TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri saat ini tengah mengejar lima nama yang diduga sebagai bandar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan telah memberikan lima nama yang diduga menjadi bandar besar TPPO dengan modus penempatan TKI ilegal kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Lima orang itu disebut beroperasi di Batam.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendera Agus Andrianto mengatakan jajarannya saat ini sedang memburu mereka.
“Sudah diburu, tetapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari. Makanya kemarin sudah sempat kita buru gara-gara sudah disebutkan namanya ya lari,” kata Agus Andrianto kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juni 2023.
Agus mengatakan TPPO menjadi atensi serius pemerintah. Hal ini, kata dia, sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo di KTT ASEAN Labuan Bajo, di mana Presiden menujuk Kapolri sebagai ketua harian Satuan Tugas TPPO.
“Harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” kata Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Ketua Satgas TPPO. Kemudian, Wakil Ketua Satgas TPPO diampu Kepala Korps Binmas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Irjen Hary Sudwijanto.
Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini, kata Kapolri Sigit, bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur