TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengambil alih kasus penganiayaan Andreas Wiliam Sanda yang diduga dilakukan oleh tiga prajurit TNI AL Lanal Maumere di Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 27 Mei 2023.
“KontraS mendesak Kapolda NTT untuk dapat memerintahkan jajarannya mengambil alih kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku secara segera,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam pernyataan tertulisnya, 31 Mei 2023.
Fatia juga mendesak agar Polda selanjutnya memberikan akses informasi kepada korban dan keluarga korban atas laporan pidana yang telah dilaporkan ke Polres Sikka.
Ia mengatakan kasus ini harus dijadikan momentum serius bagi perbaikan institusi TNI secara menyeluruh. Menurut Fatia, mekanisme evaluasi yang menyentuh akar masalah harus dilakukan dalam institusi TNI agar kasus keterlibatan prajurit TNI dalam ranah internal tidak terulang di kemudian hari.
“Kami juga berpendapat meskipun pada saat ini kasus tersebut sedang dalam masa proses, di mana ketiga prajurit TNI AL tersebut telah menjalani hukuman secara internal di TNI,” ujarnya.
Namun KontraS menduga proses tersebut bukanlah proses hukum yang ideal sebab adanya potensi untuk tidak dapat terbongkar atau terungkapnya fakta peristiwa secara transparan dan objektif. Sebab, kasus ini memidanakan pelaku menggunakan mekanisme peradilan militer bukan peradilan umum. Selain itu, Fatia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang KontraS terima keluarga korban belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan tindak lanjut tiga prajurit TNI AL yang melakukan tindak penyiksaan.
“KontraS juga mendesak Panglima TNI untuk memerintahkan para komandan kesatuan untuk dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam lingkaran kesatuannya agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa,” ujar Fatia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel Laut (P) I Made Wira Hady Arsanta mengatakan saat ini tiga prajurit itu sedang diperiksa dalam penyelidikan internal. Ia meminta semua pihak agar memberikan kepercayaan kepada TNI untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan bukti dan fakta hukum.
“Ketiga prajurit itu saat ini masih dalam proses penyidikan di POMAL,” kata I Made Wira saat dihubungi, Selasa, 6 Juni 2023.
Berdasarkan kronologi kejadian versi KontraS, penganiayaan ini bermula ketika Andreas Wiliam Sanda dipanggil oleh orang tua kekasihnya untuk membicarakan perihal permasalahan antara Andre dan kekasihnya. Kejadian itu terjadi di rumah kekasih Andre.
Tak berselang lama orang tua dari kekasihnya tersebut memanggil tiga anggota Lanal Maumere untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan antara Andre dengan keluarga kekasihnya. Namun, Andre malah mendapatkan serangkaian tindak penyiksaan oleh tiga anggota Lanal Maumere.
Andre dipukuli menggunakan selang, dipopor menggunakan pistol, diinjak, diminta untuk mengoleskan balsem pada alat kelamin miliknya hingga membersihkan darah dengan menjilat. Lebih lanjut, Andre juga dipaksa tiga anggota Lanal Maumere untuk membuka semua pakaian yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga dari kekasih korban.
Pilihan Editor: Deretan Nama Pahlawan Jadi Nama Kapal Perang Indonesia, Terbaru KRI Bung Karno-369