Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

image-gnews
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tawuran antara kelompok Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter bola Perserikatan Sepakbola Indonesia Mataram (PSIM) Yogyakarta, Brajamusti, di Kota Yogya, viral di media sosial Twitter.

Tawuran disertai aksi lempar batu dan beredar luas di media sosial itu membuat sejumlah ruas jalan sempat ditutup seperi Jalan Taman Siswa, Sultan Agung dan Jalan Kenari, Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan Tempo, Senin, 5 Juni 2023 pukul 15.23 WIB, cuitan soal Jogja dan PSHT viral dan trending di Twitter. Cuitan soal Yogya mencapai 43,6 ribu, sedangkan cuitan PSHT sebanyak 14,7 ribu cuitan.

Buntut kasus Parangtritis

Melansir Tempo, Senin, 5 Juni 2023, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempertemukan perwakilan dua kelompok itu. Hadir Presiden PSIM Brajamusti Muslich Burhanuddin dan Ketua Cabang PSHT Yogyakarta Sutopan Basuki.

Kedua kelompok sama-sama mengakui bahwa tawuran di Kota Yogya pada Ahad kemarin, 4 Juni 2023 itu merupakan buntut dari peristiwa perkelahian di kawasan Pantai Parangtritis pada 28 Mei 2023.

"Kami sesalkan kejadian di kawasan Pantai Parangtritis pada 28 Mei lalu, kasus itu sudah ditangani kepolisian dan ditangani sesuai proses hukum berlaku," kata Burhanuddin.

Diketahui, peristiwa 28 Mei itu berawal dari keributan yang melibatkan anggota PSIM Brajamusti di Vila Rangdo Parangdok, Parangtritis Bantul. Dalam peristiwa itu dikabarkan seorang anggota PSHT terluka ketika mencoba melerai keributan.

Ketua Cabang PSHT Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan pihaknya juga menyesalkan kejadian pada 28 Mei di Parangtritis hingga akhirnya berbuntut tawuran di Yogya.

"Kami juga menyesalkan peristiwa (keributan) yang terjadi pada Minggu petang, kami minta semua pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas di Yogyakarta," kata Basuki.

Basuki mengatakan banyak anggota PSHT yang juga anggota Brajamusti dan begitu pula sebaliknya. "Jadi Brajamusti dan PSHT itu sebenarnya satu," kata Basuki.

Selanjutnya: Berawal dari pesta dangdutan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

15 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

Pencabutan KJP Plus tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme.


Viral MBanking BCA Gangguan, Manajemen: Sistem Sudah Kembali Normal

18 jam lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Viral MBanking BCA Gangguan, Manajemen: Sistem Sudah Kembali Normal

Tak sedikit nasabah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA yang mengeluhkan gangguan pada aplikasi mobile banking (m-banking) atau BCA Mobile. Ada apa?


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

19 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk berjualan.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

22 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

22 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara menyambangi Pasar Beringharjo Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

Kalangan pedagang kain batik di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta turut merasakan tren penurunan omzet selama tiga bulan terakhir di tengah maraknya fenomena jual beli online atau e-commerce.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia