koordinator Politik Hukum (Menkopolhukam) Mahfud Md. Perpanjangan ini sebagai dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. 

Menurut Jokowi, Mahfud masih mengkaji secara mendalam putusan yang dianggap beberapa kalangan multitafsir tersebut. 

"Masih dalam kajian dan ditelaah dari Menkopolhukam, ditunggu saja," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 7 Juni 2023. 

Saat ditanya pendapatnya mengenai putusan MK tersebut, Jokowi juga memberikan jawaban serupa. Ia mengatakan bakal menunggu hasil kajian Mahfud. 

Sebelumnya Mahfud Md menyebut putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK multitafsir. Mahfud mengatakan pihaknya masih membaca lebih rinci soal putusan tersebut sebelum memberi pernyataan sikap. 

Mahfud menyebut ada usulan dari berbagai pakar agar pemerintah bertanya langsung ke MK soal vonis tersebut. Namun, Mahfud mengatakan dirinya belum mempertimbangkan usulan itu karena MK selama ini  tidak pernah memberi penjelasan resmi tentang putuasannya atau bahkan memberikan fatwa.

"Filosofinya putusan MK sudah jelas dan tak perlu penjelasan resmi. Kita lihat saja perkembangannya, sebab kalau dilihat dari polemik di media tampaknya putusannya memang menimbulkan tafsir yang tidak tunggal," kata Mahfud. 

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun. Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan putusan itu mengikat sejak selesai dibacakan dan berimbas kepada Ketua KPK Firli Bahuri cs. 

"Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” kata Fajar. 

Pertimbangannya, kata Fajar, tercantum di dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117. Ia menjelaskan dalam putusan bernomor Putusan 112/PUU-XX/2022 itu dinyatakan ‘Dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan’.

“MK menyegerakan memutus perkara ini agar putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan khususnya dan keseluruhan pimpinan KPK saat ini,” ujar dia melalui pesan tertulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Fajar menyebut masa jabatan komisioner KPK saat ini akan diperpanjang untuk satu tahun ke depan. Sementara itu, masa jabatan pimpinan KPK sendiri akan berakhir pada Desember 2023 mendatang sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

“Diperpanjang masa jabatannya satu tahun ke depan hingga genap menjadi lima tahun sesuai dengan putusan MK ini,” kata Fajar.

Selain itu, Fajar mengatakan putusan Mahakamah Konstitusi itu juga akan berlaku untuk masa jabatan Dewan Pengawas KPK. Ia menjelaskan masa jabatan Dewas juga akan bertambah satu tahun karena adanya putusan itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK. Pada permohonan gugatannya, Ghufron meminta agar batas minimal usia calon pimpinan dihilangkan serta adanya penyetaraan masa periodisasi kepemimpinan di KPK.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan Nurul Ghufron itu. Alasannya, Mahkamah Konstitusi menilai perpanjangan masa jabatan itu untuk menjaga independensi KPK.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad sempat mempertanyakan putusan kabul Mahkamah Konstitusi tersebut. Terutama, kata dia, adanya ambiguitas masa berlakunya putusan tersebut.

“Kayak ambigu juga itu putusan. Harusnya ditegaskan bahwa putusan ini tidak berlaku surut, tapi diberlakukan ke depannya. Itu yang jadi problem pada putusan ini. Karena dia tidak mempertegas, padahal seharusnya dipertegas. Kalau pun diterima, tapi putusan ini hanya bisa diberlakukan ke depannya, bukan sekarang,” kata Samad pada Kamis 25 Mei 2023 saat dihubungi Tempo.

 Pilihan Editor: Kasus Kritik di Tiktok Remaja SMP 1 Negeri dan Pemkot Jambi Berakhir Damai

M JULNIS FIRMANSYAH I MIRZA BAGASKARA

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

17 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Agenda rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan fokus APBN yang menjadi terakhir di era Presiden Jokowi.


Kaesang Pangarep Dipastikan Bergabung ke PSI

19 menit lalu

Ketum PSI Giring Ganesha bertemu dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Momen pertemuan keduanya diunggah di akun Instagram PSI pada Kamis, 8 Juni 2023. Instagram/psi_id
Kaesang Pangarep Dipastikan Bergabung ke PSI

PSI Solo memastikan sosok dalam video dengan nama samaran Mawar itu adalah Kaesang Pangarep.


Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

35 menit lalu

Presiden Jokowi menunjukkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Festival LIKE merupakan rangkuman akumulasi kerja Presiden pada bidang Lingkungan Hidup, Iklim, Kehutanan, dan Energi, khususnya energi terbarukan.  TEMPO/Subekti
Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

Presiden Jokowi berulangkali tidak hadir secara langsung dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


Soal Video "Mawar" dan Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Gibran: Bisa Saja Itu Afgan

1 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan seputar munculnya isu tentang bergabungnya sang adik, Kaesang Pangarep, ke PSI. Gibran ditemui media di Balai Kota Solo, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Video "Mawar" dan Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Gibran: Bisa Saja Itu Afgan

Gibran tak membantah atau pun membenarkan sosok dalam video yang diunggah PSI adalah adik bungsungnya, Kaesang Pangarep.


Jokowi Pegang Data Parpol dari Intelijen, BRIN: Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

1 jam lalu

Presiden Jokowi yang juga Ketua Dewan Pembina relawan Pro Jokowi (Projo) hadir dalam rakernas bertajuk Haluan Baru Projo 2024 di kawasan sekitar Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Mei 2022. Tangkapan Layar Projo
Jokowi Pegang Data Parpol dari Intelijen, BRIN: Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

Haripin mengungkapkan, ada risiko bahwa apa yang diungkapkan Jokowi itu merupakan suatu praktik intelijen politik.


Bisnisnya Dihubungkan dengan Pencucian Uang, Kaesang: Kalau Fitnah, Bisa Saya Balik Laporin

2 jam lalu

Kaesang Pangarep saat mresmikan gerainya  di Jalan Abdul Wahab, RT. 3 RW. 3 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Selasa, 25 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bisnisnya Dihubungkan dengan Pencucian Uang, Kaesang: Kalau Fitnah, Bisa Saya Balik Laporin

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep menanggapi perihal kabar mengenai bisnisnya yang dihubungkan dengan pencucian uang.


Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

2 jam lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

Terkini: Indonesia resmi masuk jebakan utang Cina di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, nasib bisnis Kaesang yang bangkrut.


Jokowi Terima Mushaf Al-Quran Raksasa untuk Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ditulis Tim Ahli Unsiq

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima persembahan mushaf Al-Quran dan menyerahkannya untuk Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Kamis, 21 September 2023. (TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE)
Jokowi Terima Mushaf Al-Quran Raksasa untuk Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ditulis Tim Ahli Unsiq

Mushaf Al-QuranIr H Joko Widodo atau Jokowi memiliki ukuran 2x1,5 meter, ditulis dalam waktu 2,5 tahun.


Bisnis Kaesang Disebut Bangkrut: Rugi, Ya Kami Tutup Dulu

5 jam lalu

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (tengah) saat menyaksikan JF3 Fashion Festival di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta, Jumat 21 Juli 2023. Kegiatan peragaan busana yang diadakan di area parkir tersebut untuk mempromosikan industri mode karya desainer Indonesia dan berlangsung 21-26 Juli 2023. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Bisnis Kaesang Disebut Bangkrut: Rugi, Ya Kami Tutup Dulu

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep menanggapi soal bisnisnya yang disebut bangkrut.


7 Fakta Soal Satgas Anti Mafia Bola yang Baru Dibentuk Erick Thohir

5 jam lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
7 Fakta Soal Satgas Anti Mafia Bola yang Baru Dibentuk Erick Thohir

PSSI membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Bola yang bertugas untuk memberantas praktik pengaturan skor atau mafia sepak bola Indonesia.