TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada dirinya saat ditunjuk jadi Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika. Pertama, kata Mahfud, memastikan proses hukum kasus korupsi BTS berjalan secara adil.
"Itu betul-betul kasus hukum," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Yang kedua, kata Mahfud, dia mendapat perintah untuk melanjutkan proyek pembangunan Base Transceiver Station atau BTS. Jokowi juga meminta Mahfud mengawal kepemimpinan di Kominfo sampai adanya pejabat definitif.
"Manajerial di kantor, hari-hari saya mengawal para pejabat utama ini sampai nanti ditunjuknya menteri yang definitif," ujar dia.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan telah memanggil Irjen Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk menjelaskan perihal itu pada Ahad malam, 4 Juni 2023.
"Tadi malam saya sengaja memanggil Irjen ke rumah saya, saya ingin tahu skema penyelesaian ini. Ini kan hal yang harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti," kata dia.
Mahfud menjelaskan beberapa hal yang menjadi pemikiran di mana ada uang yang ditarik lagi dari bank karena dijadikan jaminan. Kemudian, ada penagihan karena uang sudah keluar, tapi barangnya belum ada.
Tetapi, lanjutnya, sebetulnya ada beberapa barang yang tinggal dipancarkan. Dia mengatakan ke depannya akan mengulas kembali kontrak yang telah terjalin.
"Kami akan melakukan review kontrak. Kontraknya akan di-review pokoknya. Itu harus dilanjutkan," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, Mahfud Md ditunjuk menjadi pelaksana tugas Menkominfo, setelah Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfor periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,32 triliun.
Pilihan Editor: PDIP Bantah Suami Puan Maharani Terlibat Kasus Korupsi BTS