Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kritik di Tiktok Remaja SMP 1 Negeri dan Pemkot Jambi Berakhir Damai

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA yang akun tiktoknya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena mengkritik Wali Kota Syarif Fasha, dalam pertemuan Selasa, 06 Juni 2023. [Polda Jambi]
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA yang akun tiktoknya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena mengkritik Wali Kota Syarif Fasha, dalam pertemuan Selasa, 06 Juni 2023. [Polda Jambi]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menggelar restorative justice dalam kasus siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA pada Selasa, 06 Juni 2023. SFA dilaporkan Pemerintah Kota Jambi karena mengkritik Wali Kota Syarif Fasha melalui akun Tiktok-nya.

Kasus SFA viral di media sosial dan berbuntut panjang. Pihak SFA dan Pemkot Jambi saling melaporkan satu sama lain. Untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, Polda Jambi pun mencoba untuk melakukan mediasi antara Pemkot Jambi dan SFA.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto mengatakan mediasi untuk restorative justice itu dilakukan di ruang pertemuan Ditreskrimsus Polda Jambi dengan menghadirkan Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi, Pengacara, terlapor dan keluarganya serta Ketua RT setempat.

"Tadi sore (6 Juni 2023) telah dilaksanakan restorative justice, dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Mulia dalam keterangan resminya, Rabu, 7 Juni 2023. 

Mulia menjelaskan, pada kesepakatan damai tersebut SFA meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Adapun Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra juga telah mencabut laporannya. Sebab, kata Mulia, pihak Pemkot Jambi telah melihat itikad baik dari SFA yang membuat video permintaan maafnya.

"Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ujar Mulia.

SFA viral di media sosial setelah mengunggah pesan video yang mengatakan ia dipanggil ke Polda Jambi karena dilaporkan Pemerintah Kota Jambi. Warganet pun menandai akun Twitter Mahfud Md dalam utas tersebut. Mahfud menanggapi.

Dalam cuitan Twitter-nya, 5 Juni 2023, Mahfud mengatakan Kemenpolhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi SFA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” cuit Mahfud Md.

Sebelumnya viral, SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Video SFA kemudian diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. 

Dalam videonya, SFA mengatakan ia memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023. Awalnya, ia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial. SFA mengatakan @debiceper23 merupakan influencer Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

SFA pun ditemui oleh kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi. Namun Evi mengatakan ia mendampingi SFA untuk perkara yang dilaporkan oleh  Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Laporan terhadap SFA dibuat oleh Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra.

“Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata SFA dalam pesan videonya.

SFA mengatakan ia mengkritik Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan karena diduga telah melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

Pilihan Editor: KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

2 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.


Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah

2 hari lalu

Cara hapus repost TikTok. Foto: Canva
Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah

Ketahui cara menghapus postingan ulang di TikTok dengan beberapa langkah berikut. Anda bisa pergi ke menu repost dan menghapusnya.


3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

3 hari lalu

Sebagai apresiasi pada content creator, Anda bisa memberikan koin TikTok saat mereka live. Berikut cara top up koin TikTok lewat aplikasi.  Foto: Canva
3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

Ada 3 cara download video TikTok tanpa watermark yang mudah. Anda bisa memanfaatkan website, aplikasi, hingga bot Telegram.


3 Cara Mudah Mengembalikan Video TikTok yang Terhapus

3 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
3 Cara Mudah Mengembalikan Video TikTok yang Terhapus

Saat video TikTok tak sengaja terhapus, Anda bisa melakukan beberapa cara untuk mengembalikan video TikTok yang terhapus. Berikut tutorialnya.


Mahasiswa Termuda di UNY Tahun Ini dari SMK, Masuk Fakultas Ekonomi

5 hari lalu

Novi Putri Rachmawati tercatat sebagai mahasiswa termuda dalam PKKMB UNY tahun 2024. Foto : UNY
Mahasiswa Termuda di UNY Tahun Ini dari SMK, Masuk Fakultas Ekonomi

Novi Putri Rachmawati menjadi mahasiswi termuda Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) setelah dirinya lolos SNBT 2024. Sebelumnya hanya kagumi di TikTok


Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

5 hari lalu

Can't Get Khafeh of It, cokelat batangan dari Dubai yang viral. (Fixchocolates.shop)
Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

Cokelat batangan tersebut tersedia secara eksklusif di Dubai dan hanya dapat dipesan pada pukul 2 atau 5 sore waktu setempat.


Viral Resep Salad Timun di TikTok, Simak Kandungan Nutrisi Timun dan Manfaat Bagi Kesehatan

6 hari lalu

Ilustrasi salad mentimun. eatingwell.com
Viral Resep Salad Timun di TikTok, Simak Kandungan Nutrisi Timun dan Manfaat Bagi Kesehatan

Timun kaya akan nutrisi dan memiliki banyak manfaat untuk kesehtaan tubuh, mulai dari menjaga kesehatan tulang hingga membantu mengurangi risiko kanker


Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

6 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang 33,8 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,5 meter dengan total luas terowongan 339,97 meter persegi.


Cara Membuat Stiker Avatar dengan Fitur AI-moji di TikTok

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Cara Membuat Stiker Avatar dengan Fitur AI-moji di TikTok

Fitur AI-moji di TikTok memungkinkan pengguna membuat stiker avatar kartun yang dipersonalisasi berdasarkan swafoto mereka.