Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Ricuh

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin 5 Juni 2023, berlangsung ricuh. Akibatnya, sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa itu diskors sementara.

Untuk mengamankan sidang, pihak Kepolisian Resor Cianjur pun menurunkan pasukan Pengendali Massa dari Satuan Samapta Bhayangkara.

Kericuhan berawal saat hakim Muhammad Iman yang memimpin sidang menetapkan bahwa persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa mengingat majelis hakim merasa telah cukup mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. Namun, Michel Stanly Kosasih, kuasa hukum terdakwa Sugeng dari Kantor Hukum Kamarudin Simanjuntak merasa keberatan karena saksi yang dimintanya tidak dihadirkan.

"Kami meminta majelis hakim melalui jaksa penuntut umum menghadirkan saksi Emilia Nurhayati alias Nur dan Komisaris Polisi Dwi Yanuar alias Kompol D. Keterangan dari kedua saksi ini sangat penting sebelum majelis hakim menyampaikan putusan," ujar Stanly.

Stanly pun memohon agar majelis hakim menghadirkan kedua saksi sebelum sidang dilanjutkan dengan jadwal pemeriksaan terdakwa. Kalau saksi Nur dan Kompol D belum dihadirkan, kuasa hukum keberatan sidang dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa.

"Bagaimana hakim bisa memeriksa terdakwa dan memutuskan hasil sidang kalau saksi penting yang punya sedan Audi penabrak dan yang pada saat kejadian berada di dalam mobil tersebut tidak dihadirkan dan dimintai keterangan," kata Stanly.

Namun, permohonan kuasa hukum tersebut ditolak jaksa penuntut umum. Ade Suganda, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur menilai kesaksian dari para saksi yang sudah dihadirkan dianggap cukup.

"Kami keberatan menghadirkan kembali saksi Nur karena sudah pernah dihadirkan pada sidang sebelumnya dan dianggap keterangannya sudah cukup. Sementara saksi Kompol D sudah dipanggil tapi tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran sama-sama ngotot, dan majelis hakim tetap akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, akhirnya Stanly bereaksi keras dengan mendatangi meja jaksa penuntut umum sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk jaksa.

"Kami di sini memperjuangkan keadilan bagi terdakwa Sugeng yang sudah 4 bulan ditahan tanpa kesalahan yang jelas, tapi keadilan tidak hadir di ruang persidangan ini," kata Stanly.

Kejadian berikutnya, anggota keluarga korban pun mendatangi meja hakim sambil menangis meminta agar sidang tidak dilanjutkan hari ini. Suasana di ruang sidang pun menjadi ricuh dan penuh dengan sumpah serapah.

Terdakwa Sugeng kemudian berbicara kepada majelis hakim bahwa dia tidak siap untuk melanjutkan sidang karena suasana sudah tidak terkendali. Sehingga, hakim Muhamad Iman kemudian mengambil keputusan untuk menskors sementara persidangan.

Hingga berita ini ditulis, sidang masih belum dilanjutkan. Sementara di luar ruang sidang, puluhan personel Dalmas Polres Cianjur melakukan pengamanan.

Pilihan Editor: PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

DEDEN ABDUL AZIZ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarief Hasan Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Cianjur

1 hari lalu

Syarief Hasan Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Cianjur

Selain pengobatan gratis, Syarief Hasan ikut senam massal.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

8 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.


Sesar Cugenang Masih Aktif Bergerak, Dua Gempa Guncang Cianjur Semalam

11 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Sesar Cugenang Masih Aktif Bergerak, Dua Gempa Guncang Cianjur Semalam

Berdasarkan hasil analisis BMKG dari lokasi sumber gempa dan kedalamannya, gempa tergolong dangkal.


Dua Polisi Korban Kericuhan di Kantor BP Batam Masih Jalani Perawatan

15 hari lalu

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun saat menjenguk salah satu personel yang menjadi korban kericuhan di depan kantor BP Batam, Selasa 12 September 2023. ANTARA/Yude
Dua Polisi Korban Kericuhan di Kantor BP Batam Masih Jalani Perawatan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun mengatakan dua polisi yang menjadi korban kericuhan di depan Kantor BP Batam masih menjalani perawatan


Polisi Tangkap 43 Orang Usai Demo yang Berujung Kericuhan di Depan Kantor BP Batam

15 hari lalu

Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto. Foto Yogi EKa Sahputra
Polisi Tangkap 43 Orang Usai Demo yang Berujung Kericuhan di Depan Kantor BP Batam

Polisi menangkap 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam


Pengemudi Calya Diduga Mabuk dan Lawan Arah di Bekasi, Tabrak Advokat Hingga Tewas

33 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengemudi Calya Diduga Mabuk dan Lawan Arah di Bekasi, Tabrak Advokat Hingga Tewas

Seorang advokat tewas usai ditabrak mobil Calya yang melaju lawan arah dan mengebut di kawasan Summareccon Bekasi


Korban TPPO Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Pulang ke Tanah Air

41 hari lalu

Pekerja migran Indonesia di Dubai dengan inisial IOW dan SP dibebaskan dari penyekapan pada 10 Juli 2023. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Korban TPPO Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Ida binti Odin, tkw korban TPPO yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab, akhirnya bisa pulang ke Indonesia.


Kata Polisi dan LBH Soal Kerusuhan di Jalan Dago Bandung

42 hari lalu

Warga Dago Elos melakukan aksi tolak penggusuran di Kantor ATR/BPN di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin, 4 Juli 2022. Saat ini pihak yang mengaku ahli waris kembali menggugat lahan permukiman seluas hampir 7 hektar tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kata Polisi dan LBH Soal Kerusuhan di Jalan Dago Bandung

Kericuhan antara polisi dan warga Dago Elos pecah di seputar Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat setelah pemblokiran jalan yang dilakukan pada Senin lalu.


Prediksi Cuaca di Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Bogor dan Cianjur Hujan Lebat

44 hari lalu

Tim BPBD Kota Bogor saat mengevakuasi becak yang tertimpa pohon besar di Kebon Pedes, Kota Bogor, Sabtu Sore 26 Oktober 2019. Pohon tumbang karena hujan lebat yang disertai petir serta angin kencang. TEMPO/M.A MURTADHO
Prediksi Cuaca di Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Bogor dan Cianjur Hujan Lebat

Pada sepekan ini, 14-20 Agustus 2023, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika atau BMKG memprediksi hampir seluruh wilayah Jawa Barat tanpa hujan.


Sjarifuddin Hasan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Cianjur

52 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan
Sjarifuddin Hasan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Cianjur

Tugas DPR adalah membuat anggaran, membuat undang-undang, dan melakukan pengawasan.