Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut diungkap Utut merespon pertanyaan soal arahan partai perihal sistem pemilu di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP hari ini, Selasa, 6 Juni 2023. 

"Perjalanannya kita menyusun itu dalam konsep terbuka jadi bukan kita susun dalam konsep tertutup," katanya saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan Selasa 6 Juni 2023. 

Utut melanjutkan dengan penyusunan terbuka tersebut berarti PDIP menyusun berdasarkan nomor urut. Artinya juga tidak ada arahan bahwa partai yang memilih kader untuk maju di kontestasi legislatif.  

"Kalau sudah nomor urut ada konsepnya kompetensi, konsep integritas juga," ujar Utut.

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem pemilu, dikatakan Utut setiap parpol punya sikap masing-masing. "Kan kita semua partai punya prinsip masing-masing, ada 8 fraksi di DPR inginnya terbuka," katanya.

Kendati begitu, Utut kembali mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke KPU sesuai konsep yang saat ini berlaku. "Nah kami menyusun ke KPU itu dengan konsep terbuka," katanya. 

PDIP dukung proporsional tertutup

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya berulang kali menegaskan keputusannya mendukung sistem proporsional tertutup, meskipun pemerintah dan partai politik lain berbeda pilihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap dan berpegang teguh penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi lainnya, seperti NasDem, Demokrat, PPP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, dan Golkar berharap menggunakan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024. 

Selanjutnya: Singgung kapitalisme

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Menjadi Pimpinan Partai Politik

1 jam lalu

Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Menjadi Pimpinan Partai Politik

Kebanyakan Presiden di Indonesia adalah pimpinan partai. Namun ada juga yang bukan.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

2 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

3 jam lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Politikus PPP Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut pernyataan Arsul usai terpilih oleh Komisi III DPR.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

4 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Soal 2 Paslon di Pilpres 2024, Ini kata Puan Maharani

15 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Soal 2 Paslon di Pilpres 2024, Ini kata Puan Maharani

Puan Maharani menilai masih cukup waktu untuk membuat Pilpres 2024 hanya diikuti 2 pasangan calon.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

17 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

Bambang Pacul menilai langkah Kaesang Pangarep tak melanggar aturan PDIP.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Puan Maharani Enggan Komentari Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati

18 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang  memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Puan Maharani Enggan Komentari Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati

Puan Maharani menilai langkah Kaesang pangarep masuk PSI bukan sebagai manuver politik dinasti Jokowi.


Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

18 jam lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams.


Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bawa PSI Dukung Ganjar Pranowo

18 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bawa PSI Dukung Ganjar Pranowo

Puan Maharani mengajak Kaesang Pangarep agar membawa PSI mendukung Prabowo Subianto.


Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

20 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

Hendardi mengatakan, MK bukanlah Mahkamah Keranjang (sampah) yang bisa memeriksa semua perkara atau tempat semua curahan warga mencari keadilan.