Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui Jokowi, Airlangga Hartarto Adukan Imperialisme Regulasi Eropa yang Rugikan Indonesia

image-gnews
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers  Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Senin siang, 5 Juni 2023 untuk melaporkan hasil pertemuan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) di Detroit, Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu. Kepada Jokowi, Airlangga melaporkan beberapa regulasi negara lain yang merugikan Indonesia. 

"Saya sampaikan ke Presiden bahwa kita pembahasanya itu ada 4 pilar. Pertama trade facilitation dalam pembahasan dan belum selesai, kedua mengenai supply chain ini sudah selesai kemarin di Detroit, ketiga terkait green economy, dan ke empat fair economy," ujar Airlangga di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. 

Dari pembahasan trade facilitation, Airlangga menjelaskan Indonesia menjadi sorotan karena cadangan nikel yang dibutuhkan negara lain sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Ia berharap melalui IPEF, Indonesia bisa mensuplai bahan baku baterai tersebut ke Amerika Serikat. 

Selanjutnya, Airlangga menyebut pihaknya melaporkan mengenai European Union Deforestation Regulation (EU DR). Aturan tersebut, kata Airlangga, diundangkan pada Juni di Eropa dan akan diimplementasikan dalam 18 bulan ke depan. 

"Dalam waktu 18 bulan, komoditas dari hutan harus diverifikasi due deligence dan harus ada geo tagging, dan komoditas itu kopi kakao, kemudian hasil hutan furniture, CPO, yang berbasis metan seperti sapi," kata Airlangga. 

Menurut Airlangga, aturan itu merugikan Indonesia karena waktu implementasi yang sangat singkat. Jika dalam 18 bulan tidak Indonesia tidak bisa mengikuti aturan tersebut, maka 90 hubungan perdagangan dengan Eropa akan terganggu. 

Airlangga mengklaim dirinya juga menyampaikan protes ke Wakil Presiden EU soal UU Deforestasi yang dapat mengganggu capaian sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia dan Malaysia. UU itu, menurut Airlangga, bersifat diskriminasi dan punitif dan dirasa berlebihan untuk Indonesia yang tergabung dalam PBB dan WTO. 

Meski tidak adil untuk Indonesia, Airlangga menyebut Indonesia tidak bisa protes karena UU Deforestasi merupakan hak EU. Airlangga menyebut protes baru bisa disampaikan saat penerapan regulasi tersebut. Salah satu protes yang akan diajukan itu mengenai lag of clarity dan transparansi jenis barang. 

"Saya beri contoh, Indonesia punya FLEGT atau SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk furnitur, dan itu sudah berlaku dari tahun 2002. Nah, 20 tahun kemudian mereka buat UDR dan mereka katakan FLEGT itu mereka akui. Sama juga di kelapa sawit seperti ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), mereka belum akui. Jadi kalau itu tidak diakui standarnya, tidak jelas dan transparan, itu menimbulkan gejolak," ujar Airlangga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Jokowi, Airlangga menyampaikan UU Deforestasi Uni Eropa cenderung menguntungkan perusahaan besar, tetapi merugikan kepada 15 juta petani di Indonesia dan merugikan kepada 700 ribu farmer di Malaysia. Sebab, ongkos untuk verifikasi suatu produk yang tidak murah tidak jelas dibebankan kepada siapa. 

Selanjutnya, Airlangga juga mengadukan kepada Jokowi soal rating negara yang diatur dalam UU Deforestasi Uni Eropa. Menurut politikus Golkar ini, tidak tepat sebuah negara membuat rating negara lain.

Untuk negara level low risk, Airlangga menyebut 3 persen dari produk yang diimpor ke Eropa harus diuji sampel, sementara standard risk 6 persen, dan high risk 9 persen. 

"Nah ongkos verifikasi ini siapa yang bayar? Saya katakan, kalau di-push ke negara produsen, berarti menekan petani, tapi kalau di-pass trough ke konsumen, ya silakan saja konsumer Eropa bayar," kata Airlangga. 

Lebih lanjut, Airlangga menyebut Undang-Undang Deforestasi ini merugikan Indonesia dan protes tersebut telah disampaikan ke Parlemen Uni Eropa. 

"Ini adalah bentuk daripada imperialisme regulasi, karena regulasi mengatur negara lain. Kita membuat Undang-Undang untuk di negara sendiri, ini mengatur negara lain tanpa clarity daripada transparansi. Ini lah yang kemarin misi yang saya bahas di Amerika maupun di Eropa," kata Airlangga. 

Pilihan Editor: Ada Partai Lain yang Akan Dukung Ganjar Pranowo, Ini Bocorannya dari Sekjen PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

7 menit lalu

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy ditemui usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan petinggi PT Vale Indonesia Tbk di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis lalu. Apa yang dibahas?


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

5 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

5 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

15 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

15 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

1 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

1 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.