Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

image-gnews
Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus menindak penambang ilegal dalam kasus penambangan nikel ilegal PT Antam Tbk. Hal ini dilakukan usai Kejaksaan Negeri Sulawesi Tenggara menetapkan General Manager PT Antam Tbk UPBN Konawe Utara sebagai tersangka.

Ketika ditanya kenapa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim tidak mengusut kasus tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Komisaris Besar Nunung Syaifuddin mengatakan penindakan terhadap pejabat PT Antam Tbk UPBN Konawe Utara bukan di ranah Dittipidter, tetapi tindak pidana korupsi. 

“Sehingga kita tidak fokus kepada hal tersebut. Namun kita pada penambangan ilegalnya, termasuk terkait dokumen pendukungnya,” kata Nunung kepada Tempo, Selasa, 6 Juni 2023.

Adapun untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan. “Ada sekitar 4-5 laporan polisi dan sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Senin kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetapkan tiga tersangka dalam kasus pertambangan nikel di wilayah IUP PT Antam di Kabupaten Konawe Utara. Mereka adalah HA selaku Manajer PT Antam UPBN Konawe Utara, GL selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM), dan AA selaku Direktur PT Kabaena Kromit Prathama (KKP).

Ketiganya ditahan terkait operasi kerja sama antara PT Antam dengan PT Lawu yang melakukan kerja sama penambangan di areal seluas 22 hektar di wilayah IUP PT Antam. Namun ternyata hanya sebagian kecil hasil tambang nikel yang diserahkan ke PT Antam. Sisanya, dijual kepada smelter lain dengan mengunakan dokumen palsu atau istilahnya dokumen terbang (dokter) dari PT KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan investigasi majalah Tempo, penambang nikel di Blok Mandiodo adalah kontraktor yang mendapat surat perintah kerja dari PT Lawu Agung Mining. PT Lawu adalah perusahaan yang menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan PT Antam untuk mengeruk nikel di Blok Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya. Untuk eksploitasi, perusahaan ini berkongsi dengan perusahaan daerah Sulawesi Tenggara. Dalam dokumen KSO pada
22 Desember 2021, Antam menugasi PT Lawu mengeruk 7,8 juta ton tanah seluas 3.400 hektare di blok itu selama tiga tahun.

PT Lawu lantas menunjuk 11 kontraktor untuk menambang nikel di Blok Mandiodo. Salah satunya PT Piramida Ore Mineral. Rahmat Jaya Rahman, Komisaris Utama PT Piramida, mengakui perusahaannya mendapat kontrak penambangan nikel dari PT Lawu di area penggunaan lain (APL) eks wilayah konsesi PT Hafar Indotech.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan perusahaannya dan perusahaan yang menjalin KSO telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tapi lokasinya berada di luar kawasan hutan sehingga tak memerlukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Menteri Energi Arifin Tasrif membenarkan BUMN tambang itu memiliki RKAB pada 2022.

Investigasi Tempo juga mendapati hasil tambang nikel ilegal itu "dicuci" sebelum dijual sehingga seolah-olah berasal dari penambangan legal. Penambang legal memakai dokumen perusahaan pemegang IUP di Konawe Utara yang memiliki izin lengkap, baik RKAB maupun IPPKH, lalu mengirim nikel itu ke smelter. Ada dua smelter penerima nikel Blok Mandiodo, yakni PT Obsidian Stainless Steel di Morosi, Sulawesi Tenggara, dan PT Indonesia Rupu Nickel and Chrome Alloy di kompleks Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah.

EKA YUDHA SAPUTRA | ANDI ADAM FATURAHMAN | ERMAN HERMAWAN | MAJALAJ TEMPO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Turun Rp4.000, Harga Emas Antam Jadi Rp1.049.000 per Gram Hari Ini

9 jam lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Harga emas Antam ini menjadi yang terendah dalam sejak 23 Juli 2020 atau sekitar tujuh bulan yang lalu. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Turun Rp4.000, Harga Emas Antam Jadi Rp1.049.000 per Gram Hari Ini

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.053.000 per gram pada Jumat, 29 September 2023.


Anjlok Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.053.000 per Gram

1 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.  Emas batangan Antam naik Rp 5.000 per gram setelah tidak bergerak pada hari sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Anjlok Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.053.000 per Gram

Harga emas Antam anjlok ke level Rp 1.053.000 per gram dalam perdagangan Jumat, 29 September 2023


Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Batangan Hari Ini Rp 1.058.000 per gram

2 hari lalu

Tidak hanya sebagai simbol kemewahan, emas juga menjadi aset investasi yang menguntungkan. Simak harga emas 24 karat hari ini. Foto: Canva
Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Batangan Hari Ini Rp 1.058.000 per gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi turun Rp 8.000 menjadi Rp 1.058.000.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

2 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

3 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa poster dan bendera hitam saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.


Prospek Positif Baterai EV Buat Peringkat Kredit Antam Naik

3 hari lalu

Seorang pengunjung melihat dapur pacu mobil listrik MAB P50E e-Double Cabindi dalam PEVS 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. MAB E-Double Cabin menggunakan baterai LifePo berkapasitas 50 kWh yang mampu membuat mobil listrik ini mencapai kecepatan maksimum 100 km/jam. Jarak tempuhnya diklaim hingga 200 km dan 300 km sekali pengisian. TEMPO/Fardi Bestari
Prospek Positif Baterai EV Buat Peringkat Kredit Antam Naik

Kenaikan peringkat kredit merefleksikan adanya peningkatan prospek bisnis pengembangan hilirisasi nikel untuk rantai industri baterai EV.


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

3 hari lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Jadi Tulang Punggung Industri Nikel, AEER: Buruh Malah Jadi Pihak Paling Menderita

4 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Jadi Tulang Punggung Industri Nikel, AEER: Buruh Malah Jadi Pihak Paling Menderita

Ironisnya, buruh juga menjadi pihak yang paling menderita akibat minimnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

4 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

4 hari lalu

Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kemnaker menyebut pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di daerah.