Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui Jokowi, Airlangga Hartarto Adukan Imperialisme Regulasi Eropa yang Rugikan Indonesia

image-gnews
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers  Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Senin siang, 5 Juni 2023 untuk melaporkan hasil pertemuan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) di Detroit, Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu. Kepada Jokowi, Airlangga melaporkan beberapa regulasi negara lain yang merugikan Indonesia. 

"Saya sampaikan ke Presiden bahwa kita pembahasanya itu ada 4 pilar. Pertama trade facilitation dalam pembahasan dan belum selesai, kedua mengenai supply chain ini sudah selesai kemarin di Detroit, ketiga terkait green economy, dan ke empat fair economy," ujar Airlangga di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. 

Dari pembahasan trade facilitation, Airlangga menjelaskan Indonesia menjadi sorotan karena cadangan nikel yang dibutuhkan negara lain sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Ia berharap melalui IPEF, Indonesia bisa mensuplai bahan baku baterai tersebut ke Amerika Serikat. 

Selanjutnya, Airlangga menyebut pihaknya melaporkan mengenai European Union Deforestation Regulation (EU DR). Aturan tersebut, kata Airlangga, diundangkan pada Juni di Eropa dan akan diimplementasikan dalam 18 bulan ke depan. 

"Dalam waktu 18 bulan, komoditas dari hutan harus diverifikasi due deligence dan harus ada geo tagging, dan komoditas itu kopi kakao, kemudian hasil hutan furniture, CPO, yang berbasis metan seperti sapi," kata Airlangga. 

Menurut Airlangga, aturan itu merugikan Indonesia karena waktu implementasi yang sangat singkat. Jika dalam 18 bulan tidak Indonesia tidak bisa mengikuti aturan tersebut, maka 90 hubungan perdagangan dengan Eropa akan terganggu. 

Airlangga mengklaim dirinya juga menyampaikan protes ke Wakil Presiden EU soal UU Deforestasi yang dapat mengganggu capaian sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia dan Malaysia. UU itu, menurut Airlangga, bersifat diskriminasi dan punitif dan dirasa berlebihan untuk Indonesia yang tergabung dalam PBB dan WTO. 

Meski tidak adil untuk Indonesia, Airlangga menyebut Indonesia tidak bisa protes karena UU Deforestasi merupakan hak EU. Airlangga menyebut protes baru bisa disampaikan saat penerapan regulasi tersebut. Salah satu protes yang akan diajukan itu mengenai lag of clarity dan transparansi jenis barang. 

"Saya beri contoh, Indonesia punya FLEGT atau SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk furnitur, dan itu sudah berlaku dari tahun 2002. Nah, 20 tahun kemudian mereka buat UDR dan mereka katakan FLEGT itu mereka akui. Sama juga di kelapa sawit seperti ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), mereka belum akui. Jadi kalau itu tidak diakui standarnya, tidak jelas dan transparan, itu menimbulkan gejolak," ujar Airlangga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Jokowi, Airlangga menyampaikan UU Deforestasi Uni Eropa cenderung menguntungkan perusahaan besar, tetapi merugikan kepada 15 juta petani di Indonesia dan merugikan kepada 700 ribu farmer di Malaysia. Sebab, ongkos untuk verifikasi suatu produk yang tidak murah tidak jelas dibebankan kepada siapa. 

Selanjutnya, Airlangga juga mengadukan kepada Jokowi soal rating negara yang diatur dalam UU Deforestasi Uni Eropa. Menurut politikus Golkar ini, tidak tepat sebuah negara membuat rating negara lain.

Untuk negara level low risk, Airlangga menyebut 3 persen dari produk yang diimpor ke Eropa harus diuji sampel, sementara standard risk 6 persen, dan high risk 9 persen. 

"Nah ongkos verifikasi ini siapa yang bayar? Saya katakan, kalau di-push ke negara produsen, berarti menekan petani, tapi kalau di-pass trough ke konsumen, ya silakan saja konsumer Eropa bayar," kata Airlangga. 

Lebih lanjut, Airlangga menyebut Undang-Undang Deforestasi ini merugikan Indonesia dan protes tersebut telah disampaikan ke Parlemen Uni Eropa. 

"Ini adalah bentuk daripada imperialisme regulasi, karena regulasi mengatur negara lain. Kita membuat Undang-Undang untuk di negara sendiri, ini mengatur negara lain tanpa clarity daripada transparansi. Ini lah yang kemarin misi yang saya bahas di Amerika maupun di Eropa," kata Airlangga. 

Pilihan Editor: Ada Partai Lain yang Akan Dukung Ganjar Pranowo, Ini Bocorannya dari Sekjen PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

4 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

5 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

6 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

6 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

8 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

9 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

9 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?