Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Ricuh

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin 5 Juni 2023, berlangsung ricuh. Akibatnya, sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa itu diskors sementara.

Untuk mengamankan sidang, pihak Kepolisian Resor Cianjur pun menurunkan pasukan Pengendali Massa dari Satuan Samapta Bhayangkara.

Kericuhan berawal saat hakim Muhammad Iman yang memimpin sidang menetapkan bahwa persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa mengingat majelis hakim merasa telah cukup mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. Namun, Michel Stanly Kosasih, kuasa hukum terdakwa Sugeng dari Kantor Hukum Kamarudin Simanjuntak merasa keberatan karena saksi yang dimintanya tidak dihadirkan.

"Kami meminta majelis hakim melalui jaksa penuntut umum menghadirkan saksi Emilia Nurhayati alias Nur dan Komisaris Polisi Dwi Yanuar alias Kompol D. Keterangan dari kedua saksi ini sangat penting sebelum majelis hakim menyampaikan putusan," ujar Stanly.

Stanly pun memohon agar majelis hakim menghadirkan kedua saksi sebelum sidang dilanjutkan dengan jadwal pemeriksaan terdakwa. Kalau saksi Nur dan Kompol D belum dihadirkan, kuasa hukum keberatan sidang dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa.

"Bagaimana hakim bisa memeriksa terdakwa dan memutuskan hasil sidang kalau saksi penting yang punya sedan Audi penabrak dan yang pada saat kejadian berada di dalam mobil tersebut tidak dihadirkan dan dimintai keterangan," kata Stanly.

Namun, permohonan kuasa hukum tersebut ditolak jaksa penuntut umum. Ade Suganda, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur menilai kesaksian dari para saksi yang sudah dihadirkan dianggap cukup.

"Kami keberatan menghadirkan kembali saksi Nur karena sudah pernah dihadirkan pada sidang sebelumnya dan dianggap keterangannya sudah cukup. Sementara saksi Kompol D sudah dipanggil tapi tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran sama-sama ngotot, dan majelis hakim tetap akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, akhirnya Stanly bereaksi keras dengan mendatangi meja jaksa penuntut umum sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk jaksa.

"Kami di sini memperjuangkan keadilan bagi terdakwa Sugeng yang sudah 4 bulan ditahan tanpa kesalahan yang jelas, tapi keadilan tidak hadir di ruang persidangan ini," kata Stanly.

Kejadian berikutnya, anggota keluarga korban pun mendatangi meja hakim sambil menangis meminta agar sidang tidak dilanjutkan hari ini. Suasana di ruang sidang pun menjadi ricuh dan penuh dengan sumpah serapah.

Terdakwa Sugeng kemudian berbicara kepada majelis hakim bahwa dia tidak siap untuk melanjutkan sidang karena suasana sudah tidak terkendali. Sehingga, hakim Muhamad Iman kemudian mengambil keputusan untuk menskors sementara persidangan.

Hingga berita ini ditulis, sidang masih belum dilanjutkan. Sementara di luar ruang sidang, puluhan personel Dalmas Polres Cianjur melakukan pengamanan.

Pilihan Editor: PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

DEDEN ABDUL AZIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

3 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jagorawi saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 April 2024. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor saat libur hari kedua Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

Antrean kendaraan mulai terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024 pagi.


Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

28 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

Belakangan Situs Gunung Padang mendapat sorotan karen jurnalnya dicabut penerbit Wiley Online Library. Pada masa SBY, Gunung Padang pernah ramai pula.


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

29 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

30 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

30 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

Wiley Online Library mengumumkan mencabut publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian situs megalitik Gunung Padang di Cianjur dari jurnalnya.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

31 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

34 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

41 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.