Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP: Hasil Sedimentasi Layak Dukung Pembangunan Nasional

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut untuk kepentingan nasional. Hasil sedimentasi dipastikan layak untuk digunakan mendukung proyek-proyek pembangunan di negeri ini.

Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan I Nyoman Radiarta menerangkan, endapan sedimen merupakan batuan yang tertransportasi dari hasil material kompak yang terakumulasi di permukaan bumi atau merupakan produk penghancuran batuan tua yang kemudian diangkut dan didistribusikan oleh arus atau angin. Berdasarkan jenisnya sedimen dapat diklasifikasikan berdasarkan ukuran butirannya menjadi lempung, lumpur, pasir, kerikil, koral, cobble, dan batu (boulder). 

"Sebaran tekstur sedimen di dasar laut sangat penting untuk dilakukan pengelolaan," kata I Nyoman dalam rilisnya, Senin, 5 Mei 2023.

Lebih lanjut dia menerangkan, hasil sedimentasi laut berupa tanah lunak (lempung) sejatinya merupakan material reklamasi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan. Sedimentasi jenis ini tersedia dalam jumlah yang melimpah di dasar laut, sungai, serta wilayah pesisir, dan memiliki potensi yang besar untuk dijadikan bahan pengisi pekerjaan reklamasi, sebagaimana telah dilakukan di proyek-proyek pembangunan di luar negeri.

"Sebagai contoh pemanfaatan tanah lunak (Lempung) hasil sedimentasi untuk reklamasi sudah dilakukan untuk pembangunan Bandara Internasional Jepang Tengah, peluasan pelabuhan laut di Brisbane, Australia dan pelabuhan kapal di Valencia, Spanyol," tuturnya.

Senada, Kepala Pusat Riset Kelautan Hendra Yusran Siry menjelaskan jenis dan tipe sedimentasi di laut yang bisa dioptimalkan untuk reklamasi tidak saja berjenis angular atau bertekstur kasar, tapi juga yang bertekstur lebih halus seperti lempung. Berbagai metode dan teknologi untuk konsolidasi sedimentasi laut telah tersedia bahkan untuk tipe sangat halus sekalipun.  

"Pekerjaan reklamasi di berbagai tempat telah membuktikan bahwa dengan tipe yang bukan angular atau bertekstur kasar bisa berhasil dengan tingkatan kepadatan tanah yang baik dan kuat. Sebagai contoh, pekerjaan skala besar di wilayah pesisir Busan, Korea Selatan meliputi wilayah Gadukdo, Noksan dan Shinho telah membuktikan keberhasilan endapan lempung laut lunak in-situ dengan ketebalan sekitar 30 hingga 40 meter.”

Dalam proses reklamasi alami pun, tekstur sedimentasi yang lebih halus bisa meningkatkan kepadatan dan penambahan sedimentasi mencapai 10 cm per tahun seperti yang terjadi di muara Sungai Porong, Sidoarjo. Pembuktian ini menjawab anggapan sejumlah pihak yang menyebut hasil sedimentasi tidak bisa digunakan sebagai material reklamasi. 

Hendra menambahkan, PP 26 Tahun 2023 dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menjadi kombinasi apik yang memastikan upaya pemanfaatan hasil sedimentasi laut berpadu dengan rencana reklamasi yang legal.

Penggunaan hasil sedimentasi laut untuk memenuhi kebutuhan reklamasi justru dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di darat yang dapat memicu terjadinya bencana. 

Ia memberi contoh, dalam hitungan sederhana untuk luasan rencana 7.000 hektare yang sudah tercantum dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan ketinggian sampai 10-meter, membutuhkan material sekitar 700 juta meter kubik, ditambah material lain serta potensi reklamasi lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila jumlah material yang dibutuhkan tersebut diambil dari darat maka sekitar sepertiga dari luas Taman Nasional Gede Pangrango (luas hampir lebih 24.000 hektare) perlu diratakan dan dialihkan ke lokasi reklamasi atau 8x luas total daratan kepulauan seribu (luas daratan kepulauan seribu 890 hektare).

Pengambilan material dari darat dengan asumsi itu dengan mudah akan menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor, hilangnya sumber mata air, dan hilangnya lahan pertanian.

“Dalam pelaksanaannya pun akan mengganggu aktivitas warga karena transportasi pengangkatan material. Polusi debu dan rusaknya jalan sebagai jalur logistik pangan masyararkat ikut menjadi korban,” kata Hendra.  

Sehingga, pilihan terbaik ialah mengambil material yang secara proses alami selalu ada yaitu sedimentasi dari laut. Sedimentasi dapat ditemukan di beberapa lokasi seperti di muara sungai, maupun pada perairan laut bahkan membentuk gosong yang justru dapat mengganggu alur nelayan dan tempat pemijahan.

Terlebih, Hendra melanjutkan, hasil sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak pada kelestarian ekosistem dan produktivitas masyarakat.

Tentunya dalam memanfaatkan hasil sedimentasi memerlukan kajian komprehensif dan pengawasan pada saat pelaksanaan pembersihan sedimen. Sehingga tujuan keberadaan PP 26/2023 untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung serta kesehatan laut dapat dicapai. 

KKP akan memastikan pelaksanaan PP 26/2023 akan dilaksanakan dengan tahapan perencanaan, pengendalian, pemanfaatan dan pengawasan yang sangat ketat dan tranparan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta mengutamakan pada kesehatan laut.

Sebelumnya Menteri Trenggono menyatakan bahwa pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut diutamakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, bukan untuk komoditas ekspor.

Penggunaan pasir laut untuk reklamasi juga menjadi lebih terukur karena harus berasal dari hasil sedimentasi, bukan yang dikeruk di sembarang lokasi. PP 26/2023 juga mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut.

Hal itu ditujukan dengan pembentukan Tim Kajian yang terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, hingga aktivis lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Bab Perencanaan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

8 menit lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

KKP menghentikan operasional dua kapal keruk berbendera Singapura yang kedapatan mencuri pasir laut di Kepulauan Riau.


Empat Program Prioritas Wahyu Hidayat Picu Kemajuan Kota Malang

12 menit lalu

Penjabat Wali Kota Malang Periode 24 September 2023 - 10 Agustus 2024 Wahyu Hidayat  mengunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) pembuat baju daster di Kelurahan Mojolangu, Malang, Selasa, 18 Juni 2024. Dok. Pemkot Malang
Empat Program Prioritas Wahyu Hidayat Picu Kemajuan Kota Malang

Tercatat per Agustus 2024 persentase penduduk miskin di Kota Malang menyentuh 3,91 persen. Angka ini terendah dalam satu dekade terakhir


Menhub Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

36 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres pembangunan jembatan rel kereta api layang di Simpang Joglo, Solo,pada Minggu, 13 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Menhub Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

Jalur kereta api simpang joglo, di Solo, Jawa Tengah dapat beroperasi paling lambat pada 1 November 2024


Wahyu Hidayat Panen Prestasi Saat Pimpin Kota Malang

2 jam lalu

Penjabat Wali Kota Malang Periode 24 September 2023 - 10 Agustus 2024 Wahyu Hidayat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Pemkot Malang
Wahyu Hidayat Panen Prestasi Saat Pimpin Kota Malang

Wahyu berkomitmen meningkatkan kemajuan warga kota dari segala aspek.


Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

3 jam lalu

Bank Mandiri pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 menghadirkan Giant Box untuk donasi baju yang sudah tidak terpakai lagi hingga didaur ulang menjadi merchandise baru, yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta, pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

Bank Mandiri mengajak lebih dari 45 ribu karyawannya (Mandirian) untuk ikut serta dalam aksi nyata menjaga lingkungan melalui inisiatif Mandiri Looping For Life.


Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 Dukung Visi Indonesia Emas

17 jam lalu

BRI Pengusaha Muda Brilian (PMB) 2024 berlangsung di sepuluh kota. Terdapat lima kategori UKM yang tersedia, yaitu food and beverage, fashion and wastra, accessories  and beauty, home dcor and craft, dan  healthcare/wellness. Dok BRI
Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 Dukung Visi Indonesia Emas

Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 hadir dengan inovasi baru untuk memperkuat kapasitas UKM di 10 kota.


BRI Perkuat Semangat Entrepreneur Generasi Muda Lewat PMB 2024

17 jam lalu

BRI kembali menyelenggarakan Program Pengusaha Muda Brilian (PMB). Pada 2024 yang menjadi tahun keempat penyelenggaraan program PMB, tercatat sebanyak 2.196 UKM yang mendaftar. Dok. BRI
BRI Perkuat Semangat Entrepreneur Generasi Muda Lewat PMB 2024

BRI kembali menyelenggarakan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 untuk mendorong semangat entrepreneurship di kalangan generasi muda.


Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

18 jam lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.


Pemkot Tangsel Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Pasar Tradisional

18 jam lalu

Kondisi Pasar Ciputat di Kota Tangerang Selatan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kota Tangerang Selatan, berupaya menjaga dan meningkatkan eksistensi sembilan pasar tradisional sebagai sentra ekonomi dalam meningkatkan daya deli masyarakat. Sembilan pasar itu adalah Pasar Jombang, Pasar Serpong, Pasar Bintaro, Pasar Ciputat, Pasar Jengkol, Pasar Cimanggis, Pasar Kita Pamulang, Pasar Reni, dan Pasar Gintung. Dok. Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Pasar Tradisional

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya menjaga eksistensi pasar tradisional melalui revitalisasi, pengelolaan tata ruang, dan inovasi berbasis teknologi.


Dukungan Buruh Sahabat Airin untuk Pilkada Banten

22 jam lalu

Para buruh yang tergabung dalam Relawan Buruh Sahabat Airin Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi. Dok. Istimewa
Dukungan Buruh Sahabat Airin untuk Pilkada Banten

Deklarasi buruh dari Relawan Sahabat Airin beri dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.